Home / Uncategorized

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 15:06 WIB

Nyala Api di Poros Bua: Janji Pemberdayaan Lokal Smelter Nikel yang Berujung Kekecewaan

PALOPO – Siang yang terik di Jalan Poros Bua, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, berubah mencekam. Tepat pukul 14.00 WITA, puluhan warga yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Bua (AMMB) memadati persimpangan Lampu Merah Bua, Sabtu (25/10/2025).

Mereka memantik api dari ban bekas, membentangkan spanduk tuntutan, dan memalang laju truk yang melintas, memicu kemacetan parah di poros utama. Hingga berita ini disusun, aksi unjuk rasa masih berlangsung dengan tensi tinggi.

​Target kemarahan warga adalah PT Bumi Mineral Sulawesi (BMS), perusahaan smelter nikel yang beroperasi di Desa Karang-Karangan.

Inti masalahnya satu: proses penerimaan calon karyawan yang dinilai menutup pintu bagi tenaga kerja lokal Bua.

​Aksi ini adalah puncak kekecewaan. Warga merasa hak konstitusional mereka atas pekerjaan dan penghidupan yang layak, sebagaimana dijamin Pasal 27 ayat (2) UUD 1945, diabaikan.

Kedatangan industri besar yang seharusnya membawa berkah lapangan kerja justru memicu gelombang pengangguran baru di tengah masyarakat setempat.

​Indikasi Non-Transparansi dan Praktik “Jatah”

​”Adapun kebijakan dari perusahaan yang memberlakukan pendaftaran ulang kepada seluruh karyawan dan memutuskan hubungan kontak oleh karyawan yang menjadi awal permasalahan,” ujar Aswin, Jenderal Aksi, di tengah kepungan asap hitam dari ban yang terbakar yang membumbung di persimpangan.

Baca juga  PT BTIIG Siap Ubah Morowali Jadi Raksasa Nikel Dunia

​Ia menambahkan, pengumuman seleksi tes berkas yang kemudian keluar dinilai tidak transparan, menimbulkan kecurigaan, dan memperkuat dugaan adanya praktik peminggiran terhadap masyarakat lokal, termasuk karyawan lama.

 

​Aliansi dalam pernyataan sikapnya secara tegas menyoroti praktik yang mereka sebut sebagai “titipan dari pihak tertentu” atau “jatah-jatah dari desa”.

 

Praktik ini, menurut AMMB, menggerus hak-hak warga lokal yang seharusnya menjadi prioritas utama. Estimasi prioritas tenaga kerja lokal dianggap hanya sebatas janji tanpa realisasi nyata.

​”Hingga hasil pengumuman seleksi tes berkas menimbulkan kekecewaan dan dinilai tidak transparan oleh masyarakat dan karyawan lama,” sambung Aswin, menegaskan sentimen umum di kalangan peserta aksi.

​Pekerja Lokal Cuma Janji di Atas Kertas?

​Kehadiran industri smelter nikel di Luwu memang sejalan dengan semangat Perppu Cipta Kerja untuk menciptakan dan meningkatkan lapangan kerja. Namun, AMMB menilai implementasi di lapangan jauh dari semangat tersebut.

​Aliansi lantas mengutip pernyataan mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla pada tahun 2016, yang menyerukan agar serapan tenaga kerja lokal mencapai 70 persen dan luar daerah maksimal 30 persen. Sebuah angka yang, berdasarkan pengamatan di lapangan, masih jauh dari kenyataan di Kecamatan Bua.

​”Di Kecamatan Bua, Kabupaten Luwu, penyerapan tenaga kerja lokal kini belum dapat dikatakan efektif karena angka pengangguran di wilayah tersebut masih fluktuatif,” tegas mereka.

Baca juga  Jejak Kasubag Luwu yang Berakhir di Kursi Gubernur Sulawesi Tengah

​Menurut AMMB, masalah ini berakar pada lemahnya penegakan regulasi, kurangnya pengawasan, serta maraknya praktik percaloan yang menjadi penghambat utama realisasi pemberdayaan tenaga kerja lokal.

​Tuntutan Tegas: Berdayakan, Tolak Peminggiran

​Memacetkan arus lalu lintas di poros utama Bua hanyalah permulaan.

Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Bua Menggugat menyatakan akan melanjutkan aksi dengan tuntutan utama yang jelas: Geruduk PT BMS, Tolak segala bentuk pengurangan tenaga kerja, Berdayakan masyarakat lokal, dan Transparansi tenaga kerja lokal.

​Poin utama mereka adalah desakan agar perusahaan memberikan porsi besar bagi masyarakat lokal untuk dipekerjakan pada posisi yang sesuai dengan kemampuan dan kebutuhan perusahaan.

Mereka menuntut keadilan, agar perjanjian kerja yang terjalin benar-benar sesuai dengan fakta di lapangan.

​Melalui unjuk rasa yang masih berlangsung ini, AMMB berharap perusahaan-perusahaan yang beroperasi di wilayah Bua tidak hanya mengejar keuntungan, tetapi juga menghargai hak-hak tenaga kerja lokal, bersikap transparan, dan menunjukkan komitmen nyata terhadap kesejahteraan masyarakat sekitar.

Nyala api dan kemacetan di poros Bua hari ini menjadi simbol amarah dan harapan, menanti komitmen nyata dari sang raksasa nikel. (***)

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Sulit Bertemu di Titik Psikologis, Prof Pirol: Penyatuan Luwu-Toraja Butuh Waktu Lama

Uncategorized

Veto RMS Pudar, Mahkamah Partai Hidupkan Kembali Karier Politik Abdul Salam

Uncategorized

Luwu Utara Bidik 10 Besar Nasional MCSP KPK, Bupati Andi Rahim: Perkuat Transparansi!

Uncategorized

Tingkatkan Layanan Kebersihan, DLH Palopo Luncurkan Call Center Pengaduan
(PIC.BBC)

Uncategorized

Update Evakuasi: Total 8 Jenazah Korban Pesawat ATR Ditemukan

Uncategorized

PERUMDA TM SERAHKAN DIVIDEN Rp. 2.252.221.919,- KEPADA PEMKOT PALOPO

Uncategorized

“Asal Kerjanya Benar”: Gelak Tawa di Balik Kejutan Prabowo Soal ‘Dinasti’ Mas’ud

Uncategorized

Warga Luwu Timur Tegaskan Lahan Sewa Sudah Jadi Pemukiman dan Kebun Produktif