LUWU RAYA — Polemik seputar keikutsertaan kelompok waria atau yang populer disebut barisan boti dalam perayaan HUT ke-81 Republik Indonesia di Luwu Raya akhirnya mulai menemui titik terang.
Di tengah perdebatan antara ruang ekspresi kemerdekaan dan penjagaan norma adat, sikap tegas langsung ditunjukkan oleh jajaran Otoritas Kabupaten Luwu, sementara wilayah tetangga lainnya mengambil jalur kebijakan yang bervariasi.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Luwu, Muhammad Rudi, secara tegas menyatakan bahwa berdasarkan informasi keputusan panitia, kelompok tersebut tidak diperbolehkan untuk ikut serta dalam barisan lomba gerak jalan.
”Info keputusan panitia tdk diperbolehkan,” ujar Muhammad Rudi saat dikonfirmasi kepada media ini pada Minggu malam (9/8/2026).
Keputusan ini sekaligus merespons diskursus hangat yang berkembang di tengah masyarakat Tana Luwu dalam beberapa waktu terakhir.
Desakan dari sejumlah tokoh agama dan organisasi kemasyarakatan Islam agar pawai tetap menjunjung tinggi nilai moral, kedisiplinan, serta norma adat dan agama akhirnya diakomodasi melalui langkah cepat birokrasi di Kabupaten Luwu.
Peta Kebijakan dan Sikap Antar-Wilayah di Luwu Raya
Sikap tegas yang diambil oleh Kabupaten Luwu memperlihatkan perbedaan pendekatan yang cukup mencolok jika dibandingkan dengan daerah-daerah tetangga di Luwu Raya:
Kabupaten Luwu (Tegas Melarang): Mengambil posisi hitam-putih melalui instruksi Sekda yang mengonfirmasi larangan keikutsertaan barisan boti guna menjaga norma kultural dan religius di Tana Luwu.
Kabupaten Luwu Utara (Serahkan ke Kecamatan): Sekretaris DPRD Luwu Utara yang juga menjabat sebagai Ketua Panitia HUT RI Luwu Utara memilih untuk tidak mengambil keputusan sentralistik. Kebijakan teknis dan pengawasan peserta sepenuhnya diserahkan kepada diskresi panitia di tingkat kecamatan masing-masing.
Kota Palopo (Menunggu Rapat Lanjutan): Kepastian serupa belum diambil di Kota Palopo. Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Kota Palopo, Saenal Sahid, menyampaikan bahwa aturan terkait hal tersebut baru akan dibahas secara mendalam dalam rapat panitia mendatang.
Kabupaten Luwu Timur (Belum Bersikap): Hingga berita ini diturunkan, jajaran panitia HUT RI Kabupaten Luwu Timur (Lutim) terpantau belum memberikan keterangan atau penjelasan resmi terkait aturan keikutsertaan barisan boti di wilayahnya.
Status Kebijakan Luwu: Keputusan panitia tingkat Kabupaten Luwu melalui pernyataan Sekda secara resmi menegaskan penolakan keikutsertaan barisan boti.
Dilema Ruang Publik: Kehadiran kelompok ini sebelumnya membelah opini publik antara klaim pesta rakyat yang inklusif versus desakan penjagaan norma moral dan agama di Tana Luwu.
Variasi Otoritas Lokal: Pendekatan penanganan yang beragam—mulai dari larangan tegas di Luwu, pelimpahan wewenang ke kecamatan di Luwu Utara, agenda rapat lanjutan di Palopo, hingga sikap belum bersikap di Luwu Timur—menunjukkan dinamika tersendiri di setiap teritorial wilayah Luwu Raya.
(***/red)
#HutRi_LuwuRaya #BarisanWaria #KanalAkhmadBaso #Pamornews











