Home / Uncategorized

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 14:17 WIB

Duka Anak Yatim dan Janji Kerja Rp15 Juta: Kekecewaan Kades Padang Kalua terhadap Rekrutmen PT BMS 

LUWU — Proses seleksi tenaga kerja untuk Pabrik II Rotary Kiln Electric Furnace (RKEF) PT Bumi Mineral Sulawesi (BMS) di Kecamatan Bua, Kabupaten Luwu, memantik bara api kekecewaan di kalangan masyarakat lokal.

Pengumuman hasil seleksi administrasi yang dirilis perusahaan Rabu malam lalu, dinilai jauh dari kata transparan, bahkan diduga kuat diselimuti praktik culas percaloan.

​Kepala Desa Padang Kalua, Umi, menjadi suara terdepan yang menyampaikan kegerahan masyarakatnya. Dengan nada prihatin, ia menyoroti minimnya jumlah warga desa yang lolos seleksi berkas, meskipun lokasi pabrik berada di tanah mereka.

​“Dari sekitar 31 warga kami yang mendaftar, hanya satu orang yang lolos seleksi berkas. Ini jelas tidak wajar,” ungkap Kades Umi, mempertanyakan komitmen perusahaan dalam memprioritaskan tenaga kerja lokal, terutama di wilayah lingkar tambang.

​Bayar Mahal, Berujung Penipuan

​Namun, kekecewaan Umi tidak hanya berhenti pada angka kelulusan yang minim. Ia mengungkapkan sebuah fakta yang jauh lebih menyakitkan: adanya dugaan praktik percaloan yang memakan korban dari kalangan paling rentan.

Baca juga  Penandatanganan Kesepakatan Batas Kelurahan se-Kecamatan Bungku Tengah Resmi Digelar

​“Ada warga kami, anak yatim, dijanji akan kerja di dalam (BMS). Tapi setelah bayar Rp15 juta, sampai empat bulan tidak ada kabar.

Uangnya pun belum dikembalikan,” beber Umi dengan nada berat.

​Kisah miris anak yatim yang kehilangan uang belasan juta rupiah demi sebuah janji kerja fiktif ini menjadi bukti nyata bahwa proses rekrutmen PT BMS tidak hanya disoroti karena ketidaktransparanannya, tetapi juga karena menjadi lahan basah bagi oknum-oknum tak bertanggung jawab untuk mencari keuntungan dari kesulitan masyarakat.

​Seleksi ‘Misterius’ Pabrik RKEF II

​Dalam pengumuman resminya, PT BMS meloloskan 487 calon karyawan untuk tahap administrasi. Ratusan pelamar ini selanjutnya akan disaring kembali menjadi 293 orang guna mengisi kebutuhan operasional Pabrik II.

Baca juga  BUPATI IKSAN BAHARUDIN ABDUL RAUF FOKUS TANGANI PERSOALAN SAMPAH, EMPAT MESIN DISIAPKAN DI BAHODOPI

​Bagi Umi dan masyarakat Padang Kalua, proses penyaringan yang seharusnya menjadi pintu kesejahteraan kini terasa seperti tembok tebal yang tidak bisa ditembus. Kejanggalan hasil seleksi administrasi yang hanya meloloskan satu orang dari puluhan pelamar lokal seolah mengukuhkan pandangan bahwa persaingan masuk ke perusahaan smelter nikel raksasa ini jauh lebih mudah ditempuh melalui “jalur belakang” berbayar daripada melalui jalur resmi dan transparan.

​Kades Umi berharap pihak manajemen PT BMS segera mengambil langkah konkret untuk menanggapi dugaan percaloan yang telah merugikan warganya.

Transparansi total dan audit menyeluruh terhadap seluruh proses rekrutmen, terutama menyangkut kasus anak yatim yang menjadi korban janji kerja, menjadi tuntutan utama demi mengembalikan kepercayaan dan memastikan keadilan bagi warga lokal Luwu.(***)

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Umrah Mandiri Resmi Diperbolehkan: Terobosan Baru Bagi Umat Muslim Indonesia

Uncategorized

POLSEK BAHODOPI BAGIKAN 400 PAKET TAKJIL, WUJUD KEPEDULIAN DI BULAN RAMADHAN

Uncategorized

Kupas Tuntas Kontroversi KUHP Baru, Pamornews Bersama PBH PERADI Gelar Diskusi “SOTOMI” di Balikpapan

Uncategorized

Pilih Jalan Kaki Saat Penjemputan, Bupati Iksan: Supaya Bisa Bertukar Cerita

Uncategorized

Safari Ramadan,Bupati Iksan Tekankan Kesederhanaan Pemimpin: “Tak Perlu Mewah, yang Penting Menyentuh Rakyat”

Uncategorized

Hipnotis Karyawan dengan 15 Pertunjukan Seni Budaya Antar Bangsa

Uncategorized

Srikandi Pemuda Pancasila Palopo Kirim 9 Delegasi ke Rakernas Jakarta

Uncategorized

Pj. Wali Kota Palopo, Hadiri Zikir Bersama Hari Jadi Kota Palopo Ke-22