Home / Uncategorized

Selasa, 3 Februari 2026 - 07:50 WIB

BPN Luwu Jelaskan Alur Pengurusan Roya: Kini Berbasis Elektronik dan Lebih Terukur

Penulis : Andi Arrow


​BELOPA – Kantor Pertanahan (BPN/ATR) Kabupaten Luwu terus berupaya meningkatkan kualitas layanan pertanahan, salah satunya dalam pengurusan Roya (penghapusan hak tanggungan).

Dalam penjelasannya baru baru ini, Koordinator Substansi Survei dan Pengukuran, Andri Ardiansyah R., SE, memaparkan alur serta transformasi layanan menuju sistem elektronik.

​Proses Validasi dan Alih Media
​Menurut Andri, sebelum pemohon menyerahkan berkas di loket pelayanan, terdapat tahapan krusial yang harus dilewati untuk memastikan keamanan data.

​Validasi Bidang Tanah: Memastikan data fisik dan yuridis tanah sudah akurat dalam sistem.
​Alih Media: Proses digitalisasi dokumen agar hasil keluaran Roya nantinya berbentuk Sertifikat Elektronik.

​”Proses ini memang memakan waktu di awal, namun tujuannya agar hasil akhirnya sudah terintegrasi secara elektronik.
Setelah validasi dan alih media selesai, barulah pemohon dapat memasukkan berkas permohonan secara resmi,” jelas Andri.
​Kepastian Waktu Layanan (SOP)

​BPN Luwu menegaskan bahwa setelah berkas diterima dan pemohon mendapatkan tanda terima dokumen, proses pengerjaan akan mengikuti standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku.

​”Paling lambat prosesnya adalah 7 hari kerja setelah dokumen dinyatakan lengkap dan masuk ke sistem,” ungkapnya.
​Studi Kasus: Pengurusan Berkas

​Sebagai contoh konkret, Andri menyebutkan progres pengurusan Roya yang dilakukan oleh seorang pemohon bernama Anton. Setelah melewati rangkaian validasi bidang tanah dan alih media pada hari ini, berkas tersebut telah masuk ke tahap final.

​Diprediksi, jika seluruh prosedur telah dilewati tanpa kendala, hasil pengurusan milik saudara Anton sudah dapat diambil pada Senin, 2 Februari 2026.(***)

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Diskusi Sotomi Balikpapan: Pasal Karet KUHP Baru Ancam Kemerdekaan Pers

Uncategorized

Mengapa Andi Abdullah Rahim Memilih Gerindra?

Uncategorized

Pasca-Mutasi: Dari Asmuradi Budi Hingga Samsil Masih “Bengkalai”

Uncategorized

Selamat Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1447 Hijriah

Uncategorized

“Bukan Sentralisasi, Ini ‘Due Diligence’ ala Korporasi”: Lawyer Palopo Bedah Polemik Kebijakan Walikota

Uncategorized

Cepat Tanggap , Walikota Palopo Instruksikan Segel Aktivitas Ilegal di Victory Billiard

Uncategorized

Bupati Iksan: 2028–2030 Waktunya Menikmati Hasil Pembangunan

Uncategorized

Informasi Gangguan Layanan Distribusi Air