JAKARTA – Pemerintah memastikan akan mencairkan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri, dan pensiunan mulai Senin pekan depan.

Total anggaran yang disiapkan mencapai Rp55 triliun.
Langkah ini diambil lebih awal dari biasanya dengan target spesifik: memacu daya beli masyarakat di awal tahun 2026.
Poin Utama Pencairan:
Waktu Pelaksanaan: Mulai Senin pekan depan (minggu pertama Ramadan).
Target Penerima: ASN aktif (PNS & PPPK), Prajurit TNI, Anggota Polri, dan seluruh Pensiunan.
Tujuan Ekonomi: Mendorong pertumbuhan ekonomi kuartal I-2026 agar mencapai target 5,5% hingga 6%.
Komponen THR yang Diterima
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan bahwa besaran THR bagi ASN aktif akan meliputi:
Gaji Pokok.
Tunjangan Keluarga (Suami/Istri & Anak).
Tunjangan Jabatan.
Tunjangan Kinerja (disesuaikan dengan kebijakan instansi masing-masing).
Simulasi Perhitungan: Seorang PNS Golongan III/a dengan keluarga (1 istri, 1 anak) dan tunjangan jabatan fungsional diperkirakan menerima sekitar Rp3.659.984.
Jika ditambah tunjangan kinerja (misal Rp3 juta), total yang dibawa pulang bisa mencapai Rp6.659.984 sebelum pajak.
Respon Masyarakat
Meski disambut baik oleh para abdi negara, kebijakan ini memicu kekhawatiran di masyarakat umum.
Beberapa warga di kolom komentar media sosial mengungkapkan kekhawatiran bahwa pengumuman pencairan dana besar ini dapat memicu kenaikan harga bahan pokok secara mendadak di pasar, yang justru akan memberatkan masyarakat non-ASN.(***)











