Home / Uncategorized

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 14:09 WIB

DPRD Lutra Lirik Sagu Sebagai Kunci Konservasi Sungai dan Peningkatan Ekonomi

MASAMBA – Isu lingkungan dan penguatan ekonomi lokal kerap menjadi tantangan bagi pemerintah daerah.

Namun, di Kabupaten Luwu Utara (Lutra), satu komoditas tradisional muncul sebagai jawaban potensial yang mampu mengatasi kedua persoalan tersebut sekaligus, sagu.

​Gagasan ini datang dari Ketua Komisi II DPRD Luwu Utara, Andi Sukma. Dalam kegiatan reses masa sidang I di Aula Kantor Camat Malangke, Kamis lalu.

Andi Sukma — secara khusus meminta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Lutra untuk memprogramkan penanaman pohon sagu secara masif di sepanjang pelataran sungai.

​Penanaman sagu ini diusulkan membentang di sepanjang aliran sungai-sungai utama, mulai dari Mari-Mari hingga Bungadidi.

Sungai-sungai yang disebutkan antara lain Sungai Sabbang, Baebunta, Radda, Masamba, Baliase, Kanjiro, Bone-Bone, hingga Tanalili.

​Dampak Ekologis dan Ekonomi

​Pemilihan sagu bukan tanpa alasan. Secara ekologis, pohon sagu dikenal memiliki sistem perakaran yang kuat dan efektif dalam menahan erosi tanah.

Baca juga  Pemkab Morowali dan Lantamal VI Makassar Jalin Keakraban dalam Welcome Dinner

 

Penanaman sagu di daerah sempadan sungai (pelataran) akan berfungsi sebagai benteng alami, membantu menjaga kestabilan tebing sungai, dan mengurangi risiko bencana banjir serta longsor yang sering mengintai kawasan tersebut.

 

​Lebih dari sekadar penghijauan, sagu juga menjanjikan dampak ekonomi yang signifikan. Sagu adalah sumber pangan lokal yang berpotensi besar untuk dikembangkan menjadi berbagai produk turunan. Dengan adanya program penanaman ini, Luwu Utara berpotensi membangun rantai pasok industri sagu yang berkelanjutan, menciptakan lapangan kerja, dan meningkatkan pendapatan masyarakat di sekitar sungai.

 

​“Jadi saya harap kepada dinas lingkungan hidup agar diprogramkan penanaman pohon sagu di pelataran sungai… Ini bisa menjadi solusi ganda untuk lingkungan dan ekonomi masyarakat,” jelas Andi Sukma.

 

​Integrasi Sistem Digital

​Dalam kesempatan itu, Opu Andi Sukma juga menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan program.

Baca juga  Hari Ibu ke-97, Wabup Morowali Apresiasi Kreativitas Perempuan Lewat Fashion Show

 

Ia mewanti-wanti agar usulan program penanaman sagu tersebut wajib didaftarkan dan tercatat dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) dan diunggah secara daring.

 

​”Semua usulan itu harus terdaftar di SIPD karena sekarang sistem teknologi informasi (IT), semua serba online. Jadi semua SKPD, camat dan desa itu harus punya ahli IT,” tegasnya, menunjukkan komitmen dewan untuk mengawal aspirasi masyarakat melalui sistem yang terintegrasi.

 

​Usulan ini kini menjadi pekerjaan rumah bagi DLH Luwu Utara. Jika terealisasi, sagu diyakini akan menjadi ikon baru Luwu Utara: simbol kearifan lokal yang terintegrasi dengan pembangunan berkelanjutan, menjaga sungai tetap hijau sekaligus menopang kemandirian ekonomi daerah.

 

​”Semoga reses ini bermanfaat dan bisa kita perjuangkan karena kami tahu diri bahwa DPRD adalah penerima, penyambung, penanggung jawab, memperjuangkan, dan mempertahankan aspirasi masyarakat,” pungkas Andi Sukma.

 

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Gedung Baru DPRD Palopo: Dari Kebanggaan Daerah Menjadi Sorotan Jaksa

Uncategorized

FKJ NUR For Palopo 2024

Uncategorized

Selamat Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah / 2026 Masehi

Uncategorized

Wujudkan Visi “Palopo Baru”, Camat Bara dan Lurah Temmalebba Terjun Langsung Kerja Bakti Bersama Warga

Uncategorized

Bulog Gelontorkan 4 Ton Beras SPHP di Gerakan Pangan Murah HUT Sulsel

Uncategorized

Pimpinan Komite II DPD RI Soroti Kebocoran Pipa PT Vale, Minta MIND ID Ambil Langkah Serius

Uncategorized

Menanti Titik Terang di Luwu Tengah

Uncategorized

Sekda Bantah Tudingan Gubernur Halangi Pembentukan DOB: “Semua Ada Mekanismenya”