Home / Uncategorized

Selasa, 6 Januari 2026 - 11:41 WIB

Rapat Paripurna DPRD Morowali, Sekda Yusman Mahhbub Wakili Bupati Terima Laporan Reses

Bungku — Bupati Morowali yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Morowali, Yusman Mahbub, menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Morowali Masa Persidangan I Tahun Sidang 2022–2026. Rapat tersebut digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Morowali, Selasa (06/01/2025).

Rapat paripurna ini mengagendakan penyampaian laporan hasil reses anggota DPRD Kabupaten Morowali, sekaligus penyerahan berita acara dan notulensi hasil penjaringan aspirasi masyarakat kepada Bupati Morowali melalui Sekretaris Daerah.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Morowali, Hardianto Marzuki, didampingi Wakil Ketua I Ichwan Moh Tayeb dan Wakil Ketua II Sultan Hadie, serta diikuti oleh seluruh anggota DPRD Kabupaten Morowali.

Baca juga  Syaharuddin Alrif Beri Sinyal PAW DPR RI NasDem Sulsel: Judas Amir dan Hayarna Hakim Berpeluang?

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Morowali menyampaikan bahwa pelaksanaan reses anggota DPRD telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD Provinsi, Kabupaten, dan Kota. Pada Pasal 85 ditegaskan bahwa setiap anggota DPRD wajib melaksanakan reses guna menyerap dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat di daerah pemilihan masing-masing.

Lebih lanjut disampaikan, penyerahan berita acara dan risalah hasil reses kepada Bupati Morowali pada forum paripurna ini harus dipahami sebagai mekanisme konstitusional checks and balances antara DPRD dan kepala daerah. Hubungan tersebut merupakan hubungan kemitraan yang setara sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, untuk memastikan setiap kebijakan daerah tetap berpijak pada aspirasi rakyat serta prinsip negara hukum yang demokratis.

Baca juga  Bupati Luwu Utara Instruksikan Patroli Gabungan Jaga Kondusivitas Ramadan dan Nyepi

DPRD Kabupaten Morowali memandang laporan hasil reses ini bukan sekadar dokumen administratif, melainkan sebagai dokumen kebijakan publik yang strategis dan harus menjadi rujukan utama dalam penyusunan perencanaan serta penganggaran pembangunan daerah ke depan.

Sumber: Morowalikab.go.id

 

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Kisah Sukses UMKM Sorowako Binaan PT Vale di Panggung Sulsel

Uncategorized

Bupati Morowali Bersama Dandim dan Kapolres Gelar Silaturahmi dengan Tim Gankso Bahodopi

Uncategorized

Bupati Iksan Minta Pelayanan RSUD Morowali Sejalan dengan Perbaikan Fasilitas

Uncategorized

Inovasi Bahan Makanan Bergizi dengan Kampung Sayur

Uncategorized

Selamat & Sukses Atas Pelantikan Naili Trisal dan Akhmad Syarifuddin sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palopo

Uncategorized

Hj Nurhaenih Hadiri Pengajian Majelis Taklim Kampung Qurani Temmalebba

Uncategorized

Narkotika Ancam Anak Bangsa, Wabup Morowali Tekankan Sinergi dalam Rakor Pencegahan

Uncategorized

Pemkab Morowali bersama Komnas HAM Bahas Soal Dampak Pertambangan Nikel di Bidang Ketenagakerjaan dan Kesehatan