Home / Luwu Utara

Jumat, 19 Juni 2026 - 11:12 WIB

PNS Dilarang Gunakan LPG 3 Kg Bersubsidi

LUWU UTARA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Luwu Utara melalui Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi, dan UKM (DP2KUKM

) secara resmi mengeluarkan imbauan tegas terkait penggunaan Liquefied Petroleum Gas (LPG). Seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkup Pemkab Luwu Utara diimbau untuk tidak lagi menggunakan LPG bersubsidi ukuran 3 kilogram.

​Langkah ini diambil sebagai bentuk dukungan nyata terhadap program subsidi energi yang tepat sasaran. Pemerintah menegaskan bahwa gas melon 3 kilogram tersebut diperuntukkan khusus bagi masyarakat yang memang berhak menerima subsidi.

Baca juga  Soroti Investasi Rp1,5 Triliun di Rongkong, Warga Luwu Utara Tolak Perusahaan Afiliasi Israel

​Sebagai alternatif, para PNS diimbau untuk beralih menggunakan produk LPG non-subsidi ukuran 5 kilogram atau 12 kilogram, seperti Bright Gas, yang telah tersedia di berbagai Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) maupun toko ritel modern.

​Bupati Luwu Utara, H. Andi Abdullah Rahim, S.T., menekankan pentingnya peran ASN dalam mengawal kebijakan ini. “Mari kita dukung penyaluran LPG subsidi yang tepat sasaran. PNS harus menjadi pelopor dengan menggunakan LPG non-subsidi 5 dan 12 Kg,” tegas Bupati.

Baca juga  Lukman Hamarong Latih Siswa dan Guru MAN Luwu Utara Menulis Berita

​Kebijakan ini diharapkan dapat menjaga ketersediaan distribusi LPG 3 kilogram di pangkalan agar tetap mencukupi bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan.(aBa)

Sumber: Akram Risa

 

Share :

Baca Juga

Tim Tari MA DDI Masamba Juara I Ajang SMADEL Art Festival Tingkat SMA se-Luwu Utara

Luwu Utara

Tim Tari MA DDI Masamba Juara I Ajang SMADEL Art Festival Tingkat SMA se-Luwu Utara

Luwu Utara

Soroti Investasi Rp1,5 Triliun di Rongkong, Warga Luwu Utara Tolak Perusahaan Afiliasi Israel

Luwu Utara

Jelang Mubes, PMTI Sulsel Dukung Yulius Selvanus Lumbaa Pimpin Kembali PMTI 2026-2031

Luwu Utara

Tingkatkan Kompetensi Administrasi, Penyuluh Pertanian Kecamatan Sukamaju Ikuti Sosialisasi SKP Kementan Terbaru

Luwu Utara

Akses Luwu Utara Terbuka: Pembangunan Jalan Sabbang-Seko Dimulai April 2026

Luwu Utara

Temui Sesmenko Pemberdayaan Masyarakat, Bupati Luwu Utara Usulkan Pembangunan Pasar di Wilayah Terpencil

Luwu Utara

SMAN 4 Juara Umum Lomba FLS3N 2026 Tingkat Kabupaten Luwu Utara

Luwu Utara

Aris Setiawan Resmi Pimpin DPK BKPRMI Mappedeceng, Siap Lanjutkan Prestasi Pengurus Sebelumnya