JAKARTA – Kebijakan pemerintah pusat yang memangkas Transfer ke Daerah (TKD) melalui Dana Bagi Hasil (DBH) untuk Kota Balikpapan menuai kritik tajam.

Anggota DPR RI Fraksi PKB, Syafruddin, menegaskan bahwa dana tersebut adalah hak konstitusional daerah, bukan sekadar “pemberian” dari pusat.
Kekecewaan ini disampaikan Syafruddin dalam audiensi bersama pimpinan DPRD Kota Balikpapan di Gedung DPR RI, Senayan, Kamis (29/1/2026).
Dalam pertemuan tersebut, terungkap bahwa pemotongan anggaran mencapai 60 hingga 70 persen, yang berdampak fatal bagi pembangunan infrastruktur di Balikpapan.
Hak Bukan Hibah: Syafruddin menekankan bahwa DBH merupakan hasil bumi daerah yang wajib dikembalikan oleh pusat untuk kesejahteraan warga lokal.
Kritik Alasan SiLPA: Pemerintah berdalih pemotongan dilakukan karena tingginya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) di Kalimantan Timur (mencapai Rp5 triliun).
Namun, Syafruddin menilai alasan tersebut tidak relevan untuk dijadikan pembenaran pemangkasan hak dasar.
Ironi Daerah Penghasil: Di saat anggaran dipotong, Balikpapan justru mengalami krisis energi, seperti kelangkaan elpiji 3 kg dan antrean panjang solar di SPBU.
”Dana bagi hasil itu adalah hak daerah yang wajib dikembalikan, bukan pemberian pemerintah pusat. Saya sudah bersuara kencang agar hak ini dikembalikan karena menyangkut hajat hidup orang banyak,” ujar legislator asal Kaltim tersebut.
Darurat Energi di Balikpapan
Anggota DPRD Balikpapan, Andi Arief Agung, yang hadir dalam audiensi tersebut juga menyoroti kondisi ironis di lapangan.
Sebagai kota yang dikenal sebagai lumbung energi, masyarakat Balikpapan justru kesulitan mendapatkan BBM.
”Pengurangan DBH 70 persen sangat memukul kami. Ditambah lagi kelangkaan BBM yang ironis terjadi di daerah penghasil energi.
Aspirasi ini harus kami sampaikan demi mobilitas ekonomi warga,” tutur Andi Arief.
Solusi dan Langkah Selanjutnya
Sebagai langkah jangka pendek, Syafruddin menyarankan Pemkot Balikpapan untuk:
Optimalkan Skema Inpres: Mengajukan bantuan pendanaan pembangunan melalui Instruksi Presiden sebagai solusi alternatif anggaran.
Fraksi PKB berkomitmen mengawal pertemuan formal dengan kementerian terkait untuk mencari solusi konkret atas krisis anggaran dan energi ini.(***)











