MAKASSAR – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) secara tegas membantah tudingan adanya ketimpangan pembangunan dan pengalokasian anggaran yang tidak merata di wilayah Luwu Raya.

Pic. Dok Herald
Pernyataan ini dikeluarkan menyusul maraknya aksi unjuk rasa yang menuntut perhatian lebih terhadap infrastruktur di wilayah utara Sulawesi Selatan tersebut.
Dalam keterangan resminya, pihak Pemprov Sulsel melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Pers (Kominfo SP) menunjukkan daftar panjang realisasi dan rencana proyek infrastruktur yang sedang berjalan.
Fokus Pembangunan di Luwu Raya
Pemprov mengklaim bahwa wilayah Luwu Raya, yang mencakup Kota Palopo, Kabupaten Luwu, Luwu Utara, dan Luwu Timur, tetap menjadi prioritas dalam rencana strategis pembangunan daerah.
Beberapa poin utama yang disampaikan meliputi:
Pembangunan Infrastruktur Jalan: Perbaikan dan pengaspalan sejumlah ruas jalan provinsi yang menghubungkan antar-kabupaten guna memperlancar arus logistik.
Pusat Pelayanan Kesehatan: Kelanjutan pembangunan Rumah Sakit Regional yang diharapkan mampu menjadi pusat rujukan kesehatan bagi masyarakat di wilayah Luwu Raya dan sekitarnya.
Sektor Pertanian & Pengairan: Rehabilitasi jaringan irigasi untuk mendukung produktivitas lahan pertanian lokal sebagai lumbung pangan.
Akses Transportasi: Peningkatan sarana penunjang transportasi darat dan udara untuk memangkas waktu tempuh menuju pusat provinsi di Makassar.
Menanggapi Aksi Protes
Pihak Pemprov menyayangkan adanya persepsi ketimpangan yang memicu aksi demonstrasi hingga blokade jalan menggunakan alat berat oleh sekelompok pemuda dan mahasiswa.
”Anggaran pembangunan dialokasikan berdasarkan skala prioritas dan kebutuhan teknis di lapangan. Kami pastikan Luwu Raya tidak dianaktirikan.
Data proyek yang sedang berjalan adalah bukti komitmen gubernur untuk pemerataan,” ujar perwakilan Pemprov Sulsel dalam wawancara tersebut.
Pemerintah berharap masyarakat dapat lebih jeli dalam memilah informasi dan mengedepankan dialog konstruktif daripada melakukan aksi yang dapat mengganggu ketertiban umum dan mobilitas ekonomi warga.(***)











