Home / Uncategorized

Kamis, 19 Maret 2026 - 23:51 WIB

Langgar Aturan PBG, Satgas Perizinan Palopo Layangkan Teguran Keras ke Alfamart

​PALOPO – Pemerintah Kota Palopo melalui Satgas Pengawasan Perizinan Berusaha mengambil langkah tegas terhadap operasional gerai ritel modern. Pj. Sekretaris Daerah Kota Palopo, Zulkifli, resmi menandatangani Surat Teguran Pertama yang ditujukan kepada pimpinan PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk (Alfamart) pada Kamis (5/3/2026).

​Teguran ini dipicu oleh temuan di lapangan yang menunjukkan sejumlah gerai Alfamart di Kota Palopo beroperasi tanpa mengantongi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
​Daftar Lokasi yang Disorot

Berdasarkan lampiran surat nomor 000/40/DPMPTSP, terdapat enam titik lokasi usaha yang terdeteksi melanggar aturan, yakni:
​Jl. K.H.A. Razak
​Jl. Pongsimpin
​Jl. Imam Bonjol
​Jl. Sungai Rongkong
​Jl. Andi Kambo
​Jl. DR. Ratulangi (Depan kantor Lurah Mancani)
​Dasar Hukum dan Konsekuensi

Baca juga  Bupati Iksan Buka Forum Lintas Perangkat Daerah Rancangan RPJMD Kabupaten Morowali Periode 2025-2029

​Tindakan PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk dinilai tidak sejalan dengan regulasi pusat maupun daerah. Pihak Satgas menekankan adanya pelanggaran terhadap:
​PP No. 16 Tahun 2021 tentang Bangunan Gedung.

​Perwali Palopo No. 1 Tahun 2025 tentang Pengembangan dan Penataan Pusat Perbelanjaan serta Toko Modern.

Baca juga  Kuasa Pendamping Allung Padang Tegaskan Kekuatan Legalitas Surat Keterangan Ahli Waris

Pemerintah Kota Palopo memberikan tenggat waktu selama 30 hari kerja, terhitung mulai tanggal 5 Maret hingga 5 April 2026, bagi pihak Alfamart untuk segera melengkapi kewajiban perizinan dan memenuhi rekomendasi dari Tim Teknis.

​Jika dalam kurun waktu tersebut pihak manajemen tidak menunjukkan itikad baik dalam memenuhi administrasi perizinan, pemerintah dipastikan akan mengambil langkah administratif yang lebih berat sesuai ketentuan yang berlaku.(***)

 

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Terminal Minyak Mentah Lawe-lawe Resmi Beroperasi, Dukung Ketahanan Energi Nasional

Uncategorized

Menjaga Ekosistem Laut, IMIP Rehabilitasi Terumbu Karang Sombori

Uncategorized

Wabup Iriane Iliyas Buka Uji Kompetensi Manajerial dan Sosial Kultural JPT Pratama Morowali 2025

Uncategorized

Gubernur Sulteng Komitmen Dukung Pemerintahan Bupati Iksan di Morowali

Uncategorized

BUPATI MOROWALI DIAPRESIASI MENTERI IMIGRASI ATAS KEPEMIMPINAN VISIONER DAN BERJIWA PENGUSAHA

Uncategorized

Menanti Titik Terang di Luwu Tengah

Uncategorized

PBB 2025: Luwu Timur Pastikan Tak Naik, Bagaimana dengan Daerah Tetangga?

Uncategorized

Pemda Buka Seleksi Direktur Perumda Tirta BukaE 2026–2031, Simak Syaratnya!