MOROWALI — Kawasan industri nikel di Morowali adalah etalase kesuksesan hilirisasi Indonesia; sebuah kota mandiri, penuh pabrik smelter, dan denyut ekonomi yang tak pernah tidur.

Namun, di balik gemerlap investasi triliunan rupiah, muncul narasi gelap yang menguji batas-batas kedaulatan: kekuatan korporasi yang disinyalir telah membentuk ‘negara di atas negara’, membatasi otoritas bahkan dari pemerintah daerah sendiri.
Klaim kuat ini bukan datang dari aktivis, melainkan dari pemangku kebijakan tertinggi di wilayah tersebut.
Titik kulminasi dari kekhawatiran ini terekam jelas dalam rapat kerja di Senayan. Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng) Anwar Hafid melontarkan curahan hati yang menggugat otonomi daerah.
Bukti paling nyata dari dominasi ini adalah sulitnya akses pejabat daerah, termasuk dirinya, untuk masuk dan mengawasi langsung wilayah tambang nikel.
”Di mana persoalannya? Gubernur nggak bisa masuk, Pak,” kata Anwar di hadapan Komisi II DPR RI.
Pernyataan ini bukan sekadar keluh kesah birokrasi, melainkan sebuah pengakuan kritis: bahwa di area tambang—yang secara administratif berada di wilayah Provinsi Sultengterdapat zona eksklusif yang beroperasi dengan regulasi dan kontrol internal yang lebih kuat daripada regulasi pemerintah daerah.
Akses yang tertutup tersebut mengindikasikan bahwa para pelaku usaha berlindung di balik status kawasan industri atau Proyek Strategis Nasional (PSN), menjadikannya benteng yang membatasi fungsi pengawasan Pemprov terhadap isu krusial seperti kepatuhan lingkungan, penggunaan tenaga kerja lokal, hingga dampak sosial.
Benteng Ekonomi dan Jurang Kesejahteraan
Fenomena “Negara di Atas Negara” ini diperkuat oleh data ekonomi yang timpang. Meskipun menjadi sumber utama kekayaan mineral negara, Sulawesi Tengah menerima bagian yang sangat minoritas.
Gubernur mencatat bahwa pajak yang bersumber dari aktivitas industri smelter di Sulteng dapat mencapai angka ratusan triliun rupiah, namun Dana Bagi Hasil (DBH) yang kembali ke kas daerah per tahun hanya berkisar Rp 200 Miliar.
Disparitas ekstrem ini menempatkan kawasan industri nikel sebagai entitas yang menyedot sumber daya dalam skala masif, tetapi hanya menyisakan remah-remah bagi daerah pemilik sumber daya.
Hal ini memunculkan kekhawatiran akan “kutukan sumber daya alam” yang akut, di mana Sulawesi Tengah—setelah cadangan nikel habis—akan ditinggalkan dalam kondisi kerusakan lingkungan yang parah (hancur-hancuran), tanpa modal fiskal yang memadai untuk pembangunan berkelanjutan.
Kisah Morowali adalah pelajaran mahal tentang otonomi daerah dan kedaulatan ekonomi.
Ketika satu entitas bisnis mampu membatasi akses kepala daerahnya sendiri dan meraup keuntungan besar tanpa bagi hasil yang adil, hal ini menimbulkan pertanyaan fundamental:
Siapa yang benar-benar berdaulat di jantung nikel Indonesia?
Apakah regulasi yang memudahkan investasi telah tanpa sengaja menciptakan monster korporasi yang kebal terhadap kontrol daerah?
Di Morowali, pemandangan truk-truk raksasa, smelter yang menjulang, dan dermaga yang sibuk adalah simbol kemajuan.
Namun, keluhan Gubernur Sulteng menjadi alarm bahwa kemajuan ini mungkin dibayar mahal dengan terkikisnya wewenang pemerintah lokal dan terancamnya masa depan daerah pasca-eksploitasi.(***)











