LUWU – Arus lalu lintas di jalur Trans Sulawesi mengalami lumpuh total pada Jumat (23/1).
Ratusan massa yang tergabung dalam aliansi masyarakat dan mahasiswa melakukan aksi unjuk rasa besar-besaran di Desa
Batulappa, Kecamatan Larompong Selatan, tepat di titik perbatasan Kabupaten Luwu dan Kabupaten Wajo.
Dalam aksi tersebut, pengunjuk rasa melakukan blokade jalan dengan cara membakar ban bekas dan mendirikan “pondasi” simbolis di tengah badan jalan.
Aksi ini merupakan bentuk desakan keras kepada Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan untuk segera merealisasikan pembentukan Provinsi Luwu Raya.
Tuntut Janji Pemekaran
Koordinator lapangan dalam orasinya menegaskan bahwa pembentukan Provinsi Luwu Raya bukan sekadar keinginan elit politik, melainkan kebutuhan mendesak masyarakat untuk pemerataan pembangunan dan pendekatan pelayanan publik.
“Kami sudah terlalu lama dianaktirikan dalam hal infrastruktur dan kesejahteraan. Pemekaran Luwu Tengah dan Provinsi Luwu Raya adalah harga mati bagi harga diri rakyat Luwu,” teriak salah satu orator di atas mobil komando.
Selain isu pemekaran, massa juga menyoroti kondisi jalan Trans Sulawesi di wilayah perbatasan yang sering mengalami kerusakan namun lambat mendapat penanganan permanen dari pemerintah provinsi maupun pusat.
Kemacetan Mengular Puluhan Kilometer
Akibat blokade di perbatasan Luwu-Wajo ini, kendaraan logistik, bus antarkota, hingga kendaraan pribadi terjebak kemacetan panjang yang diperkirakan mencapai lebih dari 10 kilometer dari kedua arah.
Pihak Kepolisian Resor (Polres) Luwu telah diturunkan ke lokasi untuk melakukan negosiasi dengan massa aksi agar bersedia membuka akses jalan secara bergantian, terutama untuk kendaraan darurat seperti ambulans.
Namun, hingga berita ini diturunkan, massa masih bertahan di lokasi dan mengancam akan terus menduduki perbatasan hingga aspirasi mereka mendapat respons nyata dari pemangku kebijakan.
Poin Utama Tuntutan Massa:
Pencabutan Moratorium: Mendesak Pemerintah Pusat mencabut moratorium pemekaran wilayah khusus untuk Luwu Raya.
Pembentukan Luwu Tengah: Mempercepat pengesahan Kabupaten Luwu Tengah sebagai syarat administratif Provinsi Luwu Raya.
Perbaikan Infrastruktur: Menuntut perbaikan jalan nasional di wilayah Luwu yang dinilai terabaikan.
Pemerintah setempat mengimbau kepada pengguna jalan yang hendak menuju Kota Palopo atau sebaliknya menuju Makassar untuk menunda perjalanan atau mencari informasi jalur alternatif, meskipun jalur di Larompong Selatan merupakan urat nadi utama yang sulit tergantikan.(***)










