Home / Uncategorized

Kamis, 19 Maret 2026 - 23:51 WIB

Langgar Aturan PBG, Satgas Perizinan Palopo Layangkan Teguran Keras ke Alfamart

​PALOPO – Pemerintah Kota Palopo melalui Satgas Pengawasan Perizinan Berusaha mengambil langkah tegas terhadap operasional gerai ritel modern. Pj. Sekretaris Daerah Kota Palopo, Zulkifli, resmi menandatangani Surat Teguran Pertama yang ditujukan kepada pimpinan PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk (Alfamart) pada Kamis (5/3/2026).

​Teguran ini dipicu oleh temuan di lapangan yang menunjukkan sejumlah gerai Alfamart di Kota Palopo beroperasi tanpa mengantongi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
​Daftar Lokasi yang Disorot

Berdasarkan lampiran surat nomor 000/40/DPMPTSP, terdapat enam titik lokasi usaha yang terdeteksi melanggar aturan, yakni:
​Jl. K.H.A. Razak
​Jl. Pongsimpin
​Jl. Imam Bonjol
​Jl. Sungai Rongkong
​Jl. Andi Kambo
​Jl. DR. Ratulangi (Depan kantor Lurah Mancani)
​Dasar Hukum dan Konsekuensi

Baca juga  Sekda Yusman Mahbub Resmi Buka Lokakarya Perencanaan Penanggulangan AIDS, TBC, dan Malaria di Morowali

​Tindakan PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk dinilai tidak sejalan dengan regulasi pusat maupun daerah. Pihak Satgas menekankan adanya pelanggaran terhadap:
​PP No. 16 Tahun 2021 tentang Bangunan Gedung.

​Perwali Palopo No. 1 Tahun 2025 tentang Pengembangan dan Penataan Pusat Perbelanjaan serta Toko Modern.

Baca juga  Selamat Tahun Baru 1 Muharram 1446 Hijriah

Pemerintah Kota Palopo memberikan tenggat waktu selama 30 hari kerja, terhitung mulai tanggal 5 Maret hingga 5 April 2026, bagi pihak Alfamart untuk segera melengkapi kewajiban perizinan dan memenuhi rekomendasi dari Tim Teknis.

​Jika dalam kurun waktu tersebut pihak manajemen tidak menunjukkan itikad baik dalam memenuhi administrasi perizinan, pemerintah dipastikan akan mengambil langkah administratif yang lebih berat sesuai ketentuan yang berlaku.(***)

 

Share :

Baca Juga

Uncategorized

MoU Telkomsel dan FEB Untad Dukung Pengembangan Kompetensi Mahasiswa di Era Digital Sulteng

Uncategorized

Palu Kini Sejajar Makassar dan Manado

Uncategorized

Pelayanan RS Pratama D Bahodopi Menunggu Izin Operasional

Uncategorized

Bupati dan Wabup Hadiri Rapat Paripurna HUT ke-26 Kabupaten Morowali

Uncategorized

Kapolres Morowali Pimpin Rapat Koordinasi Pengawasan Penyaluran BBM Bersubsidi di SPBU Bahomohoni

Uncategorized

Pemkab Morowali Bentuk TRC-PB Multisektor, Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Bencana 

Uncategorized

Kapolres Morowali jalin Silahturahmi dengan HMI Cabang Persiapan Morowali

Uncategorized

Meneladani Takhta Nurani La Patiradja Datu Kamanre