Home / Uncategorized

Selasa, 27 Januari 2026 - 05:24 WIB

Wija To Luwu Temui Wamendagri, Desak Percepatan Pembentukan Provinsi Luwu Raya

​JAKARTA – Aspirasi pembentukan daerah otonomi baru bergulir di tingkat pusat. Sejumlah legislator se Tana Luwu diantaranya Ketua DPRD Luwu Utara , anggota dprd Luwu serta sejumlah tokoh masyarakat yang menamakan diri “Wija To Luwu” melakukan pertemuan resmi dengan Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya, guna menyampaikan keinginan masyarakat terkait pembentukan Provinsi Luwu Raya.

​Dalam pertemuan tersebut, perwakilan masyarakat Luwu menyampaikan bahwa pemekaran wilayah dari Provinsi Sulawesi Selatan sudah menjadi kebutuhan mendesak.

Hal ini didasari oleh luasnya wilayah geografis serta potensi sumber daya alam yang melimpah, yang dinilai akan lebih optimal jika dikelola di bawah naungan provinsi sendiri.

Baca juga  Upacara Wabup Iriane Ilyas Ajak Perempuan Morowali Jadi Agen Perubahan

Poin Utama Aspirasi
​Ada beberapa alasan krusial yang melatarbelakangi tuntutan pemekaran ini:
​Pendekatan Pelayanan Publik: Mengingat jarak yang cukup jauh antara wilayah Luwu Raya dengan ibu kota Makassar, pemekaran dianggap sebagai solusi untuk mempercepat birokrasi dan pelayanan masyarakat.

Kemandirian Ekonomi: Dengan kekayaan di sektor pertambangan, perkebunan, dan kelautan, Luwu Raya dinilai telah memenuhi syarat ekonomi untuk mandiri.

​Marwah Sejarah: Secara historis, Luwu memiliki akar sejarah yang kuat sebagai salah satu pusat peradaban tertua di Sulawesi yang layak mendapatkan status provinsi.

Baca juga  Sidak DPRD Palopo ke TPA Mancani

Respon Kemendagri
​Menanggapi hal tersebut, Wamendagri Bima Arya menyambut baik kedatangan delegasi Wija To Luwu.

Meskipun kebijakan moratorium Daerah Otonomi Baru (DOB) secara nasional masih berlaku, pemerintah tetap menampung aspirasi strategis dari daerah sebagai bahan pertimbangan dan kajian di tingkat nasional.

Pertemuan ini menjadi sinyal positif bagi para pejuang pembentukan Provinsi Luwu Raya. Masyarakat berharap pemerintah pusat segera mengevaluasi moratorium tersebut demi percepatan pembangunan di wilayah Sulawesi Selatan. (***)

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Polres Morowali Ungkap Kasus Pembunuhan di Kos-Kosan Desa Labota

Uncategorized

Silaturahmi Hangat, Taslim Beri Dukungan untuk Iksan-Iriane
pic.detik.com

Uncategorized

Sekda Palopo Benarkan Tagihan Inkrah Lahan Terminal dan Pasar Sentral

Uncategorized

Nasriani Nakir: Sosok Tangguh di Balik Kemenangan “Naili-Ome”

Uncategorized

Wabup Iriane Iliyas Resmi Buka Rakernis Perikanan Tangkap dan Rembuk Nelayan

Uncategorized

HPN 2026, Anwar Hafid Dijadwalkan Hadir di Kegiatan Jalan Sehat APL

Uncategorized

Menghidupkan Nalar di Tepi Bandar: Ikhtiar Pamornews dan SOTOMI Menakar Kontroversi KUHP

Uncategorized

KESBANGPOL APRESIASI TNI AL DAN BEA CUKAI ATAS PENGGAGALAN UPAYA PENYELUNDUPAN MIRAS DAN ROKOK ILEGAL DI MOROWALI