Home / Uncategorized

Senin, 16 Februari 2026 - 11:38 WIB

PERADI Balikpapan Gelar Rakercab: Siapkan Advokat Hadapi Transisi KUHP 2023 dan KUHAP 2025

​BALIKPAPAN – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PERADI Balikpapan sukses menyelenggarakan Rapat Kerja Cabang (Rakercab) yang dirangkaikan dengan agenda strategis: Sosialisasi Undang-Undang Pidana terbaru.

Acara ini menjadi momentum penting dalam menyongsong pemberlakuan KUHP 2023 dan KUHAP 2025 yang membawa perubahan besar pada sistem hukum nasional.

​Ketua DPC PERADI Balikpapan, Dr. Piatur Pangaribuan, S.H., M.H., menegaskan bahwa pemahaman mendalam terhadap regulasi baru ini bukan sekadar rutinitas, melainkan keharusan mutlak bagi setiap advokat untuk menghadapi pergeseran paradigma hukum di Indonesia.

​Sinergi Tiga Pilar Penegak Hukum
​Dalam sosialisasi ini, PERADI menghadirkan narasumber ahli dari berbagai instansi untuk memberikan perspektif yang komprehensif bagi para peserta:
​1. Perspektif Pemerintah (Kanwil Kemenkumham Kaltim)
Masan Nurpian, S.H., M.H., selaku Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan, memaparkan bahwa UU No. 1 Tahun 2023 (KUHP) menitikberatkan pada keadilan korektif dan rehabilitatif.

Baca juga  Nakhoda Baru di Mapolda Kaltim: Brigjen Pol Adrianto Jossy Kusumo Resmi Jabat Wakapolda

Menurutnya, filosofi pemidanaan kini tidak lagi semata-mata soal pembalasan, melainkan pada pemulihan.

​2. Perspektif Kepolisian (Polda Kaltim)
AKBP I Made Pasek Riawan, S.H., M.H., dari Bidkum Polda Kalimantan Timur, menjelaskan kesiapan institusi Polri dalam mengimplementasikan UU No. 20 Tahun 2025 (KUHAP).

Ia menguraikan berbagai tantangan teknis di lapangan, termasuk penyesuaian prosedur penyidikan dan administrasi perkara yang akan berlaku.

​3. Perspektif Kejaksaan (Kejari Balikpapan)
Yogo Nurcahyo, S.H., mewakili Kejaksaan Negeri Balikpapan, memfokuskan pembahasan pada mekanisme penuntutan dalam aturan baru.

Ia menegaskan peran sentral jaksa dalam menjamin kepastian hukum di tengah masa transisi regulasi yang sedang berlangsung.

Baca juga  Satlantas Polres Morowali Bagikan Takjil dan Edukasi Tertib Berlalu Lintas di Bulan Ramadhan

​Komitmen Menuju Keadilan Masyarakat

​Dr. Piatur Pangaribuan menyambut positif sinergi antara advokat, polisi, jaksa, dan pemerintah dalam kegiatan ini. Ia berharap para advokat Balikpapan tidak gagap dalam menghadapi perubahan besar ini.

​”Kami menyambut sangat positif kegiatan ini. Ini adalah langkah strategis agar para advokat siap menghadapi perubahan besar dalam sistem hukum pidana.
Sinergi ini sangat penting agar transisi berjalan efektif demi keadilan masyarakat,” ujar Piatur.

​Acara ini juga menyoroti poin-poin krusial lainnya, seperti perlindungan terhadap anak dan perempuan sebagai korban pidana dalam KUHP baru, serta aturan mengenai pasal penghinaan terhadap lembaga negara yang kini bersifat delik aduan.(***)

#SEMUAORANG
#PAMORNEWS

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Kenakan Pakaian Adat Rongkong saat Pantau Ujian Berbasis Android, Kepala MTs DDI Masamba Curi Perhatian

Uncategorized

Dinas PUPR Daerah Gelar Konsultasi Publik Revisi RTRW Kabupaten Morowali Tahun 2019–2039, Wujudkan Penataan Ruang yang Berkelanjutan

Uncategorized

Pemkab Morowali Jamu Makan Siang Pangdam XXIII/Palaka Wira

Uncategorized

Sinergi Tanpa Sekat: Andi Zulkarnaen, Sosok Humble yang Jadi “Sahabat” Wartawan di Kominfo Luwu Utara

Uncategorized

Jembatan Beton Desa Lanona Rampung, Wujudkan Harapan Masyarakat dan Dorong Perekonomian Warga

Uncategorized

Perkuat Ukhuwah, Keluarga Besar Ponpes DAM Tolada Gelar Silaturahmi dan Buka Puasa Bersama

Uncategorized

Sidak RSUD Malam-Malam, Bupati Iksan Fokus Perbaikan Fasilitas

Uncategorized

Dukung Program MBG, IMIP Hibahkan Gedung SPPG ke Polres Morowali