Home / Uncategorized

Rabu, 20 Agustus 2025 - 14:20 WIB

PBB 2025: Luwu Timur Pastikan Tak Naik, Bagaimana dengan Daerah Tetangga?

LUWU TIMUR, Pamornews  – Warga Kabupaten Luwu Timur bisa bernapas lega. Pemerintah daerah memastikan tidak akan menaikkan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) pada tahun 2025. Kebijakan ini diambil sebagai bentuk kepedulian terhadap kondisi ekonomi masyarakat, bahkan sejumlah fasilitas publik digratiskan, seperti penggunaan stadion, area wisata, hingga parkir di rumah sakit.
​Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Luwu Timur, Najamuddin, mengatakan , kebijakan ini merupakan arahan langsung dari Bupati Luwu Timur. “Kami tidak akan menaikkan PBB. Ini untuk meringankan beban masyarakat, terutama di tengah kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih,” ujarnya.
​Lalu, bagaimana dengan daerah tetangga seperti Palopo, Luwu Utara, dan Luwu? Berikut adalah perbandingan kebijakan PBB di daerah-daerah tersebut:
​Palopo Fokus Tingkatkan Pendapatan, Tanpa Kenaikan Tarif
​Di Kota Palopo, pemerintah menargetkan penerimaan PBB hingga miliaran rupiah. Namun, peningkatan pendapatan ini bukan karena kenaikan tarif, melainkan karena optimalisasi penagihan dan peningkatan jumlah objek pajak. Hingga saat ini, belum ada informasi resmi mengenai rencana kenaikan tarif PBB di kota ini.
​”Target kami adalah mencapai penerimaan yang maksimal, tetapi kami melakukannya dengan cara yang tidak memberatkan masyarakat. Kami terus berupaya agar masyarakat lebih mudah membayar pajak,” kata sumber di Bapenda Palopo.
Sementara ​Luwu Utara Manfaatkan Teknologi, Tak Ada Kenaikan Tarif
​Kabupaten Luwu Utara mengambil langkah inovatif dengan meluncurkan pembayaran PBB secara digital melalui QRIS. Hal ini bertujuan untuk mempermudah masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajaknya. Sama seperti Palopo, pemerintah Luwu Utara tidak menaikkan tarif PBB secara umum. Peningkatan penerimaan yang terjadi lebih disebabkan oleh bertambahnya objek pajak baru.
​Luwu Belum Bersuara
​Sementara itu, dari Kabupaten Luwu, belum ada pernyataan resmi mengenai kebijakan PBB tahun 2025. Sejauh ini, fokus pemerintah setempat adalah pada sosialisasi dan penagihan pajak agar penerimaan daerah bisa tercapai sesuai target. Masyarakat Luwu masih menanti kepastian, mengingat di beberapa daerah lain di Sulawesi Selatan, seperti Bone dan Jeneponto, kenaikan PBB sempat memicu protes publik.(***)

Baca juga  Dugaan Monopoli Media Partner di Lutim Mencuat, Legalitas Perusahaan Pers Dipertanyakan

#jangkauanluas
#luwuraya
#pamornews

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Kawal Pemekaran Luwu Tengah, Pimpinan DPRD Luwu Konsultasi Strategis ke DPD RI

Uncategorized

Luwu Utara Hebat! Program MBG Sukses Jadi Mesin Baru Pertumbuhan Ekonomi Daerah
Pemkot Palopo Luncurkan Pedoman Strategi KPP Percepatan Pencegahan dan Penurunan Stunting

Uncategorized

Peringati HANI 2025, Pj Wali Kota Palopo : Narkoba Musuh Kita Semua, Mari Kita Berantas

Uncategorized

Pemkab Morowali Gandeng OJK Sulteng Gelar Sosialisasi Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan Masyarakat

Uncategorized

Musnahkan Barang Ilegal Senilai Miliaran Rupiah, Wabup Iriane Iliyas Apresiasi Bea Cukai Morowali

Uncategorized

Pastikan Pelayanan Prima, Kapolresta Balikpapan Sidak Ruang Publik dan Sel Tahanan

Uncategorized

Izin Prinsip Tak Kunjung Terbit, Pertamina Sulselbar Dituding Abaikan Rekomendasi KKP RI Terkait SPBUN Bonepute

Uncategorized

Jejak Api di Menara Scrubber Morowali: Tiga Pekerja Terluka dan Sorotan Keselamatan Kerja