Home / Uncategorized

Kamis, 19 Maret 2026 - 23:51 WIB

Langgar Aturan PBG, Satgas Perizinan Palopo Layangkan Teguran Keras ke Alfamart

​PALOPO – Pemerintah Kota Palopo melalui Satgas Pengawasan Perizinan Berusaha mengambil langkah tegas terhadap operasional gerai ritel modern. Pj. Sekretaris Daerah Kota Palopo, Zulkifli, resmi menandatangani Surat Teguran Pertama yang ditujukan kepada pimpinan PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk (Alfamart) pada Kamis (5/3/2026).

​Teguran ini dipicu oleh temuan di lapangan yang menunjukkan sejumlah gerai Alfamart di Kota Palopo beroperasi tanpa mengantongi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
​Daftar Lokasi yang Disorot

Berdasarkan lampiran surat nomor 000/40/DPMPTSP, terdapat enam titik lokasi usaha yang terdeteksi melanggar aturan, yakni:
​Jl. K.H.A. Razak
​Jl. Pongsimpin
​Jl. Imam Bonjol
​Jl. Sungai Rongkong
​Jl. Andi Kambo
​Jl. DR. Ratulangi (Depan kantor Lurah Mancani)
​Dasar Hukum dan Konsekuensi

Baca juga  Jelang HUT Ke-129, DPRD Soroti Belanja Infrastruktur Balikpapan yang Minim

​Tindakan PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk dinilai tidak sejalan dengan regulasi pusat maupun daerah. Pihak Satgas menekankan adanya pelanggaran terhadap:
​PP No. 16 Tahun 2021 tentang Bangunan Gedung.

​Perwali Palopo No. 1 Tahun 2025 tentang Pengembangan dan Penataan Pusat Perbelanjaan serta Toko Modern.

Baca juga  Selamat Idul Fitri 1445 h dari Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Palopo, Supiati, SE.MM.

Pemerintah Kota Palopo memberikan tenggat waktu selama 30 hari kerja, terhitung mulai tanggal 5 Maret hingga 5 April 2026, bagi pihak Alfamart untuk segera melengkapi kewajiban perizinan dan memenuhi rekomendasi dari Tim Teknis.

​Jika dalam kurun waktu tersebut pihak manajemen tidak menunjukkan itikad baik dalam memenuhi administrasi perizinan, pemerintah dipastikan akan mengambil langkah administratif yang lebih berat sesuai ketentuan yang berlaku.(***)

 

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Sidak RSUD Malam-Malam, Bupati Iksan Fokus Perbaikan Fasilitas

Uncategorized

Di Meja Cafe Borneo, ABS Sepakat Wacana: “Kembalikan Pilkada ke DPRD

Uncategorized

Wakil Bupati Morowali Hadiri FGD Kajian Proses Bisnis Sentra IKM Logam

Uncategorized

MASYARAKAT APRESIASI SOLUSI SOLUTIF, BUPATI MOROWALI, IKSAN PIMPIN RAPAT PENYELESAIAN LAHAN DI KECAMATAN BAHODOPI

Uncategorized

SEKDA YUSMAN MAHBUB TERIMA KUNJUNGAN DIREKTORAT MINERBA BAHAS HILIRISASI INDUSTRI

Uncategorized

Gelar Bimtek Produk Hukum Daerah dan Desa, Pemdakab Morowali : Pentingnya Sinkronisasi dan Koordinasi

Uncategorized

Infografis Beberapa Info Terkait Layanan Distribusi Air Hari Ini

Uncategorized

Kelompok Milenial Ambil Peran Menangkan FKJ di Pilkada Palopo 2024