[BREAKING NEWS]
PALU – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Palu berhasil menggagalkan peredaran narkotika golongan I jenis sabu dalam jumlah besar.
Dalam operasi senyap tersebut, petugas menyita sedikitnya 2 kilogram sabu yang siap diedarkan di wilayah ibu kota Provinsi Sulawesi Tengah.
Aksi Pembuntutan dari Kayumalue
Penangkapan ini merupakan hasil dari penyelidikan panjang tim opsnal di lapangan. Petugas dilaporkan telah mengidentifikasi pergerakan tersangka sejak berada di wilayah
Kayumalue, Kecamatan Palu Utara.
Pengintaian Intensif: Petugas melakukan pembuntutan (surveilans) secara rahasia untuk memastikan tersangka benar-benar menguasai barang bukti.
Titik Penyergapan: Setelah pengintaian dari Kayumalue, polisi akhirnya melakukan penyergapan tepat saat tersangka dianggap dalam posisi terkunci.
Tersangka tidak berkutik saat petugas menemukan dua paket besar kristal bening di bawah penguasaannya.
Detail Barang Bukti dan Tersangka
Meskipun identitas lengkap tersangka masih dalam proses pendalaman demi kepentingan pengembangan kasus di lapangan, berikut adalah poin utama hasil operasi:
Barang Bukti: Sabu dengan berat bruto kurang lebih 2.000 gram (2 Kg)
Status Pelaku: Saat ini tersangka telah diamankan di Mapolresta Palu untuk menjalani pemeriksaan intensif
Polisi tengah menggali keterangan apakah yang bersangkutan merupakan kurir lintas provinsi atau bagian dari jaringan bandar lokal.
Penyelamatan Ribuan Jiwa
Kapolresta Palu Kombes Pol. Hari Rosena, S.H., S.I.K., M.Si. menekankan bahwa penggagalan ini merupakan pukulan telak bagi jaringan narkoba di wilayahnya. Secara matematis, penyitaan 2 kg sabu ini diprediksi telah menyelamatkan sekitar 10.000 hingga 15.000 orang dari bahaya ketergantungan narkotika.
“Kami masih melakukan pengembangan di lapangan. Komitmen kami jelas, tidak ada ruang bagi peredaran gelap narkoba di Kota Palu,” tegas pihak Satresnarkoba.(***)











