Home / Uncategorized

Rabu, 20 Agustus 2025 - 14:20 WIB

PBB 2025: Luwu Timur Pastikan Tak Naik, Bagaimana dengan Daerah Tetangga?

LUWU TIMUR, Pamornews  – Warga Kabupaten Luwu Timur bisa bernapas lega. Pemerintah daerah memastikan tidak akan menaikkan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) pada tahun 2025. Kebijakan ini diambil sebagai bentuk kepedulian terhadap kondisi ekonomi masyarakat, bahkan sejumlah fasilitas publik digratiskan, seperti penggunaan stadion, area wisata, hingga parkir di rumah sakit.
​Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Luwu Timur, Najamuddin, mengatakan , kebijakan ini merupakan arahan langsung dari Bupati Luwu Timur. “Kami tidak akan menaikkan PBB. Ini untuk meringankan beban masyarakat, terutama di tengah kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih,” ujarnya.
​Lalu, bagaimana dengan daerah tetangga seperti Palopo, Luwu Utara, dan Luwu? Berikut adalah perbandingan kebijakan PBB di daerah-daerah tersebut:
​Palopo Fokus Tingkatkan Pendapatan, Tanpa Kenaikan Tarif
​Di Kota Palopo, pemerintah menargetkan penerimaan PBB hingga miliaran rupiah. Namun, peningkatan pendapatan ini bukan karena kenaikan tarif, melainkan karena optimalisasi penagihan dan peningkatan jumlah objek pajak. Hingga saat ini, belum ada informasi resmi mengenai rencana kenaikan tarif PBB di kota ini.
​”Target kami adalah mencapai penerimaan yang maksimal, tetapi kami melakukannya dengan cara yang tidak memberatkan masyarakat. Kami terus berupaya agar masyarakat lebih mudah membayar pajak,” kata sumber di Bapenda Palopo.
Sementara ​Luwu Utara Manfaatkan Teknologi, Tak Ada Kenaikan Tarif
​Kabupaten Luwu Utara mengambil langkah inovatif dengan meluncurkan pembayaran PBB secara digital melalui QRIS. Hal ini bertujuan untuk mempermudah masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajaknya. Sama seperti Palopo, pemerintah Luwu Utara tidak menaikkan tarif PBB secara umum. Peningkatan penerimaan yang terjadi lebih disebabkan oleh bertambahnya objek pajak baru.
​Luwu Belum Bersuara
​Sementara itu, dari Kabupaten Luwu, belum ada pernyataan resmi mengenai kebijakan PBB tahun 2025. Sejauh ini, fokus pemerintah setempat adalah pada sosialisasi dan penagihan pajak agar penerimaan daerah bisa tercapai sesuai target. Masyarakat Luwu masih menanti kepastian, mengingat di beberapa daerah lain di Sulawesi Selatan, seperti Bone dan Jeneponto, kenaikan PBB sempat memicu protes publik.(***)

Baca juga  Polres Morowali Laksanakan Apel gelar pasukan Operasi Zebra Tinombala 2025

#jangkauanluas
#luwuraya
#pamornews

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Dugaan Skandal Rokok Ilegal di Sulsel: Jaringan Pengusaha Besar dan Oknum Bea Cukai Terendus

Uncategorized

Tanpa Sekat, Begini Potret Kebersamaan Bupati Saat Berbagi Ceria dengan Anak-anak di Masjid

Uncategorized

Luwu Utara Ajukan Dokumen Pengembangan Kawasan Perdesaan ke Kemendes PDT: Dinilai Paling Lengkap

Uncategorized

Program Kesehatan PT Vale Raih Platinum Champion di BISRA 2025

Uncategorized

Syarkawi Hamid Gelar Pertanggungjawaban Politis di Wisata Ujung Suso
Kasus Pengeroyokan di Kantor DPRD Luwu Utara Naik ke Penyidikan, Polisi Didesak Segera Tetapkan Tersangka

Uncategorized

Kasus Pengeroyokan di Kantor DPRD Luwu Utara Naik ke Penyidikan, Polisi Didesak Segera Tetapkan Tersangka

Uncategorized

Anwar Hafid Tegaskan Sikap: Sulteng Tidak Anti Tambang, Tapi Anti Ilegal

Uncategorized

Lama ​Mangkrak , Pemda Luwu Utara Akan Lanjutkan Pembangunan Gedung Perpustakaan Daerah