LUWU UTARA – Unit Resmob Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Luwu Utara berhasil meringkus seorang terduga pelaku penganiayaan berinisial DR (29), warga Kelurahan Bone Tua, Kecamatan Masamba. DR diamankan polisi setelah melakukan aksi pemarangan terhadap rekannya sendiri, Muh. Sawal Arya (23), di halaman parkir RSUD Andi Djemma Masamba, Senin (29/6/2026).
Kanit Resmob Polres Luwu Utara, Aipda Syarifuddin, mewakili Kasat Reskrim AKP Kadek Andi Pradnyadana, menjelaskan bahwa insiden berdarah tersebut dipicu oleh rasa tersinggung. Kejadian bermula saat korban dan pelaku sedang memperbaiki portal parkir rumah sakit sekitar pukul 21.30 WITA.
“Saat itu, korban mencoba menekan portal, namun portal tersebut jatuh dan menimpa wajah pelaku hingga mengakibatkan luka gores,” ujar Aipda Syarifuddin, Selasa (30/6/2026).
Alih-alih bersimpati, korban justru tertawa melihat kejadian yang menimpa pelaku. Hal itulah yang membuat DR naik pitam dan merasa tidak terima. Pelaku kemudian pulang sejenak untuk mengambil sebilah parang, lalu kembali mendatangi korban yang masih menjaga portal.
Tanpa basa-basi, pelaku langsung melayangkan parang sebanyak tiga kali ke arah korban. Akibat serangan tersebut, korban mengalami luka terbuka pada bagian punggung belakang hingga harus mendapatkan 10 jahitan saat dilarikan ke ruang IGD RSUD Andi Djemma.
Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolres Luwu Utara bersama barang bukti berupa sebilah parang dengan panjang 14 cm.
”Pelaku saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” pungkas Aipda Syarifuddin.(***)
Disadur dari sumber : Batara Pos








