Home / Uncategorized

Kamis, 19 Februari 2026 - 05:26 WIB

Malangke Juara Umum MTQ XIV Luwu Utara, Unggul Tipis dari Baebunta

LUWU UTARA – Persaingan sengit mewarnai perhelatan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) XIV tingkat Kabupaten Luwu Utara tahun 2026.

Kecamatan Malangke akhirnya resmi dinobatkan sebagai Juara Umum setelah berhasil mengungguli rival terberatnya, Kecamatan Baebunta, dalam perolehan juara.

​Meski kedua kecamatan tersebut sama-sama mengoleksi empat gelar juara pertama,

Malangke berhak menyandang gelar tertinggi berkat keunggulan di posisi runner-up. Malangke sukses mengamankan tiga posisi juara dua, sementara Baebunta hanya meraih satu posisi juara dua.

​Pengukuhan gelar juara umum ini dilakukan pada acara penutupan MTQ XIV di Aula La Galigo Kantor Bupati, Senin (16/2/2026).

Acara ditutup secara resmi oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra, Akram Risa, mewakili Pemerintah Kabupaten Luwu Utara.

​Kemenangan Bersejarah Malangke

​Kemenangan mutlak Malangke dipastikan lewat performa gemilang di empat cabang utama, yaitu Tartil Putra, Syahril Putra, Syahril Putri, dan Fahmil Qur’an Putri.

Baca juga  Nyala Api di Poros Bua: Janji Pemberdayaan Lokal Smelter Nikel yang Berujung Kekecewaan

Keberhasilan ini menempatkan Malangke sebagai pemilik sah piala bergilir MTQ tahun ini.

​Dalam sambutannya, Akram Risa menekankan bahwa kemenangan ini bukan sekadar mengejar trofi, melainkan bukti hidupnya syiar Islam di tengah masyarakat.

“Ini adalah buah dari pembinaan yang kontinu dan semangat religiusitas yang tinggi,” pungkasnya.

​Daftar Lengkap Pemenang MTQ XIV Luwu Utara 2026

​Golongan Tartil

Pada kategori Tartil Qari, Ghaisan Ahmad Athar’izz dari Malangke keluar sebagai juara pertama, disusul Aditya Rayyan (Sukamaju) dan Ghabib Arafah (Masamba).

Sementara untuk Tartil Qari’ah, juara pertama diraih Zahira Meisya Afsheen (Bonebone), disusul Arsyila Zayna (Baebunta) dan Zahwa Aqilah (Baebunta Selatan).

​Cabang Tilawah

Kategori Tilawah Anak-anak Qari dimenangkan oleh Muh. Firas Aryan (Tanalili), sedangkan kategori Qari’ah dimenangkan oleh Aulia Nurul Qalbi (Baebunta Selatan).

Pada tingkatan Remaja, gelar juara Qari diraih oleh Muhammad Rifki Ramadhan (Baebunta) dan gelar Qari’ah disabet oleh Nurul Izza Adhlia (Baebunta).

Baca juga  Luwu Siap Punya Sentra Penggilingan Padi Modern Terbesar di Luar Jawa

​Cabang Hifzil Qur’an

​Golongan 1 Juz: Diraih oleh Hamim Hasbul Mizan (Mappedeceng) untuk kategori Hafizh dan Andi Dzihny Inas Fawwazah (Mappedeceng) untuk kategori Hafizhah.

​Golongan 5 Juz: Juara pertama Hafizh adalah Muh. Fiqri Maulana Misriadi (Baebunta Selatan), sedangkan juara Hafizhah adalah Nurma (Tanalili).

​Golongan 10 Juz: Fauzi Ananda (Baebunta) sukses menjadi yang terbaik di kategori Hafizh, sementara kategori Hafizhah dimenangkan oleh Syakira Nurul Ihza (Baebunta).

​Cabang Syarhil dan Fahmil Qur’an

Kecamatan Malangke mendominasi cabang Syarhil Al-Qur’an dengan menyapu bersih juara pertama baik kategori Putra (Ahmad Fathi dkk) maupun Putri (Najwa Alifah dkk).

​Pada cabang Fahmil Qur’an (Cerdas Cermat), kategori Putra dimenangkan oleh kafilah Baebunta Selatan (Muh. Ikram dkk).

Namun, Malangke kembali menunjukkan taringnya di kategori Putri lewat kemenangan Nurinayah dkk yang mengukuhkan posisi mereka sebagai juara umum.(***)

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Media Gathering Imigrasi Morowali Dorong Optimalisasi Pelaporan Orang Asing (APOA)

Uncategorized

Di Meja Cafe Borneo, ABS Sepakat Wacana: “Kembalikan Pilkada ke DPRD

Uncategorized

Komitmen CSR PT Vale Tuntas, Bola Panas Kasus Ambulans Kini di Tangan Pemkab Lutim

Uncategorized

Selamat Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah ( Akram Riza)

Uncategorized

Bupati Morut Apresiasi Bupati Iksan di Penerbangan Perdana Sriwijaya Air

Uncategorized

Luwu Raya di Persimpangan Jalan: Sandera Oligarki atau Terbentur Moratorium Pusat?

Uncategorized

Tatap Muka Bersama Jurnalis, Kasi Humas Polres Morowali Paparkan pesan Kapolres Pentingnya Menjaga Investasi

Uncategorized

Sinergi Bea Cukai dan TNI Angkatan Laut Gagalkan Penyelundupan 1.643 Botol MMEA dan 46.200 batang Rokok Ilegal