JAKARTA – Pemerintah Daerah Kabupaten Luwu Utara resmi menyerahkan proposal usulan pengembangan kawasan perdesaan kepada Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) di Jakarta, Senin (9/2/2026).
Langkah strategis ini bertujuan untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi daerah melalui integrasi potensi antar-desa.
Dokumen tersebut diserahkan langsung oleh Bupati Luwu Utara, Andi Abdulah Rahim, kepada Direktur Jenderal Desa dan Perdesaan Kemendes PDT.
Penyerahan ini diharapkan menjadi kunci untuk menarik dukungan anggaran pusat dalam mengelola sumber daya alam unggulan Luwu Utara secara kolektif.
Fokus Pengembangan: 27 Desa Strategis
Hingga saat ini, Pemda Luwu Utara telah memetakan 27 desa yang terbagi ke dalam tiga klaster pengembangan utama:
Agrowisata: 7 desa (5 di antaranya sudah mulai diintervensi).
Pengembangan Desa Pesisir: 11 desa.
Sumber Daya Air & Wisata: 9 desa di Daerah Tangkapan Air (DTA) Sungai Rongkong.
Bupati Andi Rahim menegaskan bahwa pengajuan ini merupakan bukti keseriusan daerah dalam membangun desa yang kompetitif.
“Kami ingin desa-desa di Luwu Utara betul-betul bisa bersaing di tingkat nasional melalui dukungan penuh dari pemerintah pusat,” ujarnya.
Kesiapan Dokumen Jadi Nilai Plus
Kepala Bapperida Luwu Utara, Aspar, mengungkapkan bahwa meski terdapat keterbatasan anggaran daerah, Luwu Utara unggul dalam aspek perencanaan.
”Soal kelengkapan dokumen, kita nomor satu. Sekarang tinggal fokus pada percepatan operasional dan implementasinya di lapangan,” jelas Aspar.
Pihak Kemendes PDT, melalui Analis Kebijakan Ahli Sari Arta Uli Aritonang, memberikan apresiasi tinggi atas komitmen tersebut. Kelengkapan dokumen ini dinilai memperbesar peluang Luwu Utara untuk mendapatkan bantuan stimulan pembangunan kawasan pada tahun anggaran berjalan.
Langkah Selanjutnya
Kemendes menyarankan agar Pemda tetap fokus pada desa-desa yang memiliki kekhasan unik agar sinergi antar-wilayah dapat tercipta dengan kuat, sehingga kesejahteraan masyarakat meningkat secara kolektif.(*)










