Home / Uncategorized

Senin, 16 Februari 2026 - 17:14 WIB

LSM GMBI Desak Kepastian Hukum Terkait Tambang Pasir Ilegal di Sungai Kandilo

KALTIM– Aktivitas pertambangan pasir yang diduga tanpa izin (ilegal) di sepanjang aliran Sungai Kandilo, Kabupaten Paser, kembali memicu reaksi keras dari elemen masyarakat.

Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (LSM GMBI) Wilayah Teritorial Kalimantan Timur secara terbuka mendesak aparat penegak hukum untuk segera mengambil tindakan tegas.

​Desakan ini muncul seiring adanya laporan bahwa aktivitas pengerukan pasir tersebut masih terus beroperasi meskipun legalitasnya dipertanyakan.

Kondisi ini dinilai tidak hanya merusak ekosistem sungai, tetapi juga menciptakan ketidakadilan bagi iklim investasi di daerah.

Baca juga  Pemkab Morowali Gelar FGD II Revisi RTRW Bertema “Fakta dan Analisa”

​Poin Utama Tuntutan GMBI Kaltim:

​Kepastian Hukum: Meminta pihak kepolisian dan instansi terkait untuk menertibkan oknum-oknum yang bermain di balik tambang ilegal guna memberikan efek jera.

​Kerusakan Lingkungan: Pengerukan tanpa kajian lingkungan (AMDAL) berisiko tinggi terhadap abrasi sungai dan kualitas air yang menjadi sumber kehidupan warga sekitar.

​Kerugian Negara: Aktivitas ilegal ini dipastikan tidak memberikan kontribusi pada Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui pajak atau retribusi, yang justru merugikan keuangan negara.

​Perlindungan Investasi Resmi: Menjamin agar pengusaha yang menempuh jalur perizinan resmi tidak dirugikan oleh persaingan tidak sehat dari pelaku tambang ilegal.

Baca juga  Polres Morowali Lakukan Olah TKP Kebakaran Menara Scrubber PT SLNC

​”Kami meminta penegakan hukum yang transparan. Jangan sampai aktivitas yang merusak lingkungan dan merugikan negara ini dibiarkan berlarut-larut tanpa ada tindakan nyata,” ujar perwakilan GMBI Kaltim dalam keterangannya.

​Hingga berita ini diturunkan, masyarakat berharap adanya respons cepat dari pihak berwenang agar kelestarian Sungai Kandilo tetap terjaga dan supremasi hukum dapat ditegakkan di wilayah Kalimantan Timur. (***)

sumber :teraskata.com

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Perjuangan Provinsi Luwu Raya Berlanjut di Jalur Diplomasi Pusat​

Uncategorized

Jemaah Haji Morowali Dapat Dukungan Dana dari Bupati

Uncategorized

Kinerja Waris Halid Terukur Kepeduliannya dengan Persoalan di Luwu Raya

Uncategorized

Selamat & Sukses Atas Pelantikan Naili Trisal dan Akhmad Syarifuddin sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palopo

Uncategorized

Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H, WALIKOTA PALOPO

Uncategorized

Menguak Tabir Luwu Raya: Kajian Senyap IPDN Menuju Provinsi Baru

Uncategorized

KONI MOROWALI SIAP GELAR PORKAB 2025 DAN PORPROV 2026, BUPATI DUKUNG PENUH PERSIAPAN

Uncategorized

Upacara Peringatan Hari Jadi ke-26 Kabupaten Morowali Berlangsung Khidmat