Home / Uncategorized

Jumat, 12 Juni 2026 - 14:40 WIB

Bantah Tuduhan Utang, Kubu Trisal Tahir Siapkan Langkah Lapor Balik

PALOPO, 12 Juni 2026 – Konflik hukum yang menyeret nama Trisal Tahir kian memanas. Setelah dituding memiliki utang piutang terkait dana operasional Pemilihan Wali Kota (Pilwalkot) masa lalu oleh pihak pelapor bernama Lukman S., tim penasihat hukum Trisal Tahir menegaskan kesiapannya untuk melakukan langkah hukum balik (kontra-laporan).

​Respons Tegas Tim Penasihat Hukum

​Tim hukum Trisal Tahir dengan tegas membantah adanya sangkutan finansial maupun kerja sama bisnis dengan pelapor. Mereka menilai bahwa aduan yang masuk ke Polres Palopo tersebut tidak memiliki dasar yang kuat dan diduga kuat merupakan upaya pembunuhan karakter terhadap klien mereka.

​”Kami sangat menyayangkan munculnya tuduhan yang tidak berdasar ini. Jika nantinya aduan tersebut tidak terbukti di hadapan hukum, kami telah menyiapkan opsi untuk melakukan langkah hukum balik sebagai bentuk perlindungan hak dan nama baik klien kami,” tegas Sahrul, penasihat hukum Trisal Tahir.

Baca juga  Perkuat Sinergi, Pemda Luwu Utara Gelar Apel dan Rakor Tanggap Darurat Bencana

​Lebih lanjut, tim hukum menduga bahwa bergulirnya isu ini sarat dengan muatan kepentingan politik. Mereka mengaitkan hal tersebut dengan hasil seleksi direksi Perumda Air Minum Tirta Mangkaluku (PAM-TM) Palopo yang baru saja berlangsung, di mana anak dari pihak pelapor tidak berhasil lolos dalam seleksi tersebut.

​Selain itu, kubu Trisal juga menyoroti adanya laporan terpisah terhadap salah satu anak pelapor yang berprofesi sebagai oknum anggota kepolisian. Oknum tersebut dilaporkan karena diduga melakukan tindakan intimidasi dengan senjata tajam di kediaman Wali Kota Palopo.

​Meskipun menuding laporan tersebut sebagai bentuk serangan karakter, pihak Trisal Tahir menyatakan komitmen untuk tetap kooperatif dalam mengikuti prosedur hukum yang berlaku di Polres Palopo. Mereka mendorong kepolisian untuk menjalankan proses penyelidikan secara transparan dan profesional.

Baca juga  Langgar Aturan PBG, Satgas Perizinan Palopo Layangkan Teguran Keras ke Alfamart

​”Kami menghormati proses yang tengah berjalan di Polres Palopo. Kami justru mendorong agar pemeriksaan dilakukan secara transparan agar kebenaran dapat terungkap di depan publik,” tambah Sahrul.

​Hingga saat ini, pihak Polres Palopo melalui Kasat Reskrim IPTU Ridwan Parintak menyatakan masih melakukan tahap penyelidikan dan akan segera memanggil pihak-pihak terkait untuk dimintai keterangan. Sementara itu, pihak pelapor belum memberikan pernyataan lebih lanjut terkait dokumen bukti atau rincian nominal dana yang dipersoalkan.(***)

#KotaPalopo
#UtangPilkadaPalopo
#TrisalTahir
#PamorNews
#KanalAkhmadBaso

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Modernisasi Pertanian: Pemda Luwu Utara Gandeng Krakatau Steel Pasok Alat Berkualitas

Uncategorized

Polemik APBD-P Palopo Berakhir: DPRD dan Walikota Sepakat, Fokus Tuntaskan Utang Belanja Daerah Rp 133 Miliar
Selamat & Sukses atas Pelantikan Walikota Palopo dan Wakil Walikota Palopo 2025 – 2030

Uncategorized

Selamat & Sukses atas Pelantikan Walikota Palopo dan Wakil Walikota Palopo 2025 – 2030

Uncategorized

Kado HUT Luwu Utara ke-27: Pesawat ATR Resmi Mendarat di Bandara Andi Jemma

Uncategorized

Wabup Iriane Iliyas Terima Kunjungan Kerja Dankoarmada VI Makassar
Isi Waktu Libur, Bupati Luwu Utara Nikmati Wisata Permandian Air Panas Pincara Sehari Pasca-Iduladha 1447 H

Uncategorized

Isi Waktu Libur, Bupati Luwu Utara Nikmati Wisata Permandian Air Panas Pincara Sehari Pasca-Iduladha 1447 H

Uncategorized

Menanam Harapan di Bumi Sawerigading: Panen Perdana Sayur Organik PokTan Malatunrung

Uncategorized

Selamat Ulang Tahun yang penuh berkah kepada Bapak Drs. H. FIRMANZA DP, S.H., M.Si,