Home / Uncategorized

Jumat, 23 Januari 2026 - 02:24 WIB

Lumpuhkan Trans Sulawesi, Massa Blokade Perbatasan Luwu-Wajo Tuntut Pemekaran Provinsi

LUWU – Arus lalu lintas di jalur Trans Sulawesi mengalami lumpuh total pada Jumat (23/1).
Ratusan massa yang tergabung dalam aliansi masyarakat dan mahasiswa melakukan aksi unjuk rasa besar-besaran di Desa

Batulappa, Kecamatan Larompong Selatan, tepat di titik perbatasan Kabupaten Luwu dan Kabupaten Wajo.
​Dalam aksi tersebut, pengunjuk rasa melakukan blokade jalan dengan cara membakar ban bekas dan mendirikan “pondasi” simbolis di tengah badan jalan.

Aksi ini merupakan bentuk desakan keras kepada Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan untuk segera merealisasikan pembentukan Provinsi Luwu Raya.
​Tuntut Janji Pemekaran

​Koordinator lapangan dalam orasinya menegaskan bahwa pembentukan Provinsi Luwu Raya bukan sekadar keinginan elit politik, melainkan kebutuhan mendesak masyarakat untuk pemerataan pembangunan dan pendekatan pelayanan publik.

Baca juga  Kampung Langsat: Jejak yang Hilang di Bawah Kubah Masjid Agung Palopo

“Kami sudah terlalu lama dianaktirikan dalam hal infrastruktur dan kesejahteraan. Pemekaran Luwu Tengah dan Provinsi Luwu Raya adalah harga mati bagi harga diri rakyat Luwu,” teriak salah satu orator di atas mobil komando.

Selain isu pemekaran, massa juga menyoroti kondisi jalan Trans Sulawesi di wilayah perbatasan yang sering mengalami kerusakan namun lambat mendapat penanganan permanen dari pemerintah provinsi maupun pusat.
​Kemacetan Mengular Puluhan Kilometer

​Akibat blokade di perbatasan Luwu-Wajo ini, kendaraan logistik, bus antarkota, hingga kendaraan pribadi terjebak kemacetan panjang yang diperkirakan mencapai lebih dari 10 kilometer dari kedua arah.

Pihak Kepolisian Resor (Polres) Luwu telah diturunkan ke lokasi untuk melakukan negosiasi dengan massa aksi agar bersedia membuka akses jalan secara bergantian, terutama untuk kendaraan darurat seperti ambulans.

Baca juga  Bupati Kutim Ajak Masyarakat Maksimalkan Hak Pilih di Pilkada 2024

Namun, hingga berita ini diturunkan, massa masih bertahan di lokasi dan mengancam akan terus menduduki perbatasan hingga aspirasi mereka mendapat respons nyata dari pemangku kebijakan.

​Poin Utama Tuntutan Massa:
​Pencabutan Moratorium: Mendesak Pemerintah Pusat mencabut moratorium pemekaran wilayah khusus untuk Luwu Raya.

Pembentukan Luwu Tengah: Mempercepat pengesahan Kabupaten Luwu Tengah sebagai syarat administratif Provinsi Luwu Raya.
​Perbaikan Infrastruktur: Menuntut perbaikan jalan nasional di wilayah Luwu yang dinilai terabaikan.

Pemerintah setempat mengimbau kepada pengguna jalan yang hendak menuju Kota Palopo atau sebaliknya menuju Makassar untuk menunda perjalanan atau mencari informasi jalur alternatif, meskipun jalur di Larompong Selatan merupakan urat nadi utama yang sulit tergantikan.(***)

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Selamat Ulang Tahun yang penuh berkah kepada Bapak Drs. H. FIRMANZA DP, S.H., M.Si,

Uncategorized

PEMKAB MOROWALI SOSIALISASIKAN WHISTLE BLOWING SYSTEM UNTUK PERKUAT PENGAWASAN INTERNAL
Senin Besok, Naili-Akhmad Resmi Dilantik *Tandai Era 'Palopo Baru'

Uncategorized

Naili – Ome, Nakhoda Baru Kota Palopo

Uncategorized

Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H, ANDI ZULKARNAIN

Uncategorized

Gubernur Sulsel Absen di Puncak Perayaan HPRL dan HJL 2026, Hanya Kirim Perwakilan

Uncategorized

Semarak HUT ke-27 Luwu Utara, Pemda Luwu Utara Gelar Jalan Santai Berhadiah Rumah dan Sapi

Uncategorized

Dorong Produk Lokal Masuk Ritel Modern, Alfamart dan DP2KUKM Luwu Utara Gelar Kurasi Produk

Uncategorized

Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palopo Terima Kunjungan Silaturahmi Datu Luwu ke-40