Home / Uncategorized

Jumat, 24 Oktober 2025 - 02:22 WIB

Drama Janji Umrah Subsidi Putri Dakka: Bunda Mano Keluarkan Ulasan Pedas, Sebut Korban Tak Tahu Diri

MAKASSAR – Kasus dugaan penipuan umrah subsidi yang melibatkan Putri Dakka, seorang tokoh publik dan mantan calon Wali Kota Palopo, terus memanas.

Puluhan jemaah yang gagal berangkat melapor ke polisi dan menyuarakan tuntutan mereka di media sosial.

Namun, di tengah polemik ini, muncul suara keras yang membela Putri Dakka, yaitu dari Syamsiar Syam alias Bunda Mano , yang mengeluarkan ulasan pedas dan kontroversial.

​Mano, melalui unggahan terbukanya, tidak hanya membela mati-matian Putri Dakka (PD) tetapi juga balik menyerang para korban yang menuntut pengembalian dana (refund).

Ulasannya menjadi sorotan publik karena menyajikan perhitungan versi sendiri yang seolah menjustifikasi tindakan Putri Dakka sebagai bentuk “sedekah” dan bukan penipuan.

​Hitungan Kontroversial: Umrah Subsidi Berkedok Sedekah?

​Dalam ulasannya, Manohara mencoba membedah angka-angka pendaftaran dan pengembalian dana, yang menurutnya menepis tuduhan penipuan.

​Ia memperkirakan total dana yang diterima Putri Dakka dari 250 pendaftar adalah sebesar Rp 4 Miliar, dengan perhitungan masing-masing jemaah menyetor Rp 16 juta.

​Menurut perhitungan Manohara, PD telah mengembalikan dana (refund) kepada 176 orang, yang totalnya mencapai Rp 2,816 Miliar. Selain itu, PD juga sudah memberangkatkan 147 jemaah, yang jika dikalikan Rp 16 juta, setara dengan dana sebesar Rp 2,352 Miliar.

​Angka terakhir—dana untuk jemaah yang sudah diberangkatkan—digunakan Bunda Mano sebagai argumen utamanya. “PD sudah sedekahkan uangnya sebanyak Rp 2,352 Miliar masih kau bilangi penipu. Yang namanya menipu itu tidak ada yang diberangkatkan dan dikembalikan,” tegas Mano, menjustifikasi pengeluaran besar tersebut sebagai bukti niat baik.

Baca juga  Dugaan Manipulasi Barcode BBM Subsidi di Luwu Utara, Aktivis Desak Kapolda Evaluasi Kapolres dan Kanit Tipidter

​Manohara juga secara mengejutkan menemukan kejanggalan pada total jumlah jemaah. Jika dihitung dari yang sudah diberangkatkan (147 orang) dan yang sudah di-refund (176 orang), totalnya adalah 323 orang. Ditambah dengan sekitar 69 orang yang mengklaim masih belum dikembalikan dananya, maka total jemaah mencapai 402 orang.

Angka ini jauh melebihi 250 pendaftar di awal, yang lantas membuatnya mempertanyakan: “minus 152 orang entah siapa yang menggelapkan uangnya, apakah dari orangnya PD sendiri, pihak travel atau diambil Pa,Shobis.”

​Serangan Balik yang Membakar Emosi Korban

​Bukan hanya masalah hitungan, ulasan Manohara juga menargetkan 69 jemaah yang masih lantang menuntut haknya.

​“Dari ratusan jamaah yang sudah diberangkatkan sisa 69 yang masih berkoar-koar. Enakmu…! Mau dikembalikan uangmu baru kau sudah kasi malu orang, bayar pendemo dan akun sosmed agar PD dibully,” tulis Manohara, menuduh para pelapor melakukan pembullyan terorganisir.

​Ia juga menyinggung laporan ke Polda Sulawesi Selatan, mempertanyakan mengapa para pelapor masih “berkoar-koar” jika laporannya memang kuat.

​Puncak dari ulasan kontroversial ini adalah pernyataan ultimatum yang membakar emosi para korban. Manohara menyatakan bahwa jika ia berada di posisi Putri Dakka, ia lebih memilih menyumbangkan dana tersebut.

Baca juga  Selamat Hari Buruh Nasional

​“Kalau saya PD biar menangis darah tidak akan kumbalikan lebih baik itu uang saya sumbangkan di fakir miskin biar mereka rasakan dampak mempermalukan org.

“Tunggumi uangmu semua dikembalikan atau tidak tergantung apa pertimbangan lain dari PD.”

​Pernyataan ini seolah menempatkan pengembalian dana sebagai bentuk belas kasihan, bukan kewajiban hukum, setelah para korban menempuh jalur hukum.

​Status Kasus Berlanjut

​Sementara Mano sibuk dengan pembelaan verbalnya, kasus ini tetap berjalan di jalur hukum. Para jemaah bersikeras bahwa penundaan dan ketidakpastian berkali-kali adalah bentuk penipuan.

​Putri Dakka sendiri dalam beberapa kesempatan telah membantah tuduhan penipuan, mengklaim bahwa programnya terkendala masalah teknis dan ia beritikad baik untuk menyelesaikan kewajibannya.

Namun, desakan dari para korban yang melaporkan bahwa janji-janji pengembalian dana seringkali meleset, terus menenggelamkan klaim tersebut.

​Ulasan keras dari bunda Mano ini secara efektif menimpakan beban moral kepada para korban.

Di satu sisi, jemaah menuntut hak mereka sesuai kesepakatan; di sisi lain, mereka dicap sebagai pihak yang tidak tahu diri dan telah mempermalukan orang yang konon “bersedekah” miliaran.

Konflik antara hak jemaah dan pembelaan keras ini dipastikan akan terus menjadi babak baru dalam drama umrah subsidi Putri Dakka.(***)

Share :

Baca Juga

Uncategorized

MK Izinkan Buka Lahan di Hutan Tanpa Izin Usaha, Asal Bukan untuk Komersial

Uncategorized

Info Gangguan Layanan Distribusi Air

Uncategorized

Magnet dari Tana Luwu: Saat Kedokteran UMB Palopo Menjadi “Primadona” di Hotel Claro

Uncategorized

Selamat Idul Adha 1447 h (Prof. Dr.Hj. Nilawati Uly, S.Si. Apt.M.Kes.CIPA)

Uncategorized

Perjalanan Karir Penuh Semangat Ipda Dewi Suharti, Kanit PPA Polres Palopo

Uncategorized

Bupati Iksan Minta Pelayanan RSUD Morowali Sejalan dengan Perbaikan Fasilitas

Uncategorized

LAPORAN BERSERI: MEMBEDAH JALAN TERJAL DOB LUWU RAYA (BAGIAN 2)

Uncategorized

Memoles Permata Tersembunyi: Ambisi “Bumi La Maranginang” Menjadi Magnet Wisata Baru