PALOPO — Selamat atas pengukuhan Andi Hatta Marakarma Opu To Mallarangeng sebagai Mincara Malili oleh Datu Luwu! Ini adalah posisi adat yang sangat penting dalam Kedatuan Luwu.
Secara harfiah, “Mincara” bisa diartikan sebagai pembicara, juru bicara, atau seseorang yang menyampaikan pesan.
Fungsi dan Kedudukan Mincara Malili adalah salah satu jabatan adat penting dalam struktur Kedatuan Luwu.
Meskipun saat ini Kedatuan Luwu tidak lagi memiliki kekuasaan politik seperti di masa lalu, peran Mincara Malili tetap relevan dalam menjaga dan melestarikan nilai-nilai adat serta menjadi jembatan antara Kedatuan dengan masyarakat.
Mincara Malili berperan sebagai juru bicara atau perpanjangan tangan Datu Luwu untuk wilayah Malili. Ini berarti Mincara menyampaikan titah, pesan, atau kebijakan adat dari Datu kepada masyarakat di kawasannya.
Salah satu fungsi utamanya adalah menjaga dan melestarikan adat istiadat serta budaya Tana Luwu. Mincara Malili bertugas memastikan nilai-nilai luhur dan kearifan lokal tetap hidup di tengah masyarakat.
Mincara bertindak sebagai penghubung antara Istana Kedatuan (pemerintahan pusat adat) dengan suku-suku atau masyarakat yang berada di wilayah Malili.
Mereka membantu menjembatani komunikasi dan menyelesaikan persoalan yang mungkin timbul antara masyarakat dengan Kedatuan, atau bahkan dengan pemerintah daerah.
Di masa lalu, Mincara juga memiliki tugas untuk mengamankan aset-aset Kedatuan yang berada di wilayahnya.
Penjaga Keseimbangan Sosial dan Keharmonisan. Mincara diharapkan menjadi sosok yang menjaga keseimbangan sosial dan keharmonisan di masyarakat, terutama dalam konteks nilai-nilai adat.
Datu Luwu sendiri menegaskan bahwa seorang Mincara bukan hanya simbol adat, melainkan penjaga keseimbangan sosial dan keharmonisan masyarakat.
Mincara Malili adalah seorang pejabat Istana Kedatuan Luwu yang diangkat langsung oleh Datu Luwu. Hal ini menunjukkan kedudukannya yang tinggi dan strategis dalam struktur adat.
Mincara adalah perwakilan Datu Luwu di wilayah Malili. Ini memberikan Mincara otoritas dan legitimasi adat yang kuat di kawasannya.
Mincara juga diharapkan menjadi tokoh panutan dan bagian dari elemen masyarakat yang berbeda, terutama dalam bingkai adat istiadat.
Dahulu, Mincara Malili berfungsi sebagai koordinator atau semacamnya, dengan wilayah kekuasaan meliputi Matano dan Nuha. Meskipun saat ini tidak lagi memiliki kekuasaan politik formal, pengaruh adatnya tetap besar.
Pengukuhan Mincara Malili seperti Andi Hatta Marakarma ini menegaskan kembali pentingnya nilai budaya dan kearifan lokal dalam masyarakat Luwu. Datu Luwu berharap agar Mincara yang baru dapat menjaga kehormatan Tana Luwu dan memastikan bahwa jiwa. masyarakat adat (budaya, agama, dan pendidikan) tetap terpelihara.(***)