Home / Uncategorized

Selasa, 2 Desember 2025 - 02:18 WIB

Pemkab Morowali Perkuat Kapasitas Aparatur Lewat Sosialisasi Perpajakan APBD dan Desa

Bungku – Pemerintah Kabupaten Morowali melalui Inspektorat Daerah menggelar Sosialisasi Perpajakan terkait Perhitungan Pajak pada Belanja APBD dan Desa, berdasarkan Surat Bupati Morowali Nomor 400.3.3.7/69/ITDAKAB/XI/2025 tanggal 26 November 2025. Kegiatan berlangsung selama dua hari, mulai tanggal 2–3 Desember 2025, bertempat di Aula Lantai II Kantor Bupati Morowali, Kecamatan Bungku Tengah.

Kegiatan ini diikuti oleh para bendahara dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta perwakilan desa yang terlibat dalam pengelolaan keuangan daerah.

Sosialisasi dibuka secara resmi oleh Asisten III Setda Morowali, Afridin, mewakili Bupati Morowali. Dalam sambutannya, ia memberikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan yang dinilai memiliki arti strategis dalam meningkatkan kapasitas aparatur pemerintah daerah dan desa.

Baca juga  Optimalisasi Stabilitas Harga Pangan, Pemkot Palopo Gelar Gerakan Pangan Murah Serentak

Afridin menegaskan pentingnya pemahaman yang tepat terkait perhitungan dan pemungutan pajak. Menurutnya, kompetensi aparatur dalam bidang perpajakan sangat dibutuhkan untuk meminimalisir potensi kesalahan administrasi, menghindari kerugian negara, serta mencegah timbulnya masalah hukum dan tata kelola.

Ia mengimbau peserta untuk mengikuti seluruh rangkaian kegiatan secara sungguh-sungguh dan memanfaatkan kesempatan untuk berdiskusi serta berkonsultasi.

“Pengetahuan yang diperoleh hari ini akan menjadi bekal penting dalam pelaksanaan tugas, terutama untuk memastikan setiap transaksi belanja pemerintah memenuhi prinsip akuntabilitas, transparansi, dan kepatuhan pajak,” ujarnya.

Afridin juga menekankan bahwa kewajiban penyetoran dan pelaporan pajak bukan hanya urusan administratif, tetapi merupakan bentuk kepatuhan hukum serta dukungan terhadap terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik.

Baca juga  Selamat Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1447 Hijriah

Ia menambahkan, tingginya tuntutan akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah dan desa menjadikan pemenuhan kewajiban perpajakan sebagai aspek yang tidak dapat diabaikan, baik pada belanja pemerintah daerah maupun belanja desa.

Usai pembukaan, kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh narasumber berkompeten di bidang perpajakan. Para peserta juga mengikuti sesi diskusi interaktif yang memberi ruang untuk berkonsultasi langsung mengenai berbagai permasalahan perpajakan yang kerap ditemui di lapangan.

 

Sumber : Morowalikab.go.id

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Hadiri Penamatan dan Wisuda Quran SDIT Insan Madani, Pj Wali Kota Beri Apresiasi

Uncategorized

Beredar Video Pendek, Koh Dennis Ajak Warga Hadiri Tabligh Akbar di Masjid Agung Syuhada Masamba

Uncategorized

Selamat Tahun Baru 1 Muharram 1446 Hijriah

Uncategorized

Amukan Angin dan Hujan di Balikpapan: Pohon Tumbang hingga Atap Berterbangan

Uncategorized

Direksi PERUMDA TM Palopo Mengucapkan Selamat Idul Fitri 1446 Hijriah

Uncategorized

Massa Tumbangkan Pohon, Jalur Trans-Sulawesi di Walmas Lumpuh Total

Uncategorized

BKN Turun Tangan Evaluasi Dugaan Paksaan Mundur ASN di Luwu Utara

Uncategorized

Tragedi Sepertiga Malam di Songka: Nyawa yang Tak Sempat Terselamatkan