Home / News

Minggu, 9 Agustus 2026 - 17:52 WIB

Menata Ulang Narasi Pertambangan Rakyat: Dari Dilema PETI Menuju Tata Kelola Berkelanjutan

Oleh: Hasjaya

​Persoalan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Tana Luwu—khususnya di Desa Marinding, Kecamatan Bajo Barat, Kabupaten Luwu—kembali berada di titik didih.

Di satu sisi, penegakan hukum terhadap aktivitas tambang ilegal yang menggunakan alat berat mutlak dilakukan demi melindungi Daerah Aliran Sungai (DAS) Suso dari ancaman kerusakan ekologi. Namun di sisi lain, sektor ini telah lama menjadi urat nadi perekonomian ratusan warga lokal yang menggantungkan hidupnya pada hasil bumi.

​Pendekatan represif semata terbukti gagal menyelesaikan akar masalah. Ketika aparat melakukan penertiban fisik tanpa diiringi pembukaan akses legalitas, aktivitas tambang bawah tanah atau tersembunyi akan terus berulang. Berangkat dari keresahan ini, gagasan Responsible Mining Community (RMC) yang diinisiasi oleh Asosiasi Penambang Rakyat Indonesia (APRI) menawarkan angin segar sekaligus jalan tengah yang konstruktif.

​Pokok Analisis: Menjembatani Hukum dan Kesejahteraan

​Dilema di Lapangan (Antara Penegakan Hukum dan Periuk Nasi)

Aktivitas penambangan di Desa Marinding secara regulasi jelas melanggar Undang-Undang Minerba karena belum mengantongi Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) maupun Izin Pertambangan Rakyat (IPR).

Baca juga  Pelantikan Lulusan SMK Pelayaran Samudera Nusantara Utama Palopo

 

Meski demikian, penertiban yang hanya berfokus pada pembakaran sarana produksi tanpa menyediakan solusi mata pencaharian alternatif dinilai tidak menyentuh substansi persoalan. Warga tidak serta-merta menolak aturan hukum, melainkan mendesak pemerintah untuk memfasilitasi jalur perizinan resmi agar status mereka tidak terus-menerus berada di zona abu-abu.

​Transformasi Melalui Konsep RMC APRI

Kehadiran staf khusus DPP APRI, Hasjaya, ke lapangan menegaskan pentingnya mengubah paradigma dari penindakan represif menuju pembinaan terarah. Melalui wadah RMC, para penambang dihimpun dalam kelompok terorganisir untuk:

​Mengajukan usulan WPR secara resmi kepada Bupati Luwu.

​Mendapatkan pendampingan administrasi guna mempercepat penerbitan IPR dari Kementerian ESDM.

​Menerima edukasi teknis pertambangan yang aman, berwawasan lingkungan, serta komitmen penghapusan penggunaan merkuri.

​Menyusun peta jalan reklamasi pasca-tambang demi menjamin pemulihan ekosistem DAS Suso.

​Sinergi Kebijakan Win-Win Solution

Dukungan nyata juga lahir dari hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPRD Luwu yang mendorong Pemerintah Daerah untuk aktif memfasilitasi perizinan berbasis prinsip Good Mining Practice.

Baca juga  Raih No 3, Iksan-Iriane Bangun Morowali dengan Trilogi Pembangunan

Dengan skema ini, ketiga pilar utama—pemerintah, masyarakat, dan lingkungan—memperoleh manfaat optimal:

​Barang / Pemerintah: Memiliki basis data dan mitra binaan yang patuh regulasi.

​Warga Penambang: Mendapatkan kepastian hukum, perlindungan kerja, serta rasa aman dari ancaman penindakan sepihak.

​Lingkungan: Kelestarian alam terjaga melalui tata kelola pasca-tambang yang terukur.

​Kasus di Bajo Barat memberikan pelajaran penting bahwa persoalan PETI tidak akan pernah selesai jika didekati hanya dengan instrumen kekerasan. Sinergi yang solid antara Pemkab Luwu, DPRD, APRI, serta seluruh elemen masyarakat mutlak diperlukan untuk mempercepat proses legalitas WPR dan IPR.

​Jika konsistensi ini dikawal dengan baik, Desa Marinding dan Kabupaten Luwu secara keseluruhan berpeluang menjadi model percontohan nasional dalam penyelesaian konflik pertambangan rakyatsebuah teladan di mana keadilan hukum, kesejahteraan ekonomi warga, dan kelestarian lingkungan dapat berjalan beriringan.

​(**/Red)

Share :

Baca Juga

News

Abidin Arif Keynote Speaker Pada Giat KPU “SEGMEN MARGINAL”

News

PKB Usung Waketum NasDem Ahmad Ali Maju Cagub Sulteng

News

Belum Kantongi UKL-UPL dan PBG, DPRD Luwu Bakal Gelar RDP Terkait RS Fitrah Anugrah Medika

News

Nikmati Mudik Gratis Pemprov Sulsel, 64 Warga Luwu Utara Pulang Kampung dengan Senyum Semringah

News

Mencegah Salah Bayar, Rifai Sarankan Penyewa Ruko Sawerigading Titipkan Sewa ke Pengadilan

News

MA DDI Masamba Siap Cetak Generasi Unggul Lewat Ajang OSN Tingkat Kabupaten

News

Lailatul Ijtima’ di PCNU Kota Palopo

News

Senator Waris Halid Siap Kawal Program Prabowo