Home / Uncategorized

Senin, 16 Februari 2026 - 17:14 WIB

LSM GMBI Desak Kepastian Hukum Terkait Tambang Pasir Ilegal di Sungai Kandilo

KALTIM– Aktivitas pertambangan pasir yang diduga tanpa izin (ilegal) di sepanjang aliran Sungai Kandilo, Kabupaten Paser, kembali memicu reaksi keras dari elemen masyarakat.

Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (LSM GMBI) Wilayah Teritorial Kalimantan Timur secara terbuka mendesak aparat penegak hukum untuk segera mengambil tindakan tegas.

​Desakan ini muncul seiring adanya laporan bahwa aktivitas pengerukan pasir tersebut masih terus beroperasi meskipun legalitasnya dipertanyakan.

Kondisi ini dinilai tidak hanya merusak ekosistem sungai, tetapi juga menciptakan ketidakadilan bagi iklim investasi di daerah.

Baca juga  Sidak DPRD Palopo ke TPA Mancani

​Poin Utama Tuntutan GMBI Kaltim:

​Kepastian Hukum: Meminta pihak kepolisian dan instansi terkait untuk menertibkan oknum-oknum yang bermain di balik tambang ilegal guna memberikan efek jera.

​Kerusakan Lingkungan: Pengerukan tanpa kajian lingkungan (AMDAL) berisiko tinggi terhadap abrasi sungai dan kualitas air yang menjadi sumber kehidupan warga sekitar.

​Kerugian Negara: Aktivitas ilegal ini dipastikan tidak memberikan kontribusi pada Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui pajak atau retribusi, yang justru merugikan keuangan negara.

​Perlindungan Investasi Resmi: Menjamin agar pengusaha yang menempuh jalur perizinan resmi tidak dirugikan oleh persaingan tidak sehat dari pelaku tambang ilegal.

Baca juga  Direksi Pam Tirta Mangkaluku Kota Palopo

​”Kami meminta penegakan hukum yang transparan. Jangan sampai aktivitas yang merusak lingkungan dan merugikan negara ini dibiarkan berlarut-larut tanpa ada tindakan nyata,” ujar perwakilan GMBI Kaltim dalam keterangannya.

​Hingga berita ini diturunkan, masyarakat berharap adanya respons cepat dari pihak berwenang agar kelestarian Sungai Kandilo tetap terjaga dan supremasi hukum dapat ditegakkan di wilayah Kalimantan Timur. (***)

sumber :teraskata.com

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Peringatan Hari Ibu ke-97, Pemkab Morowali Dorong Pemberdayaan Perempuan Berbasis Kesetaraan Gender

Uncategorized

KOSMAK Laporkan Dugaan Keterlibatan Oknum Pejabat Pemprov Sulsel dalam Kasus Mafia Solar

Uncategorized

Kegiatan Pembersihan Gegung DPRD Pasca Demonstrasi

Uncategorized

DPRD Lutra Lirik Sagu Sebagai Kunci Konservasi Sungai dan Peningkatan Ekonomi

Uncategorized

Muscab IBI Morowali 2026 Resmi Dibuka, Wabup Iriane Tekankan Transformasi Kesehatan

Uncategorized

Pemkot Palopo Hadiri Kemah Bahasa Arab IV DPW V ITHLA

Uncategorized

Morowali Menjadi Pusat Perayaan HUT ke-80 PGRI dan Hari Guru Nasional Sulawesi Tengah 2025

Uncategorized

Mengawal Indonesia Merdeka Menuju Peradaban Dunia: Peran Krusial Santri di Era Digital