Home / Uncategorized

Kamis, 19 Maret 2026 - 23:51 WIB

Langgar Aturan PBG, Satgas Perizinan Palopo Layangkan Teguran Keras ke Alfamart

​PALOPO – Pemerintah Kota Palopo melalui Satgas Pengawasan Perizinan Berusaha mengambil langkah tegas terhadap operasional gerai ritel modern. Pj. Sekretaris Daerah Kota Palopo, Zulkifli, resmi menandatangani Surat Teguran Pertama yang ditujukan kepada pimpinan PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk (Alfamart) pada Kamis (5/3/2026).

​Teguran ini dipicu oleh temuan di lapangan yang menunjukkan sejumlah gerai Alfamart di Kota Palopo beroperasi tanpa mengantongi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
​Daftar Lokasi yang Disorot

Berdasarkan lampiran surat nomor 000/40/DPMPTSP, terdapat enam titik lokasi usaha yang terdeteksi melanggar aturan, yakni:
​Jl. K.H.A. Razak
​Jl. Pongsimpin
​Jl. Imam Bonjol
​Jl. Sungai Rongkong
​Jl. Andi Kambo
​Jl. DR. Ratulangi (Depan kantor Lurah Mancani)
​Dasar Hukum dan Konsekuensi

Baca juga  Walikota Tak Boleh Tunda Gaji Nakes, Guru, dan Petugas Kebersihan 

​Tindakan PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk dinilai tidak sejalan dengan regulasi pusat maupun daerah. Pihak Satgas menekankan adanya pelanggaran terhadap:
​PP No. 16 Tahun 2021 tentang Bangunan Gedung.

​Perwali Palopo No. 1 Tahun 2025 tentang Pengembangan dan Penataan Pusat Perbelanjaan serta Toko Modern.

Baca juga  Catut Atribut Aparat, Oknum Wartawan "Target Tipikor" Diduga Peras Sopir Tangki BBM

Pemerintah Kota Palopo memberikan tenggat waktu selama 30 hari kerja, terhitung mulai tanggal 5 Maret hingga 5 April 2026, bagi pihak Alfamart untuk segera melengkapi kewajiban perizinan dan memenuhi rekomendasi dari Tim Teknis.

​Jika dalam kurun waktu tersebut pihak manajemen tidak menunjukkan itikad baik dalam memenuhi administrasi perizinan, pemerintah dipastikan akan mengambil langkah administratif yang lebih berat sesuai ketentuan yang berlaku.(***)

 

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Kejar Target PAD, Bapenda Luwu Utara Lakukan Pencetakan Massal SPPT PBB-P2 Lebih Awal

Uncategorized

Ancaman Pembangunan Daerah: Palopo Mendesak Pusat Tinjau Ulang Pemangkasan TKD

Uncategorized

Nasib Victory Billiard di Ujung Tanduk: DPMPTSP Tegaskan Segel, Owner Minta Usaha Tak Dimatikan

Uncategorized

Pengangkatan Makole Baebunta, Pabbicara Adat Pancai Pao Serukan Penjagaan Nilai Leluhur

Uncategorized

Jelang HUT Ke-129, DPRD Soroti Belanja Infrastruktur Balikpapan yang Minim

Uncategorized

Pemkab Morowali Dorong Penguatan Posyandu Terpadu Melalui Rakor Tim Pembina

Uncategorized

Kementerian Komunikasi dan Digital: Diskominfo Kutim Fokus pada Anggaran, Perubahan Nama Tak Pengaruhi Kewenangan
Bupati Iksan, Buka Uji Kompetensi dan Evaluasi Kinerja Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Lingkup Pemkab Morowali

Uncategorized

Bupati Iksan, Buka Uji Kompetensi dan Evaluasi Kinerja Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Lingkup Pemkab Morowali