Home / Uncategorized

Selasa, 2 Desember 2025 - 02:18 WIB

Pemkab Morowali Perkuat Kapasitas Aparatur Lewat Sosialisasi Perpajakan APBD dan Desa

Bungku – Pemerintah Kabupaten Morowali melalui Inspektorat Daerah menggelar Sosialisasi Perpajakan terkait Perhitungan Pajak pada Belanja APBD dan Desa, berdasarkan Surat Bupati Morowali Nomor 400.3.3.7/69/ITDAKAB/XI/2025 tanggal 26 November 2025. Kegiatan berlangsung selama dua hari, mulai tanggal 2–3 Desember 2025, bertempat di Aula Lantai II Kantor Bupati Morowali, Kecamatan Bungku Tengah.

Kegiatan ini diikuti oleh para bendahara dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta perwakilan desa yang terlibat dalam pengelolaan keuangan daerah.

Sosialisasi dibuka secara resmi oleh Asisten III Setda Morowali, Afridin, mewakili Bupati Morowali. Dalam sambutannya, ia memberikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan yang dinilai memiliki arti strategis dalam meningkatkan kapasitas aparatur pemerintah daerah dan desa.

Baca juga  Kadis PUPR Palopo Tak Ada di Kantor Saat Penggeledahan

Afridin menegaskan pentingnya pemahaman yang tepat terkait perhitungan dan pemungutan pajak. Menurutnya, kompetensi aparatur dalam bidang perpajakan sangat dibutuhkan untuk meminimalisir potensi kesalahan administrasi, menghindari kerugian negara, serta mencegah timbulnya masalah hukum dan tata kelola.

Ia mengimbau peserta untuk mengikuti seluruh rangkaian kegiatan secara sungguh-sungguh dan memanfaatkan kesempatan untuk berdiskusi serta berkonsultasi.

“Pengetahuan yang diperoleh hari ini akan menjadi bekal penting dalam pelaksanaan tugas, terutama untuk memastikan setiap transaksi belanja pemerintah memenuhi prinsip akuntabilitas, transparansi, dan kepatuhan pajak,” ujarnya.

Afridin juga menekankan bahwa kewajiban penyetoran dan pelaporan pajak bukan hanya urusan administratif, tetapi merupakan bentuk kepatuhan hukum serta dukungan terhadap terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik.

Baca juga  Selamat & Sukses atas Pelantikan Walikota Palopo dan Wakil Walikota Palopo 2025 – 2030

Ia menambahkan, tingginya tuntutan akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah dan desa menjadikan pemenuhan kewajiban perpajakan sebagai aspek yang tidak dapat diabaikan, baik pada belanja pemerintah daerah maupun belanja desa.

Usai pembukaan, kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh narasumber berkompeten di bidang perpajakan. Para peserta juga mengikuti sesi diskusi interaktif yang memberi ruang untuk berkonsultasi langsung mengenai berbagai permasalahan perpajakan yang kerap ditemui di lapangan.

 

Sumber : Morowalikab.go.id

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Wabup Iriane Ilyas Lepas Satpol PP, Damkar dan Satlinmas Morowali ke Apel HUT Tiga Institusi Penting 

Uncategorized

Polres Morowali Ungkap Kasus Pembunuhan di Kos-Kosan Desa Labota

Uncategorized

Kapolres Morowali Beri Penghargaan 20 Personel, Ungkap Dua Kasus Besar

Uncategorized

Kinerja Waris Halid Terukur Kepeduliannya dengan Persoalan di Luwu Raya

Uncategorized

Persoalan Sampah Disorot , Kadis DLH Sebut Perda Tahun 2014 Sudah Tak Relevan

Uncategorized

Andi Rahim Hadiri Pertemuan Strategis APKASI dan Buka Puasa Bersama Kepala Daerah se-Indonesia

Uncategorized

Jalan Lingkar Palopo: Dari Aspal ke Bakau, Oase Baru di Pesisir yang Diselimuti Isu Klaim Lahan

Uncategorized

Inovasi Slag Nikel Jadi Bata Berkualitas Tinggi