Home / Uncategorized

Senin, 28 Juli 2025 - 17:05 WIB

Polres Morowali Ungkap Peredaran Narkoba, 21 Sachet Sabu Disita dari Seorang Pemuda di Bahodopi

Morowali, Pamornews – Satuan Reserse Narkoba Polres Morowali Polda Sulawesi Tengah, berhasil mengungkap kasus tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Bahodopi, kabupaten Morowali Propinsi Sulawesi Tengah, Seorang pemuda terduga pelaku berinisial AM (21) ditahan berikut sejumlah barang bukti narkotika pada Rabu malam, 23 Juli 2025.

Pengungkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas mencurigakan di salah satu kos-kosan di Desa Makarti, Kecamatan Bahodopi. Berdasarkan laporan tersebut, sekitar pukul 21.00 Wita, personel Satresnarkoba Polres Morowali segera bergerak menuju lokasi untuk melakukan penyelidikan.

Baca juga  Bupati Iksan Tancap Gas Benahi Morowali, Fokus di 3 Sektor Ini

Sekitar pukul 21.30 Wita, petugas berhasil mengamankan seorang laki-laki berinisial AM di tempat kejadian perkara (TKP). Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan 21 sachet plastik bening yang berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 10,83 gram.

Selain barang bukti sabu, turut diamankan satu unit handphone merek Redmi warna biru yang diduga terkait dengan aktivitas peredaran narkoba, satu buah kotak kecil berwarna biru, dan satu buah tas samping berwarna hitam.

Kapolres Morowali Akbp Zulkarnain S.H., S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa pihaknya akan terus menindak tegas segala bentuk penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Morowali. “Kami berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya demi menjaga generasi muda dan menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba,” tegasnya.

Baca juga  Persoalan Sampah Disorot , Kadis DLH Sebut Perda Tahun 2014 Sudah Tak Relevan

Terduga pelaku AM saat ini telah diamankan di Mapolres Morowali untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Ia dijerat dengan Pasal 112 Ayat (2) jo Pasal 114 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Kapolres Morowali mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekitar.

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Ikuti 4 Cabor, Bupati Iksan Lepas Kontingen POPDA Morowali ke Kota Palu

Uncategorized

Giat Seminar Parenting di Merdeka Convention Hall (MCH)
Usai Rakernas di Jakarta, Srikandi Palopo "Serbu" Bandung, Lembang Jadi Sasaran Wisata

Uncategorized

Usai Rakernas di Jakarta, Srikandi Palopo “Serbu” Bandung, Lembang Jadi Sasaran Wisata

Uncategorized

Dugaan Monopoli Media Partner di Lutim Mencuat, Legalitas Perusahaan Pers Dipertanyakan

Uncategorized

Walikota Tak Boleh Tunda Gaji Nakes, Guru, dan Petugas Kebersihan 

Uncategorized

Bupati Luwu Utara Hadiri Pembukaan Latsarmil Komcad ASN 2026 di Rindam XIV/Hasanuddin

Uncategorized

Inovasi Unanda Palopo, Bayar Kuliah Pakai Sampah
Pemkab Morowali Gandeng OJK Sulteng Gelar Sosialisasi Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan Masyarakat

Uncategorized

Wabup Iriane Iliyas Pimpin Upacara HKN ke-61 di Morowali