BELOPA, Pamornews — Di tengah sorotan publik terhadap kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di berbagai daerah, Bupati Luwu, Patahudding, belum mengeluarkan pernyataan resmi. Ketiadaan komentar ini menjadi perhatian, terutama karena isu serupa memicu beragam respons dari para pemimpin daerah lain, termasuk di sekitar wilayah Luwu Raya.
Sementara beberapa bupati di daerah tetangga telah mengambil sikap tegas, seperti Bupati Luwu Utara dan Bupati Luwu Timur , yang memastikan tidak ada kenaikan PBB untuk tahun 2025. Langkah proaktif ini diambil untuk memberikan kepastian dan ketenangan bagi masyarakat di tengah ketidakstabilan ekonomi.
Kebijakan PBB Luwu di Era Kepemimpinan Patahudding
Meskipun belum ada komentar terbaru mengenai kenaikan PBB, Pemerintah Kabupaten Luwu di bawah kepemimpinan Patahudding telah meluncurkan program pembebasan PBB-P2 pada Mei 2025. Program ini menyasar beberapa kelompok masyarakat, seperti veteran, mantan bupati dan wakil bupati, serta masyarakat yang berada dalam kategori miskin ekstrem. Kebijakan ini merupakan bentuk perhatian pemerintah daerah untuk meringankan beban rakyat dan menunjukkan komitmen dalam menciptakan kesejahteraan.
Kini, masyarakat Luwu masih menanti pernyataan resmi dari Bupati Patahudding. Sikap beliau terkait isu PBB ini akan menjadi penentu bagi banyak pihak, baik masyarakat umum maupun pelaku usaha, dalam menghadapi tahun-tahun mendatang.(***)











