Home / News

Sabtu, 13 Juni 2026 - 08:51 WIB

Memahami Perbedaan Karakteristik Bidang dan UPT Perangkat Daerah dalam Pemberitaan

Oleh: Lukman Hamarong

Dalam pemberitaan mengenai bikorasi pemerintahan, kita mesti memahami bagaimana sebuah penulisan, utamanya berita, yang bisa memberikan edukasi yang baik, sehingga tidak ambigu saat tulisan itu sampai kepada publik atau pembaca.

Saya ingin mencontohkan penulisan berita untuk Bidang dan UPT pada sebuah Perangkat Daerah. Meski keduanya berada di bawah payung Perangkat Daerah (PD) yang sama, tetapi keduanya berbeda secara “nature” atau karakteristik.

Perbedaan karakteristik inilah yang kemudian membawa konsekuensi logis terhadap bagaimana media publikasi menyajikan berita kedua entitas ini. Tak bermaksud menggurui, tetapi hanya ingin membeberkan beberapa sudut pandang dalam mengemas narasi publikasi antara keduanya.

Tujuannya sederhana, yaitu agar karakteristik makro dari Bidang dan kedekatan mikro dari UPT dapat tersampaikan dengan porsi yang tepat ke publik. Sehingga nantinya tidak ada perbedaan pandangan dalam memaknai keduanya ketika masuk ke dalam ranah publikasi.

Kita perlu melihat bagaimana Bidang bergerak pada tataran kebijakan strategis, sementara UPT menjadi ujung tombak pelayanan yang menyentuh langsung denyut nadi masyarakat. Perbedaan fundamental inilah yang menuntut ramuan publikasi yang juga berbeda.

Baca juga  Independensi Pers di Tengah Pusaran Kemitraan Tambang Luwu, Masihkah Menjadi ‘Watchdog’?

Saya mengambil contoh kegiatan yang dilakukan Bidang Pemuda pada Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata. Ketika Bidang Pemuda melakukan sebuah kegiatan, maka ramuan publikasinya adalah wajib menyebut atau menulis nama perangkat daerahnya.

Kenapa demikian? Karena bidang adalah “tangan kanan” Kepala Perangkat Daerah. Mereka tidak memiliki “merek” yang berdiri sendiri di mata publik. Olehnya itu, dalam publikasi, Bidang wajib menyebutkan nama perangkat daerahnya terlebih dahulu.

Contoh penulisan untuk bidang: “Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata Kabupaten Luwu Utara (Disporapar) melalui Bidang Pemuda menggelar Lomba Pemuda Pelopor Antardesa. (Fokus utama berita tetap berada pada Disporapar sebagai pemilik kebijakan).

Bagaimana dengan UPT? UPT adalah entitas mandiri yang berhak atas panggungnya sendiri. Tentu berbeda dengan bidang, UPT adalah ujung tombak pelayanan yang bersentuhan langsung dengan publik. UPT memiliki tugas spesifik yang tidak dilakukan bidang lain.

Baca juga  IMIP Serap 98.266 Tenaga Kerja, Pengangguran di Morowali Menurun

Secara administratif, UPT memang bertanggung jawab kepada Kepala Perangkat Daerah. Namun, secara karakteristik, UPT adalah entitas mandiri. Sehingga dalam pemberitaan, UPT harus disebut secara lugas sejak awal tanpa harus “bersembunyi” di balik nama besar dinas atau badan.

Contoh Penulisan untuk UPT: “UPT Pariwisata menggelar aksi gotong royong dalam rangka untuk membuka akses baru menuju kolam air panas Pincara. (Fokus utama ialah UPT sebagai eksekutor, kemudian di dalam isi dijelaskan bahwa UPT berada di bawah naungan Disporapar).

Mengapa kerja dan kinerja UPT mesti diangkat ke permukaan dalam setiap pemberitaan? Karena publik perlu tahu ke mana mereka harus mendapatkan pelayanan. Dan menyebut “UPT” terlebih dahulu jauh lebih informatif bagi publik ketimbang hanya menyebut nama dinas induknya.

Dengan memunculkan nama UPT secara mandiri dalam pemberitaan, publik akan dapat menilai langsung dampak keberadaan UPT itu sendiri. Sebagai entitas mandiri dan berdiri sendiri, UPT berhak, bahkan wajib mendapatkan panggungnya sendiri dalam ruang publikasi. (LHr)

Share :

Baca Juga

News

Waris Halid ‘Handle’ posisi Strategis di DPD RI

News

Perkuat Sinergitas Antar Lembaga, Kapolres Morowali Laksanakan Silaturahmi dan Kunjungan Kerja ke DPRD serta Kejaksaan Negeri Morowali
'Paslon' Gubernur Sulteng Anwar Hafid-Reny A Lamadjido Umumkan Koalisinya

News

‘Paslon’ Gubernur Sulteng Anwar Hafid-Reny A Lamadjido Umumkan Koalisinya
Tersinggung Ditertawakan, Pria di Masamba Nekat Memarangi Rekan Kerjanya di Parkiran RSUD

News

Tersinggung Ditertawakan, Pria di Masamba Nekat Memarangi Rekan Kerjanya di Parkiran RSUD

News

Lailatul Ijtima’ di PCNU Kota Palopo

News

Catatan Kritis Maksum Runi: Menyoroti Paradoks Investasi dan Kesejahteraan di Tana Luwu

News

Tim Hukum Baso Ilyas Ajukan Praperadilan, Uji Keabsahan Penetapan Tersangka dan Penahanan

News

Lapas Palopo Diterpa Isu Pengendalian Narkoba, Kalapas Tegaskan Itu Fitnah dan Asumsi Liar