BELOPA – Gelombang dukungan terhadap pemekaran wilayah di Sulawesi Selatan kembali menguat.
Sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Luwu secara terbuka menyatakan sikap mendukung penuh pembentukan
Kabupaten Luwu Tengah serta percepatan terwujudnya Provinsi Luwu Raya.

Pernyataan ini mencuat sebagai respons atas aspirasi masyarakat yang menagih janji negara terkait penataan wilayah di jazirah utara Sulawesi Selatan tersebut.
Dukungan para legislator ini dinilai menjadi amunisi baru bagi perjuangan panjang masyarakat Luwu.
Luwu Tengah sebagai Kunci Utama
Dalam pernyataannya, para anggota dewan menekankan bahwa pembentukan Kabupaten Luwu Tengah bukan sekadar keinginan politik, melainkan kebutuhan mendesak untuk memperpendek rentang kendali pelayanan publik.
Secara administratif, lahirnya Luwu Tengah juga menjadi syarat mutlak (syarat fisik wilayah) agar Luwu Raya memenuhi kriteria minimal lima kabupaten/kota untuk berdiri sebagai provinsi mandiri, bergabung dengan Kabupaten Luwu, Luwu Utara, Luwu Timur, dan Kota Palopo.
”Rakyat Menagih Janji Negara”
Melalui unggahan yang viral di media sosial, para wakil rakyat tersebut membawa pesan bertajuk “Rakyat Luwu Menagih Janji Negara”.
Mereka mendesak pemerintah pusat untuk segera mencabut moratorium pemekaran daerah, khususnya bagi wilayah yang memiliki potensi sumber daya alam melimpah dan kesiapan infrastruktur seperti Luwu Raya.
”Ini adalah bentuk komitmen kami di parlemen untuk mengawal suara konstituen. Luwu Raya memiliki sejarah besar dan potensi ekonomi yang sangat mampu untuk mandiri sebagai provinsi,” ujar salah satu perwakilan dalam pertemuan tersebut.
Tantangan Moratorium
Meski dukungan politik di tingkat daerah sudah solid, perjuangan ini masih terbentur kebijakan Moratorium Daerah Otonomi Baru (DOB) yang belum dicabut sepenuhnya oleh Pemerintah Pusat.
Namun, para tokoh Luwu optimistis bahwa dengan persatuan seluruh elemen masyarakat dan dukungan legislatif, pintu pemekaran akan segera terbuka.
Pembentukan Provinsi Luwu Raya diharapkan dapat mempercepat pemerataan pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di wilayah yang dikenal sebagai lumbung energi dan pangan tersebut.(***)











