MASAMBA – Isu lingkungan dan penguatan ekonomi lokal kerap menjadi tantangan bagi pemerintah daerah.

Namun, di Kabupaten Luwu Utara (Lutra), satu komoditas tradisional muncul sebagai jawaban potensial yang mampu mengatasi kedua persoalan tersebut sekaligus, sagu.
Gagasan ini datang dari Ketua Komisi II DPRD Luwu Utara, Andi Sukma. Dalam kegiatan reses masa sidang I di Aula Kantor Camat Malangke, Kamis lalu.
Andi Sukma — secara khusus meminta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Lutra untuk memprogramkan penanaman pohon sagu secara masif di sepanjang pelataran sungai.
Penanaman sagu ini diusulkan membentang di sepanjang aliran sungai-sungai utama, mulai dari Mari-Mari hingga Bungadidi.
Sungai-sungai yang disebutkan antara lain Sungai Sabbang, Baebunta, Radda, Masamba, Baliase, Kanjiro, Bone-Bone, hingga Tanalili.
Dampak Ekologis dan Ekonomi
Pemilihan sagu bukan tanpa alasan. Secara ekologis, pohon sagu dikenal memiliki sistem perakaran yang kuat dan efektif dalam menahan erosi tanah.
Penanaman sagu di daerah sempadan sungai (pelataran) akan berfungsi sebagai benteng alami, membantu menjaga kestabilan tebing sungai, dan mengurangi risiko bencana banjir serta longsor yang sering mengintai kawasan tersebut.
Lebih dari sekadar penghijauan, sagu juga menjanjikan dampak ekonomi yang signifikan. Sagu adalah sumber pangan lokal yang berpotensi besar untuk dikembangkan menjadi berbagai produk turunan. Dengan adanya program penanaman ini, Luwu Utara berpotensi membangun rantai pasok industri sagu yang berkelanjutan, menciptakan lapangan kerja, dan meningkatkan pendapatan masyarakat di sekitar sungai.
“Jadi saya harap kepada dinas lingkungan hidup agar diprogramkan penanaman pohon sagu di pelataran sungai… Ini bisa menjadi solusi ganda untuk lingkungan dan ekonomi masyarakat,” jelas Andi Sukma.
Integrasi Sistem Digital
Dalam kesempatan itu, Opu Andi Sukma juga menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan program.
Ia mewanti-wanti agar usulan program penanaman sagu tersebut wajib didaftarkan dan tercatat dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) dan diunggah secara daring.
”Semua usulan itu harus terdaftar di SIPD karena sekarang sistem teknologi informasi (IT), semua serba online. Jadi semua SKPD, camat dan desa itu harus punya ahli IT,” tegasnya, menunjukkan komitmen dewan untuk mengawal aspirasi masyarakat melalui sistem yang terintegrasi.
Usulan ini kini menjadi pekerjaan rumah bagi DLH Luwu Utara. Jika terealisasi, sagu diyakini akan menjadi ikon baru Luwu Utara: simbol kearifan lokal yang terintegrasi dengan pembangunan berkelanjutan, menjaga sungai tetap hijau sekaligus menopang kemandirian ekonomi daerah.
”Semoga reses ini bermanfaat dan bisa kita perjuangkan karena kami tahu diri bahwa DPRD adalah penerima, penyambung, penanggung jawab, memperjuangkan, dan mempertahankan aspirasi masyarakat,” pungkas Andi Sukma.











