Home / Uncategorized

Jumat, 23 Januari 2026 - 08:16 WIB

Pemkot Palopo Siapkan Langkah Tegas Terkait Penjualan “Kavling Laut” di JLT

​​PALOPO – Pemerintah Kota (Pemkot) Palopo memberikan peringatan keras terhadap oknum masyarakat yang melakukan pengklaiman sepihak dan memperjualbelikan lahan “kavling laut” di kawasan Jalan Lingkar Timur (JLT) Kota Palopo.

​Status Kepemilikan Sah: Kepala Bidang Aset Pemkot Palopo, Imam Darmawan, menegaskan bahwa kawasan seluas 149 hektar di JLT adalah aset milik Pemerintah Kota yang telah diamankan sejak era pemerintahan sebelumnya.
​Legal Standing: Pemkot mengklaim memiliki dasar hukum kuat terkait kepemilikan kawasan tersebut.
Warga yang mengaku sebagai pemilik dianggap tidak memiliki dasar hukum yang sah.
​Instruksi kepada Aparat Setempat: Pemkot melarang keras pemerintah kelurahan/kecamatan untuk mengeluarkan Surat Keterangan Tanah (SKT) di kawasan JLT guna mencegah legalitas ilegal oleh oknum tertentu.
​Rencana Inventarisasi: Ke depan, pemerintah akan melakukan inventarisir lahan secara menyeluruh untuk memastikan aset negara tidak dikuasai atau diperjualbelikan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
​”Tidak ada dasarnya masyarakat menguasai lahan di kawasan ini. Jika ada yang berkeras memiliki hak, akan kita uji dengan legal standing yang dimiliki pemerintah,” tegas Imam Darmawan. (***)

Share :

Baca Juga

Uncategorized

PERUMDA TM DUKUNG ZONA INTEGRITAS MENUJU WBK

Uncategorized

Dari Tolada untuk Muhammadiyah: Benih-benih Pemimpin Berkemajuan Telah Bersemi

Uncategorized

Ironi Pendidikan di Palopo: Belajar Berdesakan di Gudang, Ruang Kelas Rusak Ditelan Rayap

Uncategorized

Irfan Dahri Tegaskan Pengusulan Lima Karyawan PT Panply Bisa Dibatalkan

Uncategorized

Konsultasi Publik RDTR Lakombulo, Pemkab Morowali Dorong Penataan Ruang Terpadu dan Berkelanjutan

Uncategorized

DP2KUKM Luwu Utara Gelar Rakor Optimalisasi Pasar Rakyat: Perkuat Sinergi demi Pelayanan Prima

Uncategorized

Pemkot Palopo Siapkan Rp750 Juta untuk Seragam Gratis

Uncategorized

Bank Sulselbar Tegaskan Komitmen Hormati Proses Hukum Dalam Sidang Dugaan Kredit Konstruksi