LUWU UTARA – Rencana investasi besar di sektor energi terbarukan yang menyasar wilayah pegunungan Rongkong, Kabupaten Luwu Utara, kini tengah menuai gelombang penolakan keras dari masyarakat setempat. Proyek Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (Geothermal) senilai Rp1,5 Triliun tersebut diketahui dikerjakan oleh PT Ormat Geothermal Indonesia.
Penolakan warga bukan tanpa alasan. Selain kekhawatiran akan dampak ekologi di wilayah hulu dan ancaman terhadap lahan adat, rekam jejak dan asal-usul perusahaan menjadi pemicu utama kegelisahan publik.
Perusahaan Berbasis Amerika, Berakar di Israel
Penelusuran tim redaksi mengungkapkan bahwa PT Ormat Geothermal Indonesia merupakan perpanjangan tangan dari Ormat Technologies Inc. Meskipun saat ini berkantor pusat di Nevada,
Amerika Serikat, dan sahamnya dimiliki secara kolektif oleh perusahaan global seperti ORIX (Jepang) dan BlackRock (AS), Ormat memiliki akar sejarah dan operasional yang sangat kuat di Israel.
Perusahaan ini didirikan di Yavne, Israel, oleh pasangan Lucien dan Dita Bronicki. Hingga saat ini, pusat manufaktur dan riset teknologi utama yang digunakan untuk mengeksplorasi bumi Luwu Utara tersebut masih berbasis di negara tersebut.
Isu Sensitif dan Kedaulatan Lahan Adat
Isu afiliasi internasional ini menjadi pemantik sentimen negatif di tengah masyarakat Luwu Utara yang sangat menjaga nilai-nilai religius dan kearifan lokal. Warga merasa tidak nyaman jika kekayaan alam pegunungan Rongkong dikelola oleh korporasi yang memiliki keterikatan sejarah dengan negara yang tengah menjadi sorotan dunia tersebut.
”Kami tidak hanya bicara soal uang triliunan, tapi soal kedaulatan tanah leluhur kami. Masyarakat harus tahu siapa di balik perusahaan ini sebenarnya,” ujar salah satu tokoh pemuda setempat dalam aksi protesnya baru-baru ini.
Eksplorasi di Wilayah Keramat Kanandede
Proyek ini rencananya akan melakukan eksplorasi di wilayah Kanandede, Kecamatan Rongkong. Lokasi ini dikenal sebagai wilayah resapan air utama yang mengairi ribuan hektare sawah di dataran rendah Luwu Utara.
Warga khawatir, teknologi pengeboran yang dibawa oleh perusahaan multinasional ini akan merusak struktur bawah tanah dan mencemari sumber mata air yang menjadi nadi kehidupan masyarakat adat Rongkong selama berabad-abad.
Hingga berita ini diturunkan, masyarakat mendesak Pemerintah Kabupaten Luwu Utara dan Kementerian ESDM untuk meninjau ulang izin Penugasan Survei Pendahuluan dan Eksplorasi (PSPE) yang telah diberikan kepada pihak Ormat, demi menjaga kondusivitas dan keselamatan lingkungan di Bumi Tana Luwu.(***)
editor : aBa
Sumber : tribunNews











