Home / Uncategorized

Selasa, 20 Januari 2026 - 12:52 WIB

Izin Prinsip Tak Kunjung Terbit, Pertamina Sulselbar Dituding Abaikan Rekomendasi KKP RI Terkait SPBUN Bonepute

​BELOPA – Nasib operasional Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum Nelayan (SPBUN) Bonepute di Kecamatan Larompong, Kabupaten Luwu, hingga kini masih terkatung-katung.

Meski telah mengantongi rekomendasi resmi dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Republik Indonesia sejak tahun 2023, PT. Pertamina Region Sulselbar hingga saat ini belum juga menerbitkan izin prinsip bagi Koperasi Nelayan Sawerigading selaku pengelola. ​

Ketua Koperasi Nelayan Sawerigading, Nurnaningsi, mengungkapkan kekecewaannya terhadap kinerja Pertamina Region Sulselbar. Menurutnya, rekomendasi KKP RI tertanggal 29 September 2023 yang ditujukan kepada Pertamina agar segera menerbitkan izin prinsip, seolah hanya menjadi “penghuni laci” di kantor Pertamina Makassar. ​

“Rekomendasi dari KKP RI sampai hari ini belum ditindaklanjuti. Kami merasa surat sakti dari kementerian tersebut hanya dilacikan atau diabaikan oleh PT. Pertamina Region Sulselbar,” tegas Nurnaningsi saat ditemui di salah satu warung kopi di Belopa, Senin (19/1/2026). ​

Baca juga  Waris Halid, Peraih Suara Terbanyak di Sulsel Resmi Jadi Senator DPD RI

Langkah Mundur Birokrasi Kekecewaan Nurnaningsi memuncak saat pihaknya menerima surat undangan audiensi dari Pertamina Region Makassar pada 13 Januari 2026 dengan nomor agenda 022/PNDA31000/2026-S3.

Bukannya membawa kabar baik terkait penerbitan izin prinsip, surat tersebut justru berisi agenda pembahasan kembali proses perizinan pembangunan SPBUN. ​”Lagi-lagi berbicara soal proses pembahasan pembangunan. Bukankah tahapan ini sudah kami lalui semua? Yang kami butuhkan hari ini adalah Izin Prinsip sebagai syarat mutlak operasional,” ujarnya dengan nada tinggi. ​

Nurnaningsi menilai langkah yang diambil Pertamina saat ini bukanlah sebuah kemajuan, melainkan langkah mundur yang birokratis. Ia mempertanyakan marwah surat rekomendasi KKP RI jika pada akhirnya Pertamina kembali menarik proses ke titik nol.

Baca juga  KONI MOROWALI SIAP GELAR PORKAB 2025 DAN PORPROV 2026, BUPATI DUKUNG PENUH PERSIAPAN

​”Apa gunanya rekomendasi dari KKP RI kalau kita kembali lagi ke soal proses perizinan pembangunan? Ini sangat menghambat kesejahteraan nelayan di Bonepute yang sangat membutuhkan ketersediaan BBM,” pungkasnya. ​

Dampak Bagi Nelayan Belum beroperasinya SPBUN Bonepute menyebabkan para nelayan di wilayah Larompong harus terus berjuang mendapatkan BBM dengan biaya yang lebih tinggi atau menempuh jarak yang lebih jauh.

Keberadaan SPBUN ini seharusnya menjadi solusi bagi akses energi terjangkau bagi masyarakat pesisir di Kabupaten Luwu. ​Hingga berita ini diturunkan, pihak PT. Pertamina Region Sulselbar belum memberikan pernyataan resmi terkait alasan penangguhan izin prinsip yang telah direkomendasikan oleh Pemerintah Pusat tersebut.(*)

Share :

Baca Juga

Kepala Bakesbangpol Hadiri Pelantikan PPK Se-Kota Palopo

Uncategorized

Pemkot dan BNN Palopo Dorong Advokasi Program Ketahanan Keluarga Anti Narkoba

Uncategorized

Aspar Pimpin Rakor Perdana, Tekan Akselerasi Program Strategis Ekonomi Pembangunan

Uncategorized

Ngaben Massal di Desa Bumi Harapan Berjalan Hikmad, Wabub Iriane Iliyas Buka Secara Resmi
Wakil Bupati Morowali Jemput Langsung Anak WNI Asal Malaysia di Bandara Maleo

Uncategorized

Wakil Bupati Morowali Jemput Langsung Anak WNI Asal Malaysia di Bandara Maleo

Uncategorized

Pj Sekda Lutra Peringatkan Warga, Modus Penipuan Catut Nama Pejabat Kembali Marak

Uncategorized

Ancaman Pembangunan Daerah: Palopo Mendesak Pusat Tinjau Ulang Pemangkasan TKD
Rapat Paripurna Penyampaian Nota Keuangan T.A 2024, Wabup Iriane : Optimalisasikan Tata Kelola Keuangan Kabupaten Morowali

Uncategorized

Rapat Paripurna Penyampaian Nota Keuangan T.A 2024, Wabup Iriane : Optimalisasikan Tata Kelola Keuangan Kabupaten Morowali

Uncategorized

Selamat & Sukses atas Pelantikan Walikota Palopo dan Wakil Walikota Palopo 2025 – 2030