PALOPO — Bagi warga Kota Palopo, terkhusus yang bermukim di sekitar kawasan Lapangan Gaspa, ruang terbuka ini bukan sekadar hamparan rumput hijau di tengah kota.
Tempat ini menyimpan cerita dari masa ke masa—mulai dari saksi bisu gelora pertandingan sepak bola lokal, tempat anak-anak mengejar mimpi sebagai atlet, hingga ruang berkumpul bagi warga untuk melepas penat di sore hari
Tidak heran, ketika pemerintah mengumumkan rencana penataan ulang atau revitalisasi dengan menggelontorkan anggaran miliaran rupiah, sambutan hangat langsung datang dari masyarakat. Proyek ini diharapkan mampu menyulap Lapangan Gaspa menjadi ruang publik yang modern, representatif, dan membanggakan bagi warga sekitar.
Namun, asa tinggal asa. Alih-alih menghadirkan fasilitas olahraga yang mumpuni, proyek yang digadang-gadang mempercantik wajah kota ini justru berujung pada meja penyidik penegak hukum setelah digeledahnya Kantor Dinas PUPR oleh Kejari Palopo.
Suara Warga: Antara Harapan yang Pupus dan Kekecewaan
Keluarga dan warga yang tinggal di sekitar kawasan tersebut merasakan betul kontrasnya harapan dan kenyataan. Lapangan yang dulunya menjadi nadi aktivitas harian kini meninggalkan tanda tanya besar di benak masyarakat.
Warga setempat menyayangkan bagaimana fasilitas publik yang diidam-idamkan justru tercoreng oleh dugaan praktik lancung. Bagi mereka, keberadaan Lapangan Gaspa seharusnya menjadi pusat kebanggaan lingkungan sekitar, bukan malah menjadi monumen persoalan hukum akibat buruknya perencanaan dan pelaksanaan proyek.
”Kami tentu berharap fasilitas ini bisa dinikmati dengan maksimal dan berkualitas. Tapi kalau ujung-ujungnya malah bermasalah hukum dan merugikan negara, tentu kami sebagai warga yang tinggal di sekitar sini merasa kecewa,” ujar salah seorang warga sekitar.
Jejak Penyimpangan di Balik Anggaran Miliaran
Kecurigaan bermula ketika fisik lapangan yang rampung dikerjakan ternyata jauh panggang dari api jika dibandingkan dengan dokumen perencanaan awal. Perubahan demi perubahan tampak kasat mata, memicu tanya di kalangan pemerhati publik hingga berujung pada audit mendalam oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Kepala Subsesi Penyidikan dan Pengendalian Operasi Kejari Palopo, Fazlurrahman, mengungkapkan bahwa pintu masuk penyelidikan ini terbuka lebar setelah hasil akhir proyek terbukti melenceng jauh dari perencanaan teknis.
”Pintu masuk penyidik lakukan penyelidikan karena hasil akhir tidak sesuai dengan rencana awal. Banyak mengalami perubahan,” ungkap Fazlurrahman.
Berdasarkan temuan penyidik dan audit BPK, pihak rekanan atau pelaksana proyek diduga kuat melakukan pengurangan hingga penggantian sejumlah material penting.
Spesifikasi kualitas yang seharusnya dipatuhi demi keamanan dan kenyamanan fasilitas publik justru diturunkan demi keuntungan sepihak, memunculkan indikasi persekongkolan jahat atau kongkalikong.
Menanti Tanggung Jawab Hukum
Kasus dugaan korupsi pada proyek Lapangan Gaspa kini menjadi pengingat pahit bahwa pembangunan infrastruktur publik sering kali dikhianati oleh kepentingan segelintir oknum.
Kerugian negara yang ditemukan oleh BPK dari proyek bernilai miliaran rupiah ini tentu mencederai rasa keadilan masyarakat Palopo, khususnya warga di sekitar lokasi yang setiap hari mendambakan fasilitas publik yang bersih dan bermutu tinggi.
Kini, warga hanya bisa memandang Lapangan Gaspa dengan catatan tanya yang besar. Di balik hamparan ruang terbuka tersebut, tersimpan sebuah persoalan serius yang menuntut transparansi dan ketegasan hukum—agar fasilitas kota ini benar-benar kembali menjadi milik masyarakat secara utuh tanpa ada pihak yang bermain di atasnya.(***/aBa)
#LapanganGaspaPalopo
#TersandungKasusKorupsi
#KanalAkhmadBaso
#Pamornews











