[Di Bawah Naungan LangkanaE]
Oleh : Baso Akhmad (jurnalis pamornews* Kanal Akhmad Baso)
PALOPO — Suasana di pelataran Istana Datu Luwu, LangkanaE, malam itu tidak seperti biasanya. Di bawah langit Palopo yang sakral, tepat pada peringatan ke-80 Hari Perlawanan Rakyat Luwu, 23 Januari 2026, sejarah tidak sekadar diingat—ia sedang ditulis ulang.
Bukan lagi dentuman senjata melawan penjajah seperti tahun 1946, namun kali ini adalah gemuruh suara persatuan.
YM Datu Luwu berdiri sebagai poros, dikelilingi oleh para “Punggawa” modern: Bupati Luwu, Luwu Utara, Luwu Timur, hingga Walikota Palopo, lengkap bersama para wakil dan pimpinan parlemen mereka.

Simbol Perlawanan Abad 21
Jika delapan dekade lalu rakyat Luwu mengangkat senjata untuk mengusir NICA, hari ini “perlawanan” itu bertransformasi menjadi tuntutan hak administrasi.
Deklarasi pembentukan Kabupaten Luwu Tengah dan Provinsi Luwu Raya yang dibacakan di jantung kedatuan adalah pesan tegas kepada Jakarta: Luwu Raya sudah cukup dewasa untuk berdiri sendiri.
”Ini bukan sekadar ambisi politik, tapi tuntutan sejarah dan kebutuhan pelayanan publik,” bisik salah satu tokoh adat yang hadir di antara kerumunan.
Tana Luwu dan Toraja: Saudara Tua yang Kembali Berdekatan
Salah satu sorotan paling menarik dalam deklarasi ini adalah kehadiran dukungan dari Toraja dan Toraja Utara.
Kehadiran mereka seolah membangkitkan kembali memori kolektif tentang hubungan kekerabatan Bassemadappa yang telah terjalin berabad-abad.
Dukungan ini menjadi “energi baru” yang mematahkan sekat-sekat geografis. Dengan bergabungnya aspirasi masyarakat pegunungan (Toraja) dan pesisir (Luwu), narasi Provinsi Luwu Raya bukan lagi sekadar wacana lokal, melainkan sebuah kekuatan regional yang solid di Sulawesi Selatan.
Satu Suara di Kursi Kekuasaan
Jarang terjadi pemandangan di mana seluruh kepala daerah dan pimpinan DPRD dari empat wilayah (Luwu, Lutra, Lutim, Palopo) duduk satu meja, mengenakan pakaian adat, dan menandatangani komitmen yang sama.
Kehadiran anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan Dapil Luwu Raya kian mempertegas bahwa jalur legislatif pun kini telah terkunci untuk satu tujuan.
Menanti Restu Pusat
Meskipun moratorium pemekaran wilayah masih menjadi tembok besar di tingkat nasional, momentum 23 Januari 2026 ini adalah “bola salju” yang mustahil untuk diabaikan.
Deklarasi di LangkanaE adalah janji suci yang diikrarkan di hadapan leluhur dan rakyat.
Bagi masyarakat di “wanua mappatuwo na ewai alena” , deklarasi ini adalah kado ulang tahun ke-80 yang paling nyata.
Mereka tidak lagi hanya merayakan masa lalu, tapi sedang memahat masa depan.(***)











