PALU – Wakapolda Sulawesi Tengah, Brigjen Pol. Helmi Kwarta Kusuma Putra Rauf, mengeluarkan pernyataan tegas mengenai arah kebijakan dan keberpihakannya dalam menjalankan tugas di wilayah hukum Sulteng.
Ia menekankan bahwa prioritas utamanya adalah melindungi kepentingan masyarakat luas.
Saat ditemui baru baru ini ,oleh awak media di ruang kerjanya, jenderal bintang satu ini menyatakan dengan lugas bahwa dirinya tidak akan berkompromi jika harus memilih antara kepentingan pengusaha (korporasi) dan hak-hak rakyat.
Saat ditemui baru baru ini ,oleh awak media di ruang kerjanya, jenderal bintang satu ini menyatakan dengan lugas bahwa dirinya tidak akan berkompromi jika harus memilih antara kepentingan pengusaha (korporasi) dan hak-hak rakyat.
Poin Utama Pernyataan Wakapolda:
Keberpihakan pada Rakyat: Helmi menegaskan bahwa posisinya sebagai aparat penegak hukum adalah untuk melayani masyarakat, bukan menjadi alat bagi kepentingan pengusaha atau korporasi tertentu.
Keberpihakan pada Rakyat: Helmi menegaskan bahwa posisinya sebagai aparat penegak hukum adalah untuk melayani masyarakat, bukan menjadi alat bagi kepentingan pengusaha atau korporasi tertentu.
Menjaga Kepercayaan Publik: Ia mengungkapkan kekhawatiran terbesarnya bukanlah tekanan dari pihak luar atau pemilik modal, melainkan potensi mencederai hati dan perasaan masyarakat Sulawesi Tengah
Integritas Institusi: Pernyataan ini sekaligus menjadi sinyal kuat bagi seluruh jajaran di Polda Sulteng agar tetap menjaga integritas dan tidak terjebak dalam praktik yang merugikan warga demi kepentingan segelintir kelompok
”Saya lebih takut mencederai hati dan perasaan masyarakat di wilayah ini daripada harus berhadapan dengan kepentingan korporasi manapun,” tegas Brigjen Pol. Helmi Kwarta.
Pernyataan ini muncul di tengah berbagai tantangan sosial dan ekonomi di Sulawesi Tengah, di mana gesekan antara kepentingan industri dan hak masyarakat lokal sering kali menjadi isu krusial. (***)
Pernyataan ini muncul di tengah berbagai tantangan sosial dan ekonomi di Sulawesi Tengah, di mana gesekan antara kepentingan industri dan hak masyarakat lokal sering kali menjadi isu krusial. (***)











