PALOPO, PAMORNEWS — Proyek pembangunan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palopo yang menelan anggaran puluhan miliar rupiah kini berada di bawah bayang-bayang dugaan tindak pidana korupsi.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Palopo telah resmi memulai penyelidikan setelah munculnya laporan masyarakat terkait sejumlah kerusakan dan dugaan ketidaksesuaian spesifikasi pada bangunan yang baru rampung beberapa tahun lalu tersebut.
Kerusakan Pasca-Aksi Massa Ungkap Kejanggalan
Gedung megah yang selesai dibangun sekitar tahun 2022 dengan anggaran mencapai Rp 21 Miliar ini menjadi sorotan tajam publik, terutama setelah insiden kericuhan unjuk rasa mahasiswa pada 1 September 2025. Aksi massa yang berujung bentrok tersebut menyebabkan kerusakan parah pada bagian fasad, di mana kaca depan pecah dan bahkan beberapa tiang beton terlihat berlubang.
”Kerusakan yang muncul pasca-aksi demonstrasi itu memunculkan pertanyaan besar di masyarakat. Bangunan semahal dan semegah ini seharusnya memiliki kualitas yang mumpuni.
Kondisi inilah yang memicu kami untuk melakukan langkah hukum,” ujar Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Palop, Yoga.
Kejari Libatkan Tim Ahli, Fokus pada Kualitas Konstruksi
Menanggapi laporan tersebut, Kejari Palopo segera menerbitkan surat perintah penyelidikan (sprinlidik). Saat ini, tim penyidik tengah fokus pada tahap pengumpulan bahan keterangan (pulbaket) dan dokumen terkait seluruh proses tender hingga pelaksanaan proyek.
Fokus utama penyelidikan adalah untuk memastikan apakah proyek miliaran rupiah tersebut telah dilaksanakan sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan spesifikasi teknis yang direncanakan.
Dugaan material yang tidak sesuai, seperti penggunaan material GRC yang dinilai tidak sesuai ekspektasi, menjadi salah satu entry point bagi Jaksa.
Guna memperkuat bukti dan menjamin objektivitas, Kejaksaan berencana menggandeng tim ahli teknik dari perguruan tinggi (seperti Universitas Negeri Makassar/UNM) untuk melakukan audit teknis terhadap kondisi fisik bangunan.
”Kami masih menunggu hasil pemeriksaan teknis dari tim ahli. Jika ditemukan perbedaan signifikan atau indikasi kuat adanya potensi kerugian negara, tentu kasus ini akan kami tingkatkan ke tahap penyidikan,” tegas Yoga.
Komitmen Pemberantasan Korupsi
Penyelidikan kasus ini menjadi sinyal komitmen kuat dari Kejari Palopo dalam mengawal pengelolaan keuangan daerah. Publik berharap proses hukum ini dapat berjalan secara transparan dan profesional, serta mengungkap tuntas apakah ada penyimpangan atau penyelewengan yang terjadi di balik proyek mercusuar Kota Palopo ini.
Hasil akhir dari pemeriksaan Kejaksaan akan menentukan nasib proyek Gedung DPRD Palopo: apakah akan menjadi monumen kebanggaan yang diperbaiki, atau justru menjadi bukti adanya praktik korupsi dalam pembangunan infrastruktur daerah.(***)











