Home / Uncategorized

Sabtu, 26 April 2025 - 13:44 WIB

Asal Mula Istilah “passobis”

SOROTAN — “Istilah “passobis” sering dikaitkan dengan berbagai modus penipuan online, seperti iming-iming hadiah, kabar duka palsu, penawaran investasi bodong, dan lain-lain. Para pelaku sering memanfaatkan manipulasi psikologis untuk meyakinkan korban agar memberikan informasi pribadi atau mentransfer sejumlah uang.

Istilah yang populer di Sulawesi Selatan ini berakar dari “showbiz” : bisnis pertunjukan biasanya untuk urusan musik yang memungut bayaran dari penonton.

Showbiz ini kemudian mengalami pergeseran makna dan pelafalan karena pengaruh dialek Bugis, ini adalah contoh yang fascinating tentang bagaimana bahasa dan budaya saling memengaruhi.
Awalan “pa-” memang sering digunakan untuk membentuk kata benda yang menunjukkan pelaku suatu perbuatan.

Baca juga  DUKUNG PROGRAM 100 HARI KERJA BUPATI, IRBAN IV YUSUF JACUB PERKUAT AWASI DANA DESA DAN BUMDES DI WILAYAH KEPULAUAN

Contohnya, dari kata “galung ” menjadi “pagalung” (petani sawah) atau dari kata “balu” menjadi “pabbalu (penjual ). Jika “sobis” dianggap sebagai sebuah “pekerjaan” (dalam konteks negatif penipuan), maka “passobis” secara linguistik bisa diartikan sebagai “orang yang melakukan sobis” atau “orang yang berprofesi sebagai sobis”.

Terjadi pergeseran makna: Istilah “showbiz” atau “bisnis pertunjukan” memang populer. Namun, dalam perkembangannya, terutama di kalangan tertentu di Sulawesi Selatan, istilah ini mengalami distorsi pelafalan menjadi “sobis” akibat perbedaan dialek dan kebiasaan berbahasa.

Baca juga  DPRD Palopo Anggarkan Perlengkapan Dinas, Penting Untuk Keperluan Pakaian Jalankan Tugas

Masyarakat sering kali menciptakan istilah lokal untuk fenomena yang sering terjadi di sekitar mereka. Jika penipuan daring menjadi isu yang menonjol, wajar jika muncul istilah khusus seperti “passobis” untuk menyebut pelakunya.
Jika teori ini benar, maka “passobis” adalah contoh unik dari bagaimana sebuah istilah yang awalnya merujuk pada dunia hiburan bisa bergeser maknanya menjadi konotasi negatif terkait aktivitas kriminalitas daring, melalui perantara dialek dan kebutuhan masyarakat untuk menamai fenomena sosial. (b.a)

 

ctt: pic.sumber rri.co.id

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Selamat Idul Fitri 1445 h, dari Kepala Dinas Kominfo Luwu Utara. Drs. Nursalim Ramli. M.Si.

Uncategorized

Gebyar PAUD Semarakkan HUT Morowali ke-26, Bupati dan Wakil Bupati Hadiri Acara Meriah di Alun-Alun Rujab

Uncategorized

Kafilah Sulteng, diwakili Kabupaten Morowali Tampil Memukau di Pawai Mobil Hias STQH Nasional XXVIII di Kota Kendari

Uncategorized

Taptu dan Pawai Obor: Palopo Menyala dalam Semangat Kemerdekaan ke-80 RI

Uncategorized

Kegiatan Pembersihan Gegung DPRD Pasca Demonstrasi

Uncategorized

Mengintip Kerja “OPU AWAS BANG DUL” dalam Pengawasan Izin Gedung

Uncategorized

Diskominfo Morowali Gelar Sosialisasi Pemanfaatan Tanda Tangan Elektronik

Uncategorized

Empat Geng Memanas Berebut Kursi Sekda Palopo, Manuver Senyap Ome Menanti di Garis Akhir