Home / News

Rabu, 22 Juli 2026 - 09:44 WIB

Penanganan Kasus Korupsi Berdasarkan Lokus Delicti dan Kewenangan Hukum

LUWU – Kejaksaan Negeri (Kejari) Luwu yang berkedudukan di Belopa menegaskan pentingnya pemahaman publik terkait pembagian wilayah hukum dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi.

Hal ini disampaikan menyusul adanya kesalahpahaman informasi di masyarakat terkait penanganan kasus yang menyeret Muhammad Fauzi (MF), mantan anggota DPR RI Dapil III Sulsel.

​Dalam klarifikasinya, pihak Kejari Luwu menjelaskan bahwa penanganan perkara tindak pidana korupsi dilakukan secara ketat berdasarkan kewenangan dan lokasi terjadinya dugaan tindak pidana atau locus delicti.

Baca juga  Catatan Tambang Rakyat Luwu:Legalisasi dan Pemberdayaan Lokal Harga Mati

​Saat ini, Kejari Luwu sedang menangani kasus dugaan tindak pidana korupsi pada Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) Tahun Anggaran 2024 yang berlokasi di wilayah Kabupaten Luwu, bukan di Masamba, Kabupaten Luwu Utara.

​Terkait kasus yang menyeret Muhammad Fauzi (MF), pihak Kejari Luwu menekankan bahwa perkara tersebut merupakan kasus tersendiri yang diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Baca juga  Petani Akui Lahan Laoli Milik Pemkab Luwu Timur, Ungkap Alasan Sempat Ngotot Bertahan

​”Setiap perkara ditangani sesuai fakta, lokasi kejadian, dan kewenangan penanganannya agar informasi tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat,” demikian ditegaskan Kepala Kejaksaan Negeri Luwu dalam rilis resminya.

​Penegasan ini sekaligus menjadi komitmen Kejari Luwu untuk terus menjalankan penegakan hukum secara profesional dan objektif, tanpa pandang bulu atau “tebang pilih”.(***/red)

#KejariLuwu
#KanalAkhmadBaso
#Pamornews

Share :

Baca Juga

News

Eksekusi Rp99 Miliar Sengketa Ruko Terminal Terkesan “Buang Waktu”, Pertemuan Allung Padang dan Pemkot Palopo Buntu
Ahmad Ali Tegaskan Pencalonan sebagai Gubernur Sulteng untuk Pengabdian

News

Ahmad Ali Tegaskan Pencalonan sebagai Gubernur Sulteng untuk Pengabdian

News

Terpilih Aklamasi, Bupati Andi Rahim Resmi Pimpin PMI Luwu Utara Periode 2026–2031

News

Ayo Ramaikan! Festival Buah 2024

News

Alih Fungsi Lahan Sawah Produktif di Luwu Marak, LP2B dan RTRW Diduga Tumpang Tindih

News

Hati-hati para Rizal, “Siuuuuu” Kembali Bergema di Panggung Piala Dunia 2026

News

Datu Luwu Sampaikan Pesan Haru: “Semoga Provinsi Luwu Raya Terwujud Sebelum Aku Wafat”
Pj Bupati Morowali Kunker ke PT Vale, Dukung Komitmen Keberlanjutan Perseroan

Morowali

Pj Bupati Morowali Kunker ke PT Vale, Dukung Komitmen Keberlanjutan Perseroan