Home / Uncategorized

Jumat, 23 Januari 2026 - 02:24 WIB

Lumpuhkan Trans Sulawesi, Massa Blokade Perbatasan Luwu-Wajo Tuntut Pemekaran Provinsi

LUWU – Arus lalu lintas di jalur Trans Sulawesi mengalami lumpuh total pada Jumat (23/1).
Ratusan massa yang tergabung dalam aliansi masyarakat dan mahasiswa melakukan aksi unjuk rasa besar-besaran di Desa

Batulappa, Kecamatan Larompong Selatan, tepat di titik perbatasan Kabupaten Luwu dan Kabupaten Wajo.
​Dalam aksi tersebut, pengunjuk rasa melakukan blokade jalan dengan cara membakar ban bekas dan mendirikan “pondasi” simbolis di tengah badan jalan.

Aksi ini merupakan bentuk desakan keras kepada Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan untuk segera merealisasikan pembentukan Provinsi Luwu Raya.
​Tuntut Janji Pemekaran

​Koordinator lapangan dalam orasinya menegaskan bahwa pembentukan Provinsi Luwu Raya bukan sekadar keinginan elit politik, melainkan kebutuhan mendesak masyarakat untuk pemerataan pembangunan dan pendekatan pelayanan publik.

Baca juga  Akun WhatsApp, "Masyarakat, ASN Dan Pengusaha Diminta Waspada

“Kami sudah terlalu lama dianaktirikan dalam hal infrastruktur dan kesejahteraan. Pemekaran Luwu Tengah dan Provinsi Luwu Raya adalah harga mati bagi harga diri rakyat Luwu,” teriak salah satu orator di atas mobil komando.

Selain isu pemekaran, massa juga menyoroti kondisi jalan Trans Sulawesi di wilayah perbatasan yang sering mengalami kerusakan namun lambat mendapat penanganan permanen dari pemerintah provinsi maupun pusat.
​Kemacetan Mengular Puluhan Kilometer

​Akibat blokade di perbatasan Luwu-Wajo ini, kendaraan logistik, bus antarkota, hingga kendaraan pribadi terjebak kemacetan panjang yang diperkirakan mencapai lebih dari 10 kilometer dari kedua arah.

Pihak Kepolisian Resor (Polres) Luwu telah diturunkan ke lokasi untuk melakukan negosiasi dengan massa aksi agar bersedia membuka akses jalan secara bergantian, terutama untuk kendaraan darurat seperti ambulans.

Baca juga  Sinergi Bea Cukai dan TNI Angkatan Laut Gagalkan Penyelundupan 1.643 Botol MMEA dan 46.200 batang Rokok Ilegal 

Namun, hingga berita ini diturunkan, massa masih bertahan di lokasi dan mengancam akan terus menduduki perbatasan hingga aspirasi mereka mendapat respons nyata dari pemangku kebijakan.

​Poin Utama Tuntutan Massa:
​Pencabutan Moratorium: Mendesak Pemerintah Pusat mencabut moratorium pemekaran wilayah khusus untuk Luwu Raya.

Pembentukan Luwu Tengah: Mempercepat pengesahan Kabupaten Luwu Tengah sebagai syarat administratif Provinsi Luwu Raya.
​Perbaikan Infrastruktur: Menuntut perbaikan jalan nasional di wilayah Luwu yang dinilai terabaikan.

Pemerintah setempat mengimbau kepada pengguna jalan yang hendak menuju Kota Palopo atau sebaliknya menuju Makassar untuk menunda perjalanan atau mencari informasi jalur alternatif, meskipun jalur di Larompong Selatan merupakan urat nadi utama yang sulit tergantikan.(***)

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Memperkuat Merek Kolektif KMP Jadi Senjata Baru Koperasi Naik Kelas

Uncategorized

Dorong SDM di Kawasan Industri, Pemkab Morowali Apresiasi Program Pascasarjana Hukum Pertambangan

Uncategorized

Gerbong Mutasi Luwu Bergerak, Sasaran Semua Eselon Sore Ini!

Uncategorized

Tak Hadir di Mutasi Perdana Pemkot Palopo, Ome: Saya Ada Penugasan di Makassar

Uncategorized

Hipnotis Karyawan dengan 15 Pertunjukan Seni Budaya Antar Bangsa

Uncategorized

Saan Mustopa Tegaskan Rusdi Masse Masih Kader NasDem dan Pimpinan Komisi III DPR

Uncategorized

Info Gangguan Layanan Distribusi Air

Uncategorized

Warga Sassalu Rantebelu Pertanyakan Keadilan Anggaran Infrastruktur Luwu TA 2026