Home / Uncategorized

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 14:17 WIB

Duka Anak Yatim dan Janji Kerja Rp15 Juta: Kekecewaan Kades Padang Kalua terhadap Rekrutmen PT BMS 

LUWU — Proses seleksi tenaga kerja untuk Pabrik II Rotary Kiln Electric Furnace (RKEF) PT Bumi Mineral Sulawesi (BMS) di Kecamatan Bua, Kabupaten Luwu, memantik bara api kekecewaan di kalangan masyarakat lokal.

Pengumuman hasil seleksi administrasi yang dirilis perusahaan Rabu malam lalu, dinilai jauh dari kata transparan, bahkan diduga kuat diselimuti praktik culas percaloan.

​Kepala Desa Padang Kalua, Umi, menjadi suara terdepan yang menyampaikan kegerahan masyarakatnya. Dengan nada prihatin, ia menyoroti minimnya jumlah warga desa yang lolos seleksi berkas, meskipun lokasi pabrik berada di tanah mereka.

​“Dari sekitar 31 warga kami yang mendaftar, hanya satu orang yang lolos seleksi berkas. Ini jelas tidak wajar,” ungkap Kades Umi, mempertanyakan komitmen perusahaan dalam memprioritaskan tenaga kerja lokal, terutama di wilayah lingkar tambang.

​Bayar Mahal, Berujung Penipuan

​Namun, kekecewaan Umi tidak hanya berhenti pada angka kelulusan yang minim. Ia mengungkapkan sebuah fakta yang jauh lebih menyakitkan: adanya dugaan praktik percaloan yang memakan korban dari kalangan paling rentan.

Baca juga  Aktivis Sebut Kelalaian Pemerintah Palopo Berujung Maut, Tuntut Tanggung Jawab Hukum

​“Ada warga kami, anak yatim, dijanji akan kerja di dalam (BMS). Tapi setelah bayar Rp15 juta, sampai empat bulan tidak ada kabar.

Uangnya pun belum dikembalikan,” beber Umi dengan nada berat.

​Kisah miris anak yatim yang kehilangan uang belasan juta rupiah demi sebuah janji kerja fiktif ini menjadi bukti nyata bahwa proses rekrutmen PT BMS tidak hanya disoroti karena ketidaktransparanannya, tetapi juga karena menjadi lahan basah bagi oknum-oknum tak bertanggung jawab untuk mencari keuntungan dari kesulitan masyarakat.

​Seleksi ‘Misterius’ Pabrik RKEF II

​Dalam pengumuman resminya, PT BMS meloloskan 487 calon karyawan untuk tahap administrasi. Ratusan pelamar ini selanjutnya akan disaring kembali menjadi 293 orang guna mengisi kebutuhan operasional Pabrik II.

Baca juga  Irfan Dahri Tegaskan Pengusulan Lima Karyawan PT Panply Bisa Dibatalkan

​Bagi Umi dan masyarakat Padang Kalua, proses penyaringan yang seharusnya menjadi pintu kesejahteraan kini terasa seperti tembok tebal yang tidak bisa ditembus. Kejanggalan hasil seleksi administrasi yang hanya meloloskan satu orang dari puluhan pelamar lokal seolah mengukuhkan pandangan bahwa persaingan masuk ke perusahaan smelter nikel raksasa ini jauh lebih mudah ditempuh melalui “jalur belakang” berbayar daripada melalui jalur resmi dan transparan.

​Kades Umi berharap pihak manajemen PT BMS segera mengambil langkah konkret untuk menanggapi dugaan percaloan yang telah merugikan warganya.

Transparansi total dan audit menyeluruh terhadap seluruh proses rekrutmen, terutama menyangkut kasus anak yatim yang menjadi korban janji kerja, menjadi tuntutan utama demi mengembalikan kepercayaan dan memastikan keadilan bagi warga lokal Luwu.(***)

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Selamat & Sukses Atas Pelantikan Naili dan Akhmad Syarifuddin sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palopo

Uncategorized

Bupati Luwu Utara Tinjau Calon Siswa Sekolah Rakyat di Sabbang Selatan
Bupati Morowali, Iksan Baharudin Tekankan Sinergi dan Evaluasi Kinerja dalam Apel Pagi

Uncategorized

Bupati Morowali, Iksan Baharudin Tekankan Sinergi dan Evaluasi Kinerja dalam Apel Pagi
Apel Besar Hari Pramuka ke-63, Pj Wali Kota Palopo Sematkan Tanda Penghargaan

Uncategorized

Apel Besar Hari Pramuka ke-63, Pj Wali Kota Palopo Sematkan Tanda Penghargaan

Uncategorized

Langkah Sentralisasi Walikota Demi Cegah Jerat Utang

Luwu Utara

USTADZ SOMAD DI MASAMBA

Uncategorized

UIN Palopo Angkat Bicara Soal Silatnas KKLR: Prof. Pirol Pertanyakan Mekanisme Undangan dan Ruang Kontribusi
Perumda TM Palopo, Giatkan Diklat Untuk Tingkatkan Kualitas Karyawan

Uncategorized

Perumda TM Palopo, Giatkan Diklat Untuk Tingkatkan Kualitas Karyawan