Home / News

Rabu, 22 Juli 2026 - 09:44 WIB

Penanganan Kasus Korupsi Berdasarkan Lokus Delicti dan Kewenangan Hukum

LUWU – Kejaksaan Negeri (Kejari) Luwu yang berkedudukan di Belopa menegaskan pentingnya pemahaman publik terkait pembagian wilayah hukum dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi.

Hal ini disampaikan menyusul adanya kesalahpahaman informasi di masyarakat terkait penanganan kasus yang menyeret Muhammad Fauzi (MF), mantan anggota DPR RI Dapil III Sulsel.

​Dalam klarifikasinya, pihak Kejari Luwu menjelaskan bahwa penanganan perkara tindak pidana korupsi dilakukan secara ketat berdasarkan kewenangan dan lokasi terjadinya dugaan tindak pidana atau locus delicti.

Baca juga  Sidak IPAL Puskesmas Ponrang dan Ponrang Selatan: Tindak Lanjut Janji Komisi I DPRD Luwu Saat Reses

​Saat ini, Kejari Luwu sedang menangani kasus dugaan tindak pidana korupsi pada Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) Tahun Anggaran 2024 yang berlokasi di wilayah Kabupaten Luwu, bukan di Masamba, Kabupaten Luwu Utara.

​Terkait kasus yang menyeret Muhammad Fauzi (MF), pihak Kejari Luwu menekankan bahwa perkara tersebut merupakan kasus tersendiri yang diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Baca juga  Praktisi Hukum Pertanyakan SOP Polisi Membakar Barang di Lokasi Dugaan Tambang Emas Ilegal

​”Setiap perkara ditangani sesuai fakta, lokasi kejadian, dan kewenangan penanganannya agar informasi tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat,” demikian ditegaskan Kepala Kejaksaan Negeri Luwu dalam rilis resminya.

​Penegasan ini sekaligus menjadi komitmen Kejari Luwu untuk terus menjalankan penegakan hukum secara profesional dan objektif, tanpa pandang bulu atau “tebang pilih”.(***/red)

#KejariLuwu
#KanalAkhmadBaso
#Pamornews

Share :

Baca Juga

News

20 Kios di Pasar Andi Tadda Hangus Terbakar, Pj Sekda Palopo Minta Warga Waspada Musim Kemarau

News

Anwar Hafid Nyatakan Bakal Berantas Tambang Ilegal Jika Terpilih di Pilgub Sulteng

News

Seleksi Direksi PAM TM Palopo Dibuka: Muncul Isu “Kejar Tayang” 5.000 Pelanggan Baru Demi Kursi Gemuk

News

Tudingan Kredit Fiktif di Bank Sulselbar Cabang Malili, Kepala Cabang Palopo: Itu Modus Pemerasan

News

Perusahaan JK dan Amran Sulaiman Berebut Blok Tambang Nikel di Lutim

News

Penerimaan PKB UPT Palopo Tumbuh Hingga 81 Persen Berkat Pemberian Insentif

News

Bawa Harapan Baru, Akademisi Unanda Andi Takdir Jufri Resmi Jadi Anggota DPRD Lewat Mekanisme PAW

Morowali

Nasdem-Gerindra Dorong Taslim-Asgar Ali di Pilkada Morowali 2024, Agus-Samuel Riga di Sigi