Home / Uncategorized

Senin, 28 Juli 2025 - 17:05 WIB

Polres Morowali Ungkap Peredaran Narkoba, 21 Sachet Sabu Disita dari Seorang Pemuda di Bahodopi

Morowali, Pamornews – Satuan Reserse Narkoba Polres Morowali Polda Sulawesi Tengah, berhasil mengungkap kasus tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Bahodopi, kabupaten Morowali Propinsi Sulawesi Tengah, Seorang pemuda terduga pelaku berinisial AM (21) ditahan berikut sejumlah barang bukti narkotika pada Rabu malam, 23 Juli 2025.

Pengungkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas mencurigakan di salah satu kos-kosan di Desa Makarti, Kecamatan Bahodopi. Berdasarkan laporan tersebut, sekitar pukul 21.00 Wita, personel Satresnarkoba Polres Morowali segera bergerak menuju lokasi untuk melakukan penyelidikan.

Baca juga  UKW Bukan Syarat Menjadi Wartawan, Ketua DPD PPWI Lampung: Integritas dan Karya Jurnalistik Lebih Utama

Sekitar pukul 21.30 Wita, petugas berhasil mengamankan seorang laki-laki berinisial AM di tempat kejadian perkara (TKP). Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan 21 sachet plastik bening yang berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 10,83 gram.

Selain barang bukti sabu, turut diamankan satu unit handphone merek Redmi warna biru yang diduga terkait dengan aktivitas peredaran narkoba, satu buah kotak kecil berwarna biru, dan satu buah tas samping berwarna hitam.

Kapolres Morowali Akbp Zulkarnain S.H., S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa pihaknya akan terus menindak tegas segala bentuk penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Morowali. “Kami berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya demi menjaga generasi muda dan menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba,” tegasnya.

Baca juga  Merasa Difitnah, Syamsiar Lapor Polisi

Terduga pelaku AM saat ini telah diamankan di Mapolres Morowali untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Ia dijerat dengan Pasal 112 Ayat (2) jo Pasal 114 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Kapolres Morowali mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekitar.

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Ujian Madrasah Berbasis Android di MA DDI Masamba, Pengawas Luwu Utara Apresiasi Digitalisasi Pendidikan

Uncategorized

Ini Palopo Bung… ! Laut pun Dikavling

Uncategorized

Kisah Haru dan Harapan di Balik Panci Raksasa Dapur Makanan Bergizi Gratis Palopo

Uncategorized

NasDem Sulsel Bergolak: Putri Dakka Berpeluang ke Senayan, Tapi Tersandung Isu Loyalitas

Uncategorized

36 TAHUN MENGABDIKAN DIRI, PERJALANAN PANJANG H ZAINAL SAMPAI DENGAN MASA PURNA TUGAS SEBAGAI KADIS PERINDAG

Uncategorized

Info Pelanggan

Uncategorized

Dukung Zero ODOL 2027, Sekda Morowali Yusman Mahbub Awasi Penertiban Kendaraan Over Dimensi dan Over Loading

Uncategorized

Bupati Iksan Disorot Gubernur Sulteng Saat HUT Sulteng ke-61, Ini Responsnya