Home / Uncategorized

Kamis, 19 Maret 2026 - 23:51 WIB

Langgar Aturan PBG, Satgas Perizinan Palopo Layangkan Teguran Keras ke Alfamart

​PALOPO – Pemerintah Kota Palopo melalui Satgas Pengawasan Perizinan Berusaha mengambil langkah tegas terhadap operasional gerai ritel modern. Pj. Sekretaris Daerah Kota Palopo, Zulkifli, resmi menandatangani Surat Teguran Pertama yang ditujukan kepada pimpinan PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk (Alfamart) pada Kamis (5/3/2026).

​Teguran ini dipicu oleh temuan di lapangan yang menunjukkan sejumlah gerai Alfamart di Kota Palopo beroperasi tanpa mengantongi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
​Daftar Lokasi yang Disorot

Berdasarkan lampiran surat nomor 000/40/DPMPTSP, terdapat enam titik lokasi usaha yang terdeteksi melanggar aturan, yakni:
​Jl. K.H.A. Razak
​Jl. Pongsimpin
​Jl. Imam Bonjol
​Jl. Sungai Rongkong
​Jl. Andi Kambo
​Jl. DR. Ratulangi (Depan kantor Lurah Mancani)
​Dasar Hukum dan Konsekuensi

Baca juga  SEMINAR NASIONAL DAN TEMU TOKOH KB PII KAWASAN INDONESIA TIMUR BERLANGSUNG MERIAH, KUATKAN SEMANGAT KEBANGSAAN

​Tindakan PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk dinilai tidak sejalan dengan regulasi pusat maupun daerah. Pihak Satgas menekankan adanya pelanggaran terhadap:
​PP No. 16 Tahun 2021 tentang Bangunan Gedung.

​Perwali Palopo No. 1 Tahun 2025 tentang Pengembangan dan Penataan Pusat Perbelanjaan serta Toko Modern.

Baca juga  Polres Morowali Ungkap Peredaran Narkotika Jenis Sabu Sebanyak bruto 119,36 Gram

Pemerintah Kota Palopo memberikan tenggat waktu selama 30 hari kerja, terhitung mulai tanggal 5 Maret hingga 5 April 2026, bagi pihak Alfamart untuk segera melengkapi kewajiban perizinan dan memenuhi rekomendasi dari Tim Teknis.

​Jika dalam kurun waktu tersebut pihak manajemen tidak menunjukkan itikad baik dalam memenuhi administrasi perizinan, pemerintah dipastikan akan mengambil langkah administratif yang lebih berat sesuai ketentuan yang berlaku.(***)

 

Share :

Baca Juga

Uncategorized

PUDING Penyelamat Hidup: RSUD Sawerigading Palopo Angkat Isu Kanker Payudara, Dorong Kesadaran Deteksi Dini

Uncategorized

Aturan Di Atas Kertas: Pembatasan BBM di Palopo Dinilai Mandul Tanpa Pengawasan Ketat

Uncategorized

Wujudkan Akses Kesehatan Tanpa Sekat, Bupati Morowali Iksan Kunjungi Puskesmas Wosu

Uncategorized

SPIP Bukan Sekadar Kewajiban Administratif
Pemkot Palopo Harap APPERNAS Jaya Bersinergi Membangun Rumah Representativ dan Terjangkau

Uncategorized

Pemkot Palopo Harap APPERNAS Jaya Bersinergi Membangun Rumah Representativ dan Terjangkau

Uncategorized

Menanti Sanksi Tegas: Tragedi Kolam Limbah Nikel di Morowali dan Kegagalan Tata Kelola

Uncategorized

Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 hijriyah

Uncategorized

Kunjungan Wadirut Bulog di Luwu Utara: Sinyal Kuat Pembangunan Sentra Pangan Modern di Mappedeceng