Luwu Utara – Aktivitas perjudian sabung ayam diduga tengah marak terjadi di wilayah Kecamatan Baebunta, Kabupaten Luwu Utara. Berdasarkan laporan dari Chaneltimur.com, kegiatan ilegal ini dilaporkan berlangsung di beberapa titik, termasuk di Desa Bumi Harapan dan Desa Salulemo.
Selain dugaan praktik perjudian tersebut, terdapat laporan mengenai tindakan oknum kepala desa setempat yang diduga sempat menawarkan uang kepada wartawan agar berita tersebut tidak dipublikasikan. Namun, tawaran tersebut dikabarkan telah ditolak oleh pihak wartawan yang bersangkutan.
Situasi ini telah memicu keresahan di tengah masyarakat. Banyak warga mempertanyakan efektivitas kinerja aparat penegak hukum setempat dalam menindak praktik perjudian yang dianggap semakin meresahkan di wilayah tersebut.
Hingga saat ini, unggahan mengenai kasus ini terus menjadi perhatian warganet, dengan beberapa pihak mempertanyakan tindak lanjut hukum terhadap oknum kepala desa yang terlibat.(***)









