Home / Uncategorized

Jumat, 20 Februari 2026 - 20:10 WIB

Kinerja Teruji, Kasrum Masih Dipercaya Duduki Kursi Kadis Dukcapil Luwu Utara

LUWU UTARA – Bupati Kabupaten Luwu Utara, Andi Abdullah Rahim, secara resmi kembali memberikan amanah kepada Muhammad Kasrum untuk menjabat sebagai Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Luwu Utara.

​Dalam proses Pelantikan Jabatan Tinggi Pratama (JTP) yang digelar baru-baru ini, Kasrum tercatat sebagai satu-satunya Kepala Perangkat Daerah yang tidak mengalami pergeseran posisi. Keputusan Bupati Andi Rahim ini dinilai sebagai penegasan atas kepercayaan pimpinan terhadap kinerja dan integritas Kasrum dalam mengelola administrasi kependudukan di “Bumi Lamaranginang”.

​Komitmen dan Tanggung Jawab

​Ditemui usai prosesi pelantikan, Kasrum menyatakan kesiapannya untuk melanjutkan tugas tersebut dengan penuh dedikasi.

​”Kalau saya pribadi, di mana pun diberi amanah pimpinan, saya harus siap melaksanakan dengan penuh tanggung jawab,” tegas Kasrum.

Ia menambahkan bahwa mutasi merupakan kewenangan mutlak Bupati yang didasarkan pada hasil pemetaan jabatan dan job fit yang dilakukan oleh BKPSDM di Makassar beberapa waktu lalu.

Baca juga  Gerah Menyengat di Sulsel: Bukan Suhu Aktual, Tapi 'Real Feel' di Atas 37 Derajat yang Bikin Warga Kepanasan

Secara khusus, ia menyampaikan rasa syukur atas kepercayaan yang terus berlanjut ini.

​”Terima kasih, Bapak Bupati yang masih memberikan kami amanah. Ini merupakan hadiah ulang tahun bagi saya. Sekali lagi, terima kasih atas kepercayaannya,” ucapnya.

​Mengejar Target 100 Persen Perekaman

​Selama tiga tahun menjabat, Kasrum mengakui masih ada beberapa tantangan yang harus diselesaikan, terutama dalam mencapai target perekaman KTP elektronik.

​Capaian Saat Ini: Berada di angka 97 persen.

​Target Utama: Mengakselerasi hingga mencapai 99-100 persen dari total wajib KTP di Luwu Utara.

​Strategi: Menggencarkan program “Jemput Bola” langsung ke tingkat kecamatan.

​Kasrum juga mengingatkan warga mengenai kebijakan baru: jika dalam satu Kartu Keluarga (KK) terdapat anggota keluarga berusia di atas 17 tahun yang belum melakukan perekaman, maka proses administrasi KK tersebut (cetak maupun mutasi) tidak dapat dilakukan.

Baca juga  Info Layanan Perumda TM Palopo

​Kesiapan Logistik dan Pelayanan

​Terkait ketersediaan material, Kasrum memastikan stok blangko aman untuk satu tahun ke depan.

Sementara untuk tinta dan rebon, saat ini sedang dalam proses pengadaan.

​Mantan Asisten Administrasi Umum ini berjanji akan terus meningkatkan kualitas pelayanan publik. Fokus utamanya ke depan adalah memastikan seluruh warga Luwu Utara memiliki dokumen kependudukan lengkap agar tidak terkendala dalam mengakses bantuan sosial, layanan kesehatan, maupun pendidikan.

​”Insya Allah, saya tetap berupaya memberikan yang terbaik. Fokus saya adalah memastikan dokumen kependudukan warga lengkap guna mempermudah segala urusan administratif mereka,” pungkasnya. (LHr /***)

 

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Warga Puungkoilu Anggap Bupati Iksan Bukan Sekadar Pemimpin, Tapi Bagian dari Keluarga

Uncategorized

Dinas Perdagangan dan Perindustrian Gelar FGD Kajian Proses Bisnis Sentra IKM Logam Kabupaten Morowali

Uncategorized

“Mayor Teddy” Palopo: Antara Ancaman PAW dan Loyalitas di Rumah Jabatan Walikota

Uncategorized

Wabup Iriane Iliyas Saksikan Rangkaian Latihan Kekuatan Pertahanan Nasional di Morowali

Uncategorized

Pemkab Morowali dan BPKP Perwakilan Sulteng Tandatangani MoU Penguatan Tata Kelola Pemerintahan yang Baik

Uncategorized

Wakil Bupati Morowali Iriane, Buka Sosialisasi Pembentukan Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak

Uncategorized

Pererat Silaturahmi, Bapenda Luwu Utara Gelar Buka Puasa Bersama di Pengujung Ramadan

Uncategorized

Fokus di Pendidikan, Gubernur Sulteng Apresiasi Kinerja Iksan-Iriane di Morowali