Home / Uncategorized

Jumat, 24 Januari 2025 - 18:15 WIB

Polres Morowali Ungkap Kasus Peredaran Narkotika Golongan I Jenis Sabu di Desa Laroue

MOROWALI, PAMORNEWS – Satuan Reserse Narkoba Polres Morowali Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) berhasil mengungkap kasus tindak pidana (TP) narkotika golongan I jenis sabu di Desa Laroue, Kecamatan Bungku Timur, Kabupaten Morowali, Pengungkapan ini dilakukan pada Senin, 20 Januari 2025.

Kapolres Morowali AKBP Suprianto S.I.K., M.H., Melalui Kasat Narkoba IPTU Komang Darmawa Adi S.H., Menjelaskan bahwa pengungkapan Berawal dari informasi Masyarakat, bahwa di sebuah rumah di Desa Laroue kerap dijadikan tempat penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Menanggapi laporan tersebut, tim Satresnarkoba bergerak cepat menuju lokasi yang dimaksud.

Pada saat Polisi tiba di lokasi mendapati seorang pria mencurigakan duduk di depan pintu rumah. Setelah dilakukan pengamanan dan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa lima sachet sabu dengan rincian tiga sachet berukuran sedang dan dua sachet berukuran kecil, dengan Total berat bruto 138,50 gram. Selain itu, petugas juga mengamankan satu unit telepon genggam, satu buah timbangan digital, sebuah dompet hitam, sejumlah uang tunai, serta alat hisap (bong) beserta pirex.

Baca juga  Hari Santri, Pj Wali Kota Palopo Buka Pameran Expo Pesantren

Terduga pelaku, pria berinisial JH alias K (36), diduga kuat mengedarkan narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Bungku Timur, Narkotika jenis Sabu tersebut diperoleh dari lelaki inisial KL (42), yang berhasil di Ungkap sebelumnya di salah satu kamar Hotel di Desa Ipi Kecamatan Bungku Tengah Kabupaten Morowali, Barang bukti beserta pelaku telah diamankan di Polres Morowali untuk penyelidikan lebih lanjut.

Baca juga  Reaktualisasi Nilai Adat Mappacci: Jembatan Kearifan Lokal Menuju Keluarga Modern Berkarakter

Pelaku disangkakan melanggar Pasal 114 Ayat (2) subsider Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, Dengan Ancaman hukuman pidana penjara maksimal seumur hidup.

Polres Morowali mengimbau masyarakat untuk terus memberikan informasi terkait penyalahgunaan dan peredaran narkotika demi menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba. (Hfd/ist)

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Kafilah Sulteng, diwakili Kabupaten Morowali Tampil Memukau di Pawai Mobil Hias STQH Nasional XXVIII di Kota Kendari

Uncategorized

Protes “Balikpapan Bersolek”, Pemkot Minta Massa Pahami Batas Kewenangan dan Anggaran

Uncategorized

KESBANGPOL APRESIASI TNI AL DAN BEA CUKAI ATAS PENGGAGALAN UPAYA PENYELUNDUPAN MIRAS DAN ROKOK ILEGAL DI MOROWALI
Rachmansyah - Harsono, Pilihan Prabowo

Uncategorized

Rachmansyah – Harsono, Pilihan Prabowo

Uncategorized

Jelang HUT Ke-129, DPRD Soroti Belanja Infrastruktur Balikpapan yang Minim

Uncategorized

Patroli Bersama di Luwu Utara: Busur Disita, Balap Liar Dibubarkan

Uncategorized

Perdana di Morowali, Bupati Iksan Pimpin Apel Umum Bersama ASN dan Aparatur Desa di Wita Ponda

Uncategorized

Pemkab Lutim Targetkan Pendapatan Daerah Rp 2,3 Triliun pada 2026, Terbesar di Luwu Raya