Home / Uncategorized

Senin, 16 Februari 2026 - 11:38 WIB

PERADI Balikpapan Gelar Rakercab: Siapkan Advokat Hadapi Transisi KUHP 2023 dan KUHAP 2025

​BALIKPAPAN – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PERADI Balikpapan sukses menyelenggarakan Rapat Kerja Cabang (Rakercab) yang dirangkaikan dengan agenda strategis: Sosialisasi Undang-Undang Pidana terbaru.

Acara ini menjadi momentum penting dalam menyongsong pemberlakuan KUHP 2023 dan KUHAP 2025 yang membawa perubahan besar pada sistem hukum nasional.

​Ketua DPC PERADI Balikpapan, Dr. Piatur Pangaribuan, S.H., M.H., menegaskan bahwa pemahaman mendalam terhadap regulasi baru ini bukan sekadar rutinitas, melainkan keharusan mutlak bagi setiap advokat untuk menghadapi pergeseran paradigma hukum di Indonesia.

​Sinergi Tiga Pilar Penegak Hukum
​Dalam sosialisasi ini, PERADI menghadirkan narasumber ahli dari berbagai instansi untuk memberikan perspektif yang komprehensif bagi para peserta:
​1. Perspektif Pemerintah (Kanwil Kemenkumham Kaltim)
Masan Nurpian, S.H., M.H., selaku Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan, memaparkan bahwa UU No. 1 Tahun 2023 (KUHP) menitikberatkan pada keadilan korektif dan rehabilitatif.

Baca juga  Irfan Dahri Tegaskan Pengusulan Lima Karyawan PT Panply Bisa Dibatalkan

Menurutnya, filosofi pemidanaan kini tidak lagi semata-mata soal pembalasan, melainkan pada pemulihan.

​2. Perspektif Kepolisian (Polda Kaltim)
AKBP I Made Pasek Riawan, S.H., M.H., dari Bidkum Polda Kalimantan Timur, menjelaskan kesiapan institusi Polri dalam mengimplementasikan UU No. 20 Tahun 2025 (KUHAP).

Ia menguraikan berbagai tantangan teknis di lapangan, termasuk penyesuaian prosedur penyidikan dan administrasi perkara yang akan berlaku.

​3. Perspektif Kejaksaan (Kejari Balikpapan)
Yogo Nurcahyo, S.H., mewakili Kejaksaan Negeri Balikpapan, memfokuskan pembahasan pada mekanisme penuntutan dalam aturan baru.

Ia menegaskan peran sentral jaksa dalam menjamin kepastian hukum di tengah masa transisi regulasi yang sedang berlangsung.

Baca juga  Personel Polres Morowali dan Polsek jajaran laksanakan KRYD

​Komitmen Menuju Keadilan Masyarakat

​Dr. Piatur Pangaribuan menyambut positif sinergi antara advokat, polisi, jaksa, dan pemerintah dalam kegiatan ini. Ia berharap para advokat Balikpapan tidak gagap dalam menghadapi perubahan besar ini.

​”Kami menyambut sangat positif kegiatan ini. Ini adalah langkah strategis agar para advokat siap menghadapi perubahan besar dalam sistem hukum pidana.
Sinergi ini sangat penting agar transisi berjalan efektif demi keadilan masyarakat,” ujar Piatur.

​Acara ini juga menyoroti poin-poin krusial lainnya, seperti perlindungan terhadap anak dan perempuan sebagai korban pidana dalam KUHP baru, serta aturan mengenai pasal penghinaan terhadap lembaga negara yang kini bersifat delik aduan.(***)

#SEMUAORANG
#PAMORNEWS

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Wabup Iriane Bertindak Sebagai Inspektur Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-97 Tahun 2025

Uncategorized

Terminal Minyak Mentah Lawe-lawe Resmi Beroperasi, Dukung Ketahanan Energi Nasional

Uncategorized

Bupati Iksan Baharudin Abdul Rauf Pimpin Upacara Perdana 2026, Ajak ASN Bangun Morowali lebih baik

Uncategorized

Hari Santri, Pj Wali Kota Palopo Buka Pameran Expo Pesantren

Uncategorized

Profil : Ilham Hamid, Sosok Birokrat Berpengalaman

Uncategorized

Awasi Keuangan Daerah Tak Cukup Dengan Tumpukan SP2D di Meja Walikota 

Uncategorized

Wakil Bupati Iriane Iliyas Buka Turnamen Sepak Bola Wanita 2025, Gelorakan Semangat Perempuan di Dunia Olahraga

Uncategorized

Jaga Kamtibmas Selama Ramadhan, Sat Samapta Polres Morowali Intensifkan Patroli Malam Hingga Menjelang Sahur