Home / Uncategorized

Jumat, 6 Februari 2026 - 17:35 WIB

Bank Sulselbar Tegaskan Komitmen Hormati Proses Hukum Dalam Sidang Dugaan Kredit Konstruksi

MAKASSAR — Bank Sulselbar menegaskan komitmennya untuk senantiasa menghormati, mendukung, dan bersikap kooperatif terhadap setiap proses penegakan hukum yang tengah berlangsung.

Termasuk perkara dugaan tindak pidana korupsi kredit konstruksi, yang saat ini disidangkan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Makassar.

Penegasan tersebut disampaikan manajemen Bank Sulselbar sebagai respons atas pemberitaan terkait ketidakhadiran Direktur Utama Bank Sulselbar, Yulis Suandi, dalam beberapa agenda persidangan sebagai saksi.

Pemimpin Departemen Litigasi & Non Litigasi Bank Sulselbar, Fadli Mappisabbi, menjelaskan bahwa ketidakhadiran tersebut bukan merupakan bentuk penghindaran dari proses hukum.

Melainkan disebabkan kendala administratif serta penugasan institusional yang pada waktu bersamaan tidak memungkinkan untuk ditinggalkan.

“Hal tersebut telah disampaikan secara resmi melalui mekanisme yang berlaku kepada pihak berwenang, sebagai bentuk penghormatan terhadap proses hukum dan institusi peradilan,” ujar Fadli ditemui di Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulsel, Jumat (6/2/2026).

Baca juga  Selamat & Sukses Atas Pelantikan Naili dan Akhmad Syarifuddin sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palopo

Lebih lanjut, Fadli menegaskan bahwa Bank Sulselbar sepenuhnya menghormati kewenangan Jaksa Penuntut Umum maupun majelis hakim dalam menentukan urgensi kehadiran saksi di persidangan.

Apabila pengadilan kembali menjadwalkan pemanggilan Direktur Utama Bank Sulselbar, pihaknya memastikan akan memenuhi panggilan tersebut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Bank Sulselbar bersikap kooperatif dan siap menghadirkan Direktur Utama apabila kembali diminta hadir oleh pengadilan,” tegasnya.

Sebagai institusi perbankan daerah, Bank Sulselbar juga menegaskan komitmennya untuk terus menjalankan prinsip good corporate governance, transparansi, serta kepatuhan terhadap seluruh regulasi perbankan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Manajemen memastikan bahwa proses hukum yang sedang berjalan tidak memengaruhi stabilitas operasional maupun kualitas layanan perbankan kepada masyarakat. Seluruh aktivitas bisnis tetap berlangsung secara profesional, prudent, dan bertanggung jawab.

Baca juga  ​Retorika Kue Kosong: Fasih Berbicara Gagal Saat Disuruh Berpikir

Terkait substansi perkara yang tengah diperiksa di persidangan, Bank Sulselbar memilih untuk tidak memberikan komentar lebih lanjut guna menjaga independensi proses peradilan serta menghindari potensi bias terhadap jalannya persidangan.
“Bank Sulselbar menghormati sepenuhnya proses peradilan yang sedang berlangsung dan menyerahkan penanganannya kepada mekanisme hukum yang berlaku,” pungkas Fadli.

Sebagai informasi, Direktur Utama Bank Sulselbar, diminta hadir sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi kredit konstruksi Bank Sulselbar Cabang Sengkang dengan nilai sekitar Rp10,9 miliar.
Dalam persidangan sebelumnya terkait kasus Bank Sulselbar, kuasa hukum terdakwa sempat meminta Jaksa Penuntut Umum mempertimbangkan upaya pemanggilan paksa terhadap saksi yang dinilai memiliki relevansi terhadap pembuktian perkara. (*)

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Apa Itu Mincara Malili? Dikukuhkan oleh Datu Luwu

Uncategorized

Konfrensi Pers DPRD Kota Palopo, Ini Yang Dibahas

Uncategorized

Kisah Sukses UMKM Sorowako Binaan PT Vale di Panggung Sulsel

Uncategorized

Informasi Gangguan Layanan Distribusi Air

Uncategorized

Pemkab Morowali Gandeng OJK Sulteng Gelar Sosialisasi Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan Masyarakat
(PIC.BBC)

Uncategorized

Update Evakuasi: Total 8 Jenazah Korban Pesawat ATR Ditemukan

Uncategorized

Estafet Kepemimpinan BPBD Kota Palopo: Andi Farid Baso Rachim Resmi Menjabat Kepala Pelaksana

Uncategorized

Alarm Birokrasi Palopo: Kebijakan ‘SP2D Wajib Wali Kota’ Dinilai Perangkap Politik!