Home / Uncategorized

Jumat, 24 Juli 2026 - 16:36 WIB

Dugaan Pelanggaran Pengadaan Buku SD Serentak di Luwu Mandek di Meja Inspektorat

BELOPA — Laporan masyarakat terkait dugaan penyimpangan dalam proyek pengadaan buku “Pengembangan Karakter Siswa/Amalia Ramadhan” untuk sekolah dasar (SD) se-Kabupaten Luwu hingga kini menuai sorotan tajam.

Pasalnya, sudah genap dua bulan sejak surat aduan resmi dilayangkan kepada instansi berwenang, namun penanganannya dinilai mandek tanpa kejelasan perkembangan informasi.

​Surat aduan yang diajukan oleh Hasbullah Idris menyoroti proses pengadaan yang sarat akan indikasi pelanggaran administratif maupun hukum dalam pengadaan barang dan jasa di sektor pendidikan dasar.

​Poin Utama Pengaduan

​Dalam dokumen laporan yang beredar, terdapat dua sorotan utama terkait dugaan pelanggaran yang dilaporkan:

​Penunjukan Langsung Tanpa Prosedur: Pengadaan buku “Pengembangan Karakter Siswa/Amalia Ramadhan” yang diberlakukan secara serentak di seluruh SD di Kabupaten Luwu diduga diarahkan hanya kepada satu penyedia tunggal.

Baca juga  Kalapas Baru Palopo Tebuka Dengan Media Mangenai Lapas

Kebijakan ini dinilai tidak melalui mekanisme pengadaan yang sesuai dengan ketentuan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah serta menyalahi petunjuk teknis belanja buku sekolah.

​Indikasi Peredaran Buku Tanpa Legalitas: Buku yang didistribusikan ke sekolah-sekolah tersebut diduga tidak mencantumkan identitas penulis maupun penerbit yang jelas.

Kondisi ini melanggar ketentuan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2017 tentang Perbukuan (khususnya Pasal 71 Ayat 1, 2, dan 3 yang memuat ancaman pidana bagi pihak yang mengedarkan buku tanpa ISBN atau penerbit) serta Permendikbud Nomor 8 Tahun 2016 Pasal 2 Ayat 1 mengenai larangan peredaran buku yang tidak ditetapkan oleh kementerian terkait.

Baca juga  Jelang HUT Ke-129, DPRD Soroti Belanja Infrastruktur Balikpapan yang Minim

​Desakan Transparansi Kinerja Pengawasan

​Lambannya penanganan laporan yang telah masuk selama dua bulan ini memicu tanda tanya besar dari publik terhadap komitmen lembaga pengawasan.

Kejelasan tindak lanjut dari Inspektorat Kabupaten Luwu sangat dinantikan guna memastikan tata kelola pemerintahan dan pengadaan barang di sektor pendidikan berjalan bersih serta akuntabel.

​Hingga berita ini diturunkan, pihak-pihak terkait di Kabupaten Luwu masih belum memberikan keterangan resmi mengenai progres pemeriksaan atas aduan tersebut.(**/red)

#PemkabLuwu

#InspektoratLuwu

#KanalAkhmadBaso

#PamorNews

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Nopol Palopo di Luar Kota: Dilema Pajak dan TPP ASN, Kebijakan ‘Amankan PAD’ Berpotensi Bumerang

Uncategorized

Terpilih Aklamasi, Misnawati Djemmang Pimpin PC FKPPI Luwu Utara Periode 2026–2031

Uncategorized

Polres Morowali Lakukan Pemeriksaan Kesehatan Jelang  Pengamanan Pilkada 2024

Uncategorized

Pengurus Masjid Agung Periode 2026-2029: Momentum Perubahan Menuju Tata Kelola yang Lebih Baik

Uncategorized

Iksan Baharudin Soal Narasi Pertarungan di Pilkada Morowali 2024

Uncategorized

Putusan MK Akhiri Sengketa Pilwalkot Palopo

Uncategorized

Abdul Rachmansyah Ismail dan Harsono Lamusa, Pilihan Terbaik

Uncategorized

Gebyar PAUD Semarakkan HUT Morowali ke-26, Bupati dan Wakil Bupati Hadiri Acara Meriah di Alun-Alun Rujab