Home / Uncategorized

Jumat, 24 Januari 2025 - 18:15 WIB

Polres Morowali Ungkap Kasus Peredaran Narkotika Golongan I Jenis Sabu di Desa Laroue

MOROWALI, PAMORNEWS – Satuan Reserse Narkoba Polres Morowali Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) berhasil mengungkap kasus tindak pidana (TP) narkotika golongan I jenis sabu di Desa Laroue, Kecamatan Bungku Timur, Kabupaten Morowali, Pengungkapan ini dilakukan pada Senin, 20 Januari 2025.

Kapolres Morowali AKBP Suprianto S.I.K., M.H., Melalui Kasat Narkoba IPTU Komang Darmawa Adi S.H., Menjelaskan bahwa pengungkapan Berawal dari informasi Masyarakat, bahwa di sebuah rumah di Desa Laroue kerap dijadikan tempat penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Menanggapi laporan tersebut, tim Satresnarkoba bergerak cepat menuju lokasi yang dimaksud.

Pada saat Polisi tiba di lokasi mendapati seorang pria mencurigakan duduk di depan pintu rumah. Setelah dilakukan pengamanan dan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa lima sachet sabu dengan rincian tiga sachet berukuran sedang dan dua sachet berukuran kecil, dengan Total berat bruto 138,50 gram. Selain itu, petugas juga mengamankan satu unit telepon genggam, satu buah timbangan digital, sebuah dompet hitam, sejumlah uang tunai, serta alat hisap (bong) beserta pirex.

Baca juga  Jalin Sinergitas antar Pemprov Sulteng dan Pemdakab Morowali, Optimalisasikan Pelayanan Kesehatan di Wilayah 

Terduga pelaku, pria berinisial JH alias K (36), diduga kuat mengedarkan narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Bungku Timur, Narkotika jenis Sabu tersebut diperoleh dari lelaki inisial KL (42), yang berhasil di Ungkap sebelumnya di salah satu kamar Hotel di Desa Ipi Kecamatan Bungku Tengah Kabupaten Morowali, Barang bukti beserta pelaku telah diamankan di Polres Morowali untuk penyelidikan lebih lanjut.

Baca juga  Rachmansyah-Harsono akan Pimpin Morowali Tanpa Mati

Pelaku disangkakan melanggar Pasal 114 Ayat (2) subsider Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, Dengan Ancaman hukuman pidana penjara maksimal seumur hidup.

Polres Morowali mengimbau masyarakat untuk terus memberikan informasi terkait penyalahgunaan dan peredaran narkotika demi menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba. (Hfd/ist)

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Di Tengah Pemangkasan Anggaran, Gubernur Sulteng Fokus Pengentasan Kemiskinan

Uncategorized

gangguan distribusi air bersih akibat kebocoran pipa JDU layanan Pompa PNS di Jalan Memet, dekat Pasar Hobi

Uncategorized

Polres Morowali Gelar Patroli Kota Presisi, Cegah Premanisme Demi Jaga Iklim Investasi yang Kondusif

Uncategorized

Personel Polres Morowali Gelar Salat Ghaib dan Doa Bersama untuk Almarhum Affan Kurniawan Driver Ojek Online

Uncategorized

FKJ_NUR For Palopo 2024

Uncategorized

Kemnaker Gelar Sosialisasi Fitur Daring Pengukur Tingkat Kepatuhan di Kawasan IMIP

Uncategorized

Uncategorized

Buka Rakor Penanggulangan Kemiskinan dan Evaluasi Kinerja Daerah Tahun 2025, Wabup Iriane Iliyas Tekankan Pentingnya Komitmen dan Sinergi Bersama