Home / Uncategorized

Selasa, 22 Oktober 2024 - 17:51 WIB

Merasa Difitnah, Syamsiar Lapor Polisi

PALOPO, Pamornews — Syamsiar Syam yang akrab disapa Mano, resmi melapor ke Polres Palopo pada Senin, 21 Oktober 2024, sekitar pukul 20:15 Wita, setelah merasa difitnah di depan umum.

Mano melaporkan MSR atas dugaan fitnah dan pencemaran nama baik di depan umum sesuai dengan Laporan Polisi Nomor LP/718/X/2024/SPKT/ POLRES PALOPO/POLDA SULSEL. Jika terbukti bersalah, terlapor dapat dikenakan sanksi berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP, Pasal 310, dan/atau Pasal 27 Ayat 3.

Baca juga  Jalur Ibadah Warga Aman Jelang Ramadan: Respons Kilat Pemkot Palopo Tangani Kanal Ambruk di BTN Nyiur

Dalam wawancaranya dengan media, Mano menegaskan bahwa negara ini adalah negara hukum ,jadi siapapun orangnya ,apapun pangkat dan jabatannya semua itu harus taat kepada hukum,tidak ada orang kebal terhadap hukum. Ia berharap kepada Aparat Kepolisian Polres Palopo agar segera mengusut tuntas dan menangkap pelaku yang diduga membuat fitnah terhadapnya.

Baca juga  Info Gangguan Layanan Air

“Tidak ada orang kebal terhadap hukum,saya berharap kepada Aparat Kepolisian Polres Palopo agar segera mengusut tuntas kasus ini ” tegas Mano.

Syamsiar menambahkan bahwa pernyataan yang dilontarkan oleh terlapor sangat merendahkan martabatnya dan mengganggu harga dirinya.

“Saya merasa sangat terganggu, terutama karena ini disampaikan di depan umum,” ujarnya

Sekaitan dengan ini, Mano berharap bisa mendapatkan keadilan atas apa yang dialaminya.(*)

 

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Kenaikan Harga Beras Premium di Palopo: Beban Berat bagi Masyarakat
Hadiri Wisuda Unanda, Pemkot Sisipkan Ucapan Terima Kasih atas Partisipasi dalam PSU

Uncategorized

Hadiri Wisuda Unanda, Pemkot Sisipkahttps://pamornews.com/wp-admin/post-new.phpn Ucapan Terima Kasih atas Partisipasi dalam PSU

Uncategorized

Mengenal Yanti Anwar, Caleg NasDem yang Siap Gantikan Abdul Salam di Parlemen Palopo

Uncategorized

SEKDA YUSMAN MAHBUB SAMPAIKAN INSTRUKSI BUPATI MOROWALI IKSAN B ABD RAUF : GAJI HONORER HARUS DIBAYARKAN SEBELUM BULAN PUASA

Uncategorized

Dugaan Rekayasa Hukum di BPN Palopo Mencuat: Luas Lahan 5,6 Ha Menyusut Misterius Menjadi 3,1 Ha

Uncategorized

Dari Tolada untuk Muhammadiyah: Benih-benih Pemimpin Berkemajuan Telah Bersemi

Uncategorized

Menanti Titik Terang di Luwu Tengah

Uncategorized

Informasi Gangguan Layanan Distribusi Air