Home / Uncategorized

Senin, 28 Juli 2025 - 17:05 WIB

Polres Morowali Ungkap Peredaran Narkoba, 21 Sachet Sabu Disita dari Seorang Pemuda di Bahodopi

Morowali, Pamornews – Satuan Reserse Narkoba Polres Morowali Polda Sulawesi Tengah, berhasil mengungkap kasus tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Bahodopi, kabupaten Morowali Propinsi Sulawesi Tengah, Seorang pemuda terduga pelaku berinisial AM (21) ditahan berikut sejumlah barang bukti narkotika pada Rabu malam, 23 Juli 2025.

Pengungkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas mencurigakan di salah satu kos-kosan di Desa Makarti, Kecamatan Bahodopi. Berdasarkan laporan tersebut, sekitar pukul 21.00 Wita, personel Satresnarkoba Polres Morowali segera bergerak menuju lokasi untuk melakukan penyelidikan.

Baca juga  Bupati Morowali Ajak Seluruh Elemen Masyarakat Dukung Kemajuan Pendidikan

Sekitar pukul 21.30 Wita, petugas berhasil mengamankan seorang laki-laki berinisial AM di tempat kejadian perkara (TKP). Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan 21 sachet plastik bening yang berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 10,83 gram.

Selain barang bukti sabu, turut diamankan satu unit handphone merek Redmi warna biru yang diduga terkait dengan aktivitas peredaran narkoba, satu buah kotak kecil berwarna biru, dan satu buah tas samping berwarna hitam.

Kapolres Morowali Akbp Zulkarnain S.H., S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa pihaknya akan terus menindak tegas segala bentuk penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Morowali. “Kami berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya demi menjaga generasi muda dan menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba,” tegasnya.

Baca juga  BUPATI IKSAN KUKUHKAN PENGURUS DEKRANASDA MOROWALI MASA BAKTI 2025-2030

Terduga pelaku AM saat ini telah diamankan di Mapolres Morowali untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Ia dijerat dengan Pasal 112 Ayat (2) jo Pasal 114 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Kapolres Morowali mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekitar.

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Sinergi Bea Cukai dan TNI Angkatan Laut Gagalkan Penyelundupan 1.643 Botol MMEA dan 46.200 batang Rokok Ilegal 

Uncategorized

Turnamen Bola Voli Putri Harapan Cup I 2026 Resmi Dibuka, 16 Klub se-Luwu Utara Siap Unjuk Gigi

Uncategorized

Jejak Rapor Korupsi di Sulsel
Optimalisasi Stabilitas Harga Pangan, Pemkot Palopo Gelar Gerakan Pangan Murah Serentak

Uncategorized

Optimalisasi Stabilitas Harga Pangan, Pemkot Palopo Gelar Gerakan Pangan Murah Serentak

Uncategorized

Dukung Program MBG, IMIP Hibahkan Gedung SPPG ke Polres Morowali

Uncategorized

Polres Morowali Gelar Pengamanan Demo Aksi Damai di PT. BTIIG, guna Menciptakan situasi yang aman dan Kondusif

Uncategorized

Pemerintah Kabupaten Kutai Timur

Uncategorized

DPRD Kota Palopo Ingatkan Wali Kota Terkait Prosedur Pengangkatan Sekretaris Dewan