Home / Uncategorized

Rabu, 29 Juli 2026 - 07:34 WIB

Sidang Perdana Korupsi Pokir P3-TGAI Luwu: Sisi Gelap Intimidasi, Pengakuan Kades, hingga Ujian Etik Oknum Wartawan dan LSM

LUWU — Proses hukum kasus dugaan tindak pidana korupsi penjualan Pokok Pikiran (Pokir) atau Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) di Kabupaten Luwu resmi memasuki babak pembuktian di meja hijau pada hari ini, Selasa (28/7/2026).

​Menjelang bergulirnya sidang perdana di Pengadilan Tipikor ini, dinamika di tingkat lokal mendadak memanas. Di balik bergulirnya meja hijau, terkuak jeritan para kepala desa yang mengaku menjadi korban pelbagai bentuk tekanan, mulai dari oknum institusi hingga datangnya gelombang aji mumpung dari oknum pers dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).

​Jerat Hukum Kasus Pokir P3-TGAI: Dari Ramadan 2026 hingga Meja Hijau

​Kasus yang menyeret mantan anggota DPR RI Muhammad Fauzi dkk. ini sebelumnya telah menetapkan status tersangka sejak bulan Ramadan 2026 lalu. Penyidikan maraton yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Luwu berhasil membongkar dugaan praktik jual-beli dana aspirasi yang merugikan keuangan negara.

​Dalam konstruksi perkaranya, alokasi dana aspirasi (Pokir) milik Muhammad Fauzi selaku anggota dewan saat itu yang seharusnya disalurkan untuk infrastruktur irigasi kelompok Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A) di ratusan titik di Kabupaten Luwu, diduga dijadikan ajang pungutan liar dengan commitment fee yang membebani kelompok penerima.

Baca juga  Sesuai Permendagri 23/2024, Jabatan Direksi Perumda TM Palopo Hanya Patut Diisi Satu Orang

Selain Muhammad Fauzi, perkara ini turut menyeret sejumlah figur penting di daerah, mulai dari unsur pimpinan DPRD Luwu hingga pihak perantara dan swasta.

​Suara Kepala Desa: “Kami Korban Materi Lebih Awal” di Tengah Kepungan Oknum

​Seiring dimulainya persidangan perdana hari ini, sorotan tajam mengarah pada berbagai modus pemanfaatan situasi oleh oknum-oknum tertentu.

Sejumlah pihak mendesak agar media dan aparat penegak hukum turut meminta keterangan resmi dari pihak Kejari guna membuka secara transparan praktik kotor di luar persidangan.

​Salah satu kepala desa di Kabupaten Luwu yang meminta namanya dirahasiakan, secara terbuka mengungkap keresahan mendalam yang dirasakan oleh para pemerintah desa. Menurutnya, selama ini ada banyak pihak yang mencoba memanfaatkan situasi dan keresahan di tengah proses hukum kasus P3-TGAI demi keuntungan pribadi.

​”Beberapa oknum memanfaatkan situasi kasus P3-TGAI selama ini, seolah-olah akan menyeret kami. Padahal, kami selaku pemerintah desa hanya menerima aspirasi yang turun, dan justru kami adalah korban materi lebih awal agar bisa mendapatkan proyek tersebut untuk pembangunan desa dan kepentingan para petani,” tegas sang kepala desa.

Baca juga  Lantik Penjabat Kades Laroue, Bupati Iksan Baharudin Abdul Rauf Titip Harapan Perubahan Positif Untuk Kemajuan Desa

​Tak hanya itu, tekanan psikologis yang dihadapi para kepala desa kian berlapis. Ironisnya, di tengah badai hukum yang menerpa, oknum wartswan dan oknum LSM yang ikut-ikutan mengambil kesempatan demi meraup keuntungan pribadi dengan memanfaatkan ketakutan para aparatur desa.

Kondisi ini dinilai sangat mencederai rasa keadilan dan membuat posisi para kepala desa kian terpojok (kasihan kepala desa).

​Menanggapi carut-marut dinamika di luar persidangan ini, kalangan pers menegaskan kembali marwah dan fungsi utama jurnalistik. Media massa hadir dan berdiri sebagai penyampai informasi yang objektif kepada masyarakat, bukan bertindak sebagai penyidik apalagi eksekutor penegak hukum.

​Kini, mata masyarakat Luwu tertuju pada jalannya peradilan di meja hijau. Publik menanti kesaksian terbuka di bawah sumpah untuk menguji aliran dana, membongkar aktor-aktor lain yang belum tersentuh, serta memastikan proses hukum berjalan secara transparan tanpa intervensi demi menjaga marwah daerah.

​(*** / red)

#tipikor

#Fee_pokirDprRi

#KanalAkhmadBaso

#Pamornews

Foto:ilustrasi

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Dampak Polusi Industri Nikel Morowali

Uncategorized

Kapolres Morowali Berikan Klarifikasi Terkait Penangkapan Aktivis dan Jurnalis

Uncategorized

Boleh Dicontoh, Huabao Indonesia Salurkan CSR, 17 Hewan Kurban untuk Warga Sekitar Lingkar Industri
Home Palopo Jalan Santai Jalan Santai 3 Km di Palopo Sulsel Diwarnai Pembagian Bantuan Rp3,5 M Revitalisasi Lapangan Gaspa Tayang: Sabtu, 5 Juli 2025 12:37 WITA Tribun XBaca tanpa iklan Penulis: Andi Bunayya Nandini | Editor: Sukmawati Ibrahim zoom-inJalan Santai 3 Km di Palopo Sulsel Diwarnai Pembagian Bantuan Rp3,5 M Revitalisasi Lapangan Gaspa Andi Bunayya Nandini/TRIBUN TIMUR A-A+ JALAN SANTAI - Suasana jalan santai anti mager di Lapangan Pancasila Palopo, Sabtu (5/7/2025). Pada kesempatan tersebut, Gubernur Sulsel menyerahkan bantuan keuangan sebesar Rp 3,5 miliar untuk revitalisasi Lapangan Gaspa dan promosi UMKM. TRIBUN-TIMUR.COM , PALOPO - Ribuan warga Kota Palopo berjalan kaki sejauh 3 kilometer dalam kegiatan jalan santai bertajuk, Sabtu (5/7/2025). Mereka mengenakan pakaian putih dan mengikuti rute dari Lapangan Pancasila. Kegiatan ini menjadi ajang kebersamaan masyarakat sekaligus kampanye pola hidup aktif. “Kegiatan ini diselenggarakan oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dan Pemerintah Kota Palopo. Anti Mager ini sangat baik untuk membiasakan masyarakat berperilaku hidup sehat,” kata Ketua Panitia yang juga Kepala Dinas Kesehatan Palopo, Irsan Anugrah, kepada Tribun-Timur.com.

Uncategorized

Jalan Santai 3 Km di Palopo Sulsel Diwarnai Pembagian Bantuan Rp3,5 M Revitalisasi Lapangan Gaspa

Uncategorized

Dugaan Manipulasi Barcode BBM Subsidi di Luwu Utara, Aktivis Desak Kapolda Evaluasi Kapolres dan Kanit Tipidter

Uncategorized

Luwu Utara “On Fire”: Catat Pertumbuhan Investasi 11,51%, Ekonomi Ikut Terdongkrak

Uncategorized

Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah

Uncategorized

Sekda Morowali Yusman Mahbub Lepas Atlet Catur ke Kejurnas di Mamuju