Home / Uncategorized

Jumat, 14 Agustus 2026 - 18:37 WIB

Layar LED Rp2,4 Miliar Jadi Sorotan, Tipidkor Polres Lutim Mulai Telusuri Pengadaan Kominfo

LUTIM — Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Satuan Reserse Kriminal Polres Luwu Timur (Lutim) tengah mendalami proses pengadaan layar panel Light Emitting Diode (LED) berukuran besar atau videotron di Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Luwu Timur.

Proyek pengadaan yang menelan anggaran senilai Rp2,4 miliar tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.

 

​Kasat Reskrim Polres Luwu Timur, AKP Jodi Dharma, mengungkapkan bahwa penyelidikan ini dilakukan menindaklanjuti laporan serta pengaduan dari masyarakat. Saat ini, tim penyidik masih berfokus pada pengumpulan dokumen serta permintaan keterangan dari berbagai pihak terkait.

 

​”Ya, tim penyidik Tipikor tengah menindaklanjuti dan mendalami pengadaan videotron di Dinas Kominfo Luwu Timur setelah adanya pengaduan dari masyarakat. Saat ini tim masih melakukan pengumpulan dokumen dan informasi, baik melalui Dinas maupun kepada Direktur PT Citra Prima Media sebagai penyedia,” ujar AKP Jodi Dharma, Rabu (12/8/2026).

Baca juga  Kapolres Morowali Gelar Kunjungan Kerja dan Tatap Muka Bersama Forkopimcam serta Masyarakat di Polsek Bungku Selatan

 

​Sebagai bagian dari langkah penanganan, pihak kepolisian juga telah berkoordinasi serta meminta bantuan kepada Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) Luwu Timur guna melakukan pemeriksaan sesuai kewenangan mereka.

 

Meski demikian, pihak kepolisian menegaskan bahwa status penanganan saat ini masih dalam tahap penyelidikan awal.

 

​”Pada tahap ini belum dapat disimpulkan ada atau tidaknya penyimpangan, karena proses masih berjalan,” tambah AKP Jodi.

 

​Penyidik sebelumnya telah mengundang pihak perusahaan penyedia, yakni PT Citra Prima Media, untuk dimintai klarifikasi. Pertemuan tersebut telah dihadiri oleh tim legal perusahaan pada Jumat (7/8/2026),

sementara direktur perusahaan dijadwalkan ulang akibat agenda lain.

 

Dalam waktu dekat, penyidik juga berencana melakukan pengecekan langsung ke lapangan guna mencocokkan spesifikasi fisik videotron dengan dokumen kontrak yang ada.

Baca juga  Rakor PKK–Wallacea Dorong Sinergi Program PATBM, VSLA, dan GALS di Luwu Utara

 

​Sementara itu, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek videotron tersebut di Dinas Kominfo dan SP Luwu Timur saat pengadaan berlangsung, Muhammad Safaat, menyatakan bahwa dirinya telah memberikan klarifikasi kepada penyidik. Ia mengklaim bahwa seluruh proses pengadaan telah ditempuh sesuai prosedur.

 

​”Saya telah menjelaskan dan memberikan klarifikasi terkait proses pengadaan videotron. Pengadaannya dilakukan melalui e-katalog dan sesuai dengan prosedur serta peraturan yang berlaku,” tandas Safaat, sebagaimana dikutip sejumlah media.

 

Sementara itu Kadis Kominfo-SP Luwu Timur , Andi Tabacina , hanya menjawab singkat saat dikonfirmasi , Rabu Sore ini. ” Sebagaimana telah ditegaskan PPKnya, pengadaan VT dilakukan sesuai prosedur serta peraturan yg berlaku ,” pungkasnya.

( ***/Red)

 

#Diskominfo_SpLuwutimur

#PolresLuwuTimur

#KanalAkhmadBaso

#Pamornews

Share :

Baca Juga

Uncategorized

KONI MOROWALI SIAP GELAR PORKAB 2025 DAN PORPROV 2026, BUPATI DUKUNG PENUH PERSIAPAN

Uncategorized

Palopo Diguncang Polemik SP2D: Ketika Niat Baik Kebijakan Berbentur Aturan Hukum

Uncategorized

Inovasi Unanda Palopo, Bayar Kuliah Pakai Sampah

Uncategorized

Plafon Kantor Disdik Palopo Bolong, Anggaran Pemeliharaan Dipertanyakan

Uncategorized

Bupati Iksan Hadiri Rakor Pencegahan Korupsi Bidang Pertanahan se-Sulawesi Tengah
Capai Progres Signifikan dengan Konstruksi 80 Persen, PT Vale IGP Morowali Tegaskan Komitmen Kontribusi Ekonomi dan Keberlanjutan Daerah

Uncategorized

Capai Progres Signifikan dengan Konstruksi 80 Persen, PT Vale IGP Morowali Tegaskan Komitmen Kontribusi Ekonomi dan Keberlanjutan Daerah

Uncategorized

PT MHA Paparkan Strategi Pengelolaan Limbah B3 di Luwu Timur

Uncategorized

Alarm Birokrasi Palopo: Kebijakan ‘SP2D Wajib Wali Kota’ Dinilai Perangkap Politik!