Home / Uncategorized

Selasa, 6 Januari 2026 - 11:41 WIB

Rapat Paripurna DPRD Morowali, Sekda Yusman Mahhbub Wakili Bupati Terima Laporan Reses

Bungku — Bupati Morowali yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Morowali, Yusman Mahbub, menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Morowali Masa Persidangan I Tahun Sidang 2022–2026. Rapat tersebut digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Morowali, Selasa (06/01/2025).

Rapat paripurna ini mengagendakan penyampaian laporan hasil reses anggota DPRD Kabupaten Morowali, sekaligus penyerahan berita acara dan notulensi hasil penjaringan aspirasi masyarakat kepada Bupati Morowali melalui Sekretaris Daerah.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Morowali, Hardianto Marzuki, didampingi Wakil Ketua I Ichwan Moh Tayeb dan Wakil Ketua II Sultan Hadie, serta diikuti oleh seluruh anggota DPRD Kabupaten Morowali.

Baca juga  Pemkab Morowali Perkuat Kapasitas Aparatur Lewat Sosialisasi Perpajakan APBD dan Desa

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Morowali menyampaikan bahwa pelaksanaan reses anggota DPRD telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD Provinsi, Kabupaten, dan Kota. Pada Pasal 85 ditegaskan bahwa setiap anggota DPRD wajib melaksanakan reses guna menyerap dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat di daerah pemilihan masing-masing.

Lebih lanjut disampaikan, penyerahan berita acara dan risalah hasil reses kepada Bupati Morowali pada forum paripurna ini harus dipahami sebagai mekanisme konstitusional checks and balances antara DPRD dan kepala daerah. Hubungan tersebut merupakan hubungan kemitraan yang setara sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, untuk memastikan setiap kebijakan daerah tetap berpijak pada aspirasi rakyat serta prinsip negara hukum yang demokratis.

Baca juga  Budi Sada Ditunjuk Sebagai Ketua Tim Pemenangan FKJ NUR Pada Pemilihan Wali Kota (Pilwalkot) Palopo 2024

DPRD Kabupaten Morowali memandang laporan hasil reses ini bukan sekadar dokumen administratif, melainkan sebagai dokumen kebijakan publik yang strategis dan harus menjadi rujukan utama dalam penyusunan perencanaan serta penganggaran pembangunan daerah ke depan.

Sumber: Morowalikab.go.id

 

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Gala Dinner Rakerda Produk Hukum Daerah se-Sulawesi Tengah 2025 Kabupaten Morowali, Resmi di buka oleh wakil Bupati Morowali Iriane Iliyas.

Uncategorized

Membedah Kritik Kebijakan “Satu Pintu” Keuangan Walikota Palopo

Uncategorized

Pemkab Morowali Gandeng OJK Sulteng Gelar Sosialisasi Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan Masyarakat

Uncategorized

Ironis! Guru PPPK Paruh Waktu di Luwu Digaji Rp0, Kadisdik: Kemampuan APBD Terbatas

Uncategorized

Pemkab Morowali Gelar Konsultasi Publik Dua Ranperda Strategis Tahun 2025

Uncategorized

Ujian Integritas Kejaksaan di Balik Dinding GRC DPRD Palopo

Uncategorized

Wakil Bupati Morowali, Iriane Iliyas Hadiri Acara Khotmil Qur’an di Masjid An Nur Bahomotefe

Uncategorized

Menghitung Hari Menuju Tanah Kelahiran: Akhir Tugas Sekda Palopo Firmanza di Kota Idaman